SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang kembali melakukan uji sample makanan secara rapid test di wilayah Kecamatan Legok dan Cikupa, Senin (3/4). Hasilnya, dari 80 sampel makanan, dua mengandung Formalin dan satu mengandung Rhodamin B.
Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pengujian terhadap 80 sampel pangan takjil di wilayah Cikupa dan Legok. Lanjutnya, sebanyak 77 sampel yang dilakukan pemeriksaan dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan sisanya, 2 sampel diduga positif mengandung Formalin yaitu pada sampel mie kuning dan teri nasi. Sementara 1 sampel lain diduga positif mengandung Rhodamin B yaitu makanan pacar cina.
“Kita lakukan uji sampel 80 makanan, 77 lolos, sementara 2 mengandung Formalin dan 1 mengandung Rhodamin B,” kata Sony kepada Satelit News, Senin (3/4).
Sony menyebutkan, sampel-sampel yang dilakukan pemeriksaan tersebut diuji dengan menggunakan rapid test kit terhadap bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan, seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
Menurut Sony, dalam pengawasan pangan rutin khusus di Bulan Ramadhan ini, dilakukan dengan mengerahkan 1 unit mobil laboratorium keliling untuk menguji bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada makanan tersebut. Ia juga menyebutkan, persentase penemuan bahan pangan mengandung bahan berbahaya di Kabupaten Tangerang cenderung mengalami penurunan, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Temuan adanya pangan yang mengandung bahan berbahaya ini jumlahnya sangat kecil, bila dibanding dengan pangan yang memenuhi syarat. Data yang ada dari awal menjelang puasa, 16 sampel ditambah 80, jadi 96 sampel. Dimana 91 sampel memenuhi syarat dan 5 sampel mengandung bahan dilarang,” jelasnya.
Baca Juga: Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis
Kendati demikian, Loka POM Tangerang pun akan terus melakukan pembinaan sanitasi, higiene dan bahaya penggunaan bahan berbahaya pada pangan kepada pedagang jajanan takjil dengan membagikan brosur edukasi keamanan pangan. “Kita akan terus gencar mensosialisasikan dan melakukan pengawasan,” katanya.
Selain melakukan pengawasan terhadap makanan takjil pada Ramadhan 1444 H/2023 M, Loka Pengawasan Obat dan Makanan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang juga menggelar sweeping terhadap obat-obat terlarang (OOT) di wilayah Sepatan, Pakuhaji dan Teluknaga.
Kasi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinas Keehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, dalam aksi ini, pihaknya membagi tiga tim untuk menelusuri wilayah Sepatan, Pakuhaji dan Teluknaga, guna mencari toko-toko yang masih menjual atau mengedarkan obat-obat terlarang.
“Sweeping ini dijalankan agar peredaran obat-obat terlarang tersebut terkendali. Jika tidak diawasi, obat terlarang berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalah gunakan,” kata Desi.

Desi mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan semakin waspada. Mengingat distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Diharapkan mutu dan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat,” pungkasnya. (alfian/aditya)





















