Kamis, 2 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Potensi Kecurangan Pemilu Makin Terbuka Lebar

Sistem Pengawasan Digital Kudu Di-upgrade

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 5 Apr 2023 19:02 WIB
Rubrik Nasional
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Potensi kecurangan pemilu ter­buka lebar di era krisis integritas dan moral para oknum politisi yang ambisi merebut kekuasaan. Terutama, bagi mereka yang mau memenangkan pemilu dengan cara praktis, melanggar hukum dan tidak dengan hormat.

Demikian dikatakan Syafiqurrohman, Asisten Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, kecurangan pemilu dapat terjadi dalam beberapa bagian proses.

Pertama, kata Syafiqurrohman, dimu­lai dari proses tahapan verifikasi partai politik. Kedua, dalam proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaku­kan oleh penyelenggara pemilu.

“Tidak dapat kita pungkiri penambahan DPT dari jumlah yang seharusnya ada merupakan awalan untuk melakukan kecurangan pemilu secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Sebab, dari jumlah DPT itulah surat suara akan dicetak dengan jumlah yang sama,” kata Syafiqurrohman.

Ketiga, lanjut Syafiqurrohman, peneta­pan bakal calon peserta pemilu merupakan bagian dari proses tahapan pemilu yang potensial untuk dilakukan kecurangan.

Kecurangan itu dapat muncul dengan dua sebab, dengan meloloskan bakal calon yang seharusnya tidak lolos atau menggugurkan bakal calon yang sehar­usnya lolos.

Baca Juga: Ketua Ombudsman Ditangkap, Lembaga Minta Maaf ke Publik

“Kewenangan ini dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga kekuasaan yang dimiliki oleh KPU bisa saja disalahgunakan oleh oknum yang memiliki kepentingan dalam pemenangan calon tertentu,” jelas Syafiqurrohman.

Keempat, kampanye dengan meng­gunakan politik uang. Hal itu merupakan salah satu jalan kecurangan pemilu yang paling umum dan sering terlihat dan didapati di masyarakat.

BeritaTerbaru

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB

“Kecurangan dengan politik uang san­gat umum terjadi karena tidak ketatnya pengawasan pelaksanaan kampanye oleh penyelenggara pemilu untuk dilakukan penindakan secara tegas sesuai aturan hukum,” katanya.

Kelima, kata Syafiqurrohman, pemun­gutan surat suara pada hari pemilu adalah salah satu celah di mana dapat dilaku­kannya kecurangan. Modusnya, dengan melakukan penggelembungan suara terhadap salah satu calon peserta pemilu yang akan dipilih dalam surat suara.

Masyarakat seharusnya lebih peka dan sadar akan pentingnya pencegahan kecurangan pemilu, khususnya Pemilu 2024. Hal terpenting yang dapat dilaku­kan oleh penyelenggara pemilu dengan melakukan edukasi dan kampanye po­tensi kecurangan.

Menurut Syafiqurrohman, ketika masyarakat sudah teredukasi dengan baik, maka kecurangan pemilu dapat diminimalisir dengan mudah. Selain itu, perlu bagi KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat kerja sama dengan mengajak masyarakat dalam pemberantasan politik uang.

Baca Juga: Ketua Ombudsman Terjerat Kasus Aliran Dana Rp1,5 Miliar

“Edukasi masyarakat tentang bahaya politik uang demi terselenggaranya pesta demokrasi yang jujur dan adil sangatlah dibutuhkan di era krisis integritas dan krisis keteladanan dalam masyarakat,” ujar dia.

Syafiqurrohman mengatakan, pem­bentukan sistem pengawasan berbasis digital juga perlu dilakukan dan ditambah dengan pengawasan fisik di lapangan. Supaya, para penyelenggara pemilu di tingkat daerah tidak dapat melakukan kecurangan.

Menurutnya, upgrade sistem penga­wasan berbasis digital. Perkuat sistem digital dalam melindungi data pemilih dan data hasil penghitungan surat suara, serta data-data lain yang berkaitan dengan hasil pemilu sangatlah urgent.

Syafiqurrohman menambahkan, penga­wasan dari segi aturan hukum juga perlu ditingkatkan. “Penindakan atas pelanggaran dan pen­gawasan secara digital bagian dari ikhtiar mewujudkan pemilu yang jujur dan adil serta bebas dari kecurangan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mem­prediksi kecurangan dan pelanggaran pada Pemilu 2024 akan tetap ada dan tidak mungkin hilang. Untuk itu, Bawaslu berupaya meminimalisir kemungkinan adanya kecurangan.

“Saat ini, kami sudah menyiapkan strategi pencegahan. Salah satunya den­gan sosialisasi, do and don’t,” katanya.

Bagja mengimbau seluruh peserta pemilu untuk memanfaatkan media sosial dengan baik. Tidak menjadikan medsos sebagai lahan kampanye untuk menyudutkan dan menjatuhkan satu pihak dengan pihak yang lain.

“Kita berharap tidak terjadi polarisasi. Jika terjadi diminimalisir, kemungkinan terjadi pasti ada,” kata pria kelahiran Medan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, selalu ada kecurangan dalam pemilu. Mahfud mengatakan hal tersebut karena pernah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara sengketa pemilu.

“Kesimpulan saya selama pemilu di era Reformasi itu selalu terjadi kecuran­gan. Cuma, kalau kecurangan era Orde Baru itu kecurangan dilakukan oleh Pemerintah,” katanya.

Mahfud menambahkan, saat Orde Baru, Partai Golkar harus menang da­lam pemilu. “Yang jadi bupati harus TNI. Yang menentukan itu ABG: ABRI, Birokrasi, dan Golkar,” kata Mahfud.

Sedangkan pada era Reformasi seperti sekarang, Mahfud menilai, kecurangan pemilu dilakukan oleh partai, bukan Pemerintah. Kata dia, partai A mengu­rangi partai B. Di tempat lain, partai B mencurangi partai C.

“(Dengan) membayar lurahnya. Lurah itu bukan penyelenggara pemilu, tapi TPS-nya kan lurah juga, orangnya lurah. Saya tahu karena saya hakim MK,” ujar Mahfud. (rm)

Tags: Asisten Ombudsman Republik IndonesiaombudsmanSyafiqurrohman
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik
Bisnis

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Biaya Sekolah Menghimpit, Wabup Lebak Minta Warga Atur Prioritas

Jumat, 26 Jun 2026 18:53 WIB
Koeman Mundur Usai Gagal di Piala Dunia, Nagelsmann Enggan

Koeman Mundur Usai Gagal di Piala Dunia, Nagelsmann Enggan

Rabu, 1 Jul 2026 20:56 WIB
Puncak peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, yang digelar Polresta Tangerang, Sabtu (27/6/2026), dipadati ribuan masyarakat. (ISTIMEWA)

Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 Bersama Ribuan Masyarakat

Sabtu, 27 Jun 2026 15:39 WIB
Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:15 WIB
Quiles Menang, Veda Crash

Quiles Menang, Veda Crash

Minggu, 28 Jun 2026 18:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.