Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Langgar PSBB, Dua Supermarket di Kabupaten Tangerang Disegel

Jual Pakaian dan Pengunjung Berjubel

Oleh Deddy Maqsudi
Jumat, 8 Mei 2020 11:50 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Langgar PSBB, Dua Supermarket di Kabupaten Tangerang Disegel

PENYEGELAN : Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang sedang melakukan penyegelan kepada toserba di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kamis (6/5). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel dua supermarket di Jalan Raya Serang, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kamis (7/5). Petugas berdalih kedua pusat perbelanjaan tersebut telah melanggar Perda No 20 Tahun 2004 dan Perbup No 20 Tahun 2020 karena menjual pakaian dan terjadi penumpukan pengunjung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardi mengatakan kedua supermarket yang disegel dan ditutup tersebut adalah Sabar Subur dan Ramayana. Dia menegaskan, keduanya itu telah melanggar Perda No 20 Tahun 2004 Tentang Ketertiban Umum, Perbup No 24 Tahun 2020 Tentang PSBB, dan Keputusan Bupati No 360/Kep. 426-Huk/2020 Tentang Penetapan Perpanjangan Waktu PSBB.

“Kita melakukan penyegelan tidak serta-merta atau semena-mena. Semua ada dasarnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Bambang kepada Satelit News,  Kamis (7/5).

Menurut Bambang, sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya mendapatkan laporan jika kedua pusat perbelanjaan tersebut selalu buka. Pihak Sabar-subur, kata Kasatpol PP, sempat mengakali agar toko selalu buka dengan cara pintu depan ditutup, sementara pintu samping dibuka. Sehingga, para pengunjung yang ingin berbelanja dapat masuk melalui pintu samping.

Setelah disegel, kata Bambang, baik Ramayana ataupun Sabar-subur sudah tidak diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB. Saat inbi kedua pusat perbelanjaan itu sudah terpasang garis Pol PP dan stiker pelanggaran Perbup PSBB No 24 Tahun 2020.

Bambang menjelaskan dalam penyegelan itu, sempat terjadi perdebatan yang sangat alot. Pasalnya, pihak pusat perbelanjaan tidak ingin menutup mall dengan alasan ekonomi.

Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

“Sebelum disegel, kita mencoba memberikan edukasi dan pemahaman kepada pemilik dan pengunjung, tentang bahaya covid-19 dan peraturan yang sudah diterapkan, diantaranya Perda dan Perbup, ” katanya.

Kata Bambang, tidak ada barang milik Sabar-subur ataupun Ramayana yang disita. Kedua pusat perbelanjaan hanya dipaksa berhenti beroperasi selama PSBB.

BeritaTerbaru

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i menyampaikan keterangan mepada wartawan terkait perkembangan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Pencarian Hari Ketiga Nihil, Kabasarnas: Belum Ada Tanda-tanda

Kamis, 10 Sep 2026 19:35 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB

Bambang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kepada seluruh mall yang ada di Kabupaten Tangerang. Kata Bambang, dalam penyegelan itu, pihaknya menurunkan 31 personel Satpol PP.

“Kami hanya melakukan penyegelan agar mereka tidak beroperasi selama PSBB. Kita juga akan terus memantau, jika masih ada yang buka, maka akan kami segel,” tegasnya.

Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten Tangerang Heri Herianto menambahkan, toserba Sabar-subur dan Ramayana dipaksa ditutup atau disegel dikarenakan terbukti telah menjual pakaian. Selain itu terjadi penumpukan pembeli di kedua toserba tersebut.

“Memang informasinya Sabar-subur itu jual sembako, tapi nyatanya kan jualan pakaian. Itu di fotonya juga terlihat jelas, ” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Menurut Heri, jika hanya menjual sembako toserba manapun tidak akan ditutup dan tetap diperbolehkan untuk beroperasi atau berjualan.

“Kalau cuma jualan sembako tentunya tidak akan kami segel, toserba manapun tanpa terkecuali, ” tegasnya. (alfian/gatot)

Tags: disegelpemkab tangerangpsbb kabupaten tangerangramayanasabar subursatpol pp kabupaten tangerangsupermarket langgar psbb
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas
Bisnis

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB
Headline

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi
Kota Tangerang

Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Kamis, 10 Sep 2026 17:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERDOA BERSAMA -- Pengurus dan jajaran anggota SMSI-PWI Pandeglang, berdoa bersama untuk keselamatan 5 Jurnalis 2 Crew Kapal dan 1 Guide, yang hingga kini hilang kontak. (ISTIMEWA)

5 Jurnalis Hilang Kontak, Anggota SMSI-PWI Pandeglang Panjatkan Doa Keselamatan Bersama

Rabu, 9 Sep 2026 10:50 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
DOA BERSAMA -- Wakil Bupati (Wabup) Serang Najib Hamas, Sekda, sejumlah pejabat eselon II dan Pokja Wartawan Kabupaten Serang, menggelar doa bersama untuk keselamatan para jurnalis dan rombongannya, yang hilang saat melakukan peliputan aktivitas erupsi GAK. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Wabup, Sekda Hingga Pejabat Eselon II dan Pokja Wartawan Kabupaten Serang Doa Bersama

Kamis, 10 Sep 2026 14:24 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.