Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Potensi Kecurangan Pemilu Makin Terbuka Lebar

Sistem Pengawasan Digital Kudu Di-upgrade

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 5 Apr 2023 19:02 WIB
Rubrik Nasional
Potensi Kecurangan Pemilu Makin Terbuka Lebar
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Potensi kecurangan pemilu ter­buka lebar di era krisis integritas dan moral para oknum politisi yang ambisi merebut kekuasaan. Terutama, bagi mereka yang mau memenangkan pemilu dengan cara praktis, melanggar hukum dan tidak dengan hormat.

Demikian dikatakan Syafiqurrohman, Asisten Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, kecurangan pemilu dapat terjadi dalam beberapa bagian proses.

Pertama, kata Syafiqurrohman, dimu­lai dari proses tahapan verifikasi partai politik. Kedua, dalam proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaku­kan oleh penyelenggara pemilu.

“Tidak dapat kita pungkiri penambahan DPT dari jumlah yang seharusnya ada merupakan awalan untuk melakukan kecurangan pemilu secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Sebab, dari jumlah DPT itulah surat suara akan dicetak dengan jumlah yang sama,” kata Syafiqurrohman.

Ketiga, lanjut Syafiqurrohman, peneta­pan bakal calon peserta pemilu merupakan bagian dari proses tahapan pemilu yang potensial untuk dilakukan kecurangan.

Kecurangan itu dapat muncul dengan dua sebab, dengan meloloskan bakal calon yang seharusnya tidak lolos atau menggugurkan bakal calon yang sehar­usnya lolos.

Baca Juga: Pelayanan Publik Masih Jadi Titik Rawan, Pemda Terbanyak Diadukan

“Kewenangan ini dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga kekuasaan yang dimiliki oleh KPU bisa saja disalahgunakan oleh oknum yang memiliki kepentingan dalam pemenangan calon tertentu,” jelas Syafiqurrohman.

Keempat, kampanye dengan meng­gunakan politik uang. Hal itu merupakan salah satu jalan kecurangan pemilu yang paling umum dan sering terlihat dan didapati di masyarakat.

BeritaTerbaru

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB

“Kecurangan dengan politik uang san­gat umum terjadi karena tidak ketatnya pengawasan pelaksanaan kampanye oleh penyelenggara pemilu untuk dilakukan penindakan secara tegas sesuai aturan hukum,” katanya.

Kelima, kata Syafiqurrohman, pemun­gutan surat suara pada hari pemilu adalah salah satu celah di mana dapat dilaku­kannya kecurangan. Modusnya, dengan melakukan penggelembungan suara terhadap salah satu calon peserta pemilu yang akan dipilih dalam surat suara.

Masyarakat seharusnya lebih peka dan sadar akan pentingnya pencegahan kecurangan pemilu, khususnya Pemilu 2024. Hal terpenting yang dapat dilaku­kan oleh penyelenggara pemilu dengan melakukan edukasi dan kampanye po­tensi kecurangan.

Menurut Syafiqurrohman, ketika masyarakat sudah teredukasi dengan baik, maka kecurangan pemilu dapat diminimalisir dengan mudah. Selain itu, perlu bagi KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat kerja sama dengan mengajak masyarakat dalam pemberantasan politik uang.

Baca Juga: Ketua Ombudsman Ditangkap, Lembaga Minta Maaf ke Publik

“Edukasi masyarakat tentang bahaya politik uang demi terselenggaranya pesta demokrasi yang jujur dan adil sangatlah dibutuhkan di era krisis integritas dan krisis keteladanan dalam masyarakat,” ujar dia.

Syafiqurrohman mengatakan, pem­bentukan sistem pengawasan berbasis digital juga perlu dilakukan dan ditambah dengan pengawasan fisik di lapangan. Supaya, para penyelenggara pemilu di tingkat daerah tidak dapat melakukan kecurangan.

Menurutnya, upgrade sistem penga­wasan berbasis digital. Perkuat sistem digital dalam melindungi data pemilih dan data hasil penghitungan surat suara, serta data-data lain yang berkaitan dengan hasil pemilu sangatlah urgent.

Syafiqurrohman menambahkan, penga­wasan dari segi aturan hukum juga perlu ditingkatkan. “Penindakan atas pelanggaran dan pen­gawasan secara digital bagian dari ikhtiar mewujudkan pemilu yang jujur dan adil serta bebas dari kecurangan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mem­prediksi kecurangan dan pelanggaran pada Pemilu 2024 akan tetap ada dan tidak mungkin hilang. Untuk itu, Bawaslu berupaya meminimalisir kemungkinan adanya kecurangan.

“Saat ini, kami sudah menyiapkan strategi pencegahan. Salah satunya den­gan sosialisasi, do and don’t,” katanya.

Bagja mengimbau seluruh peserta pemilu untuk memanfaatkan media sosial dengan baik. Tidak menjadikan medsos sebagai lahan kampanye untuk menyudutkan dan menjatuhkan satu pihak dengan pihak yang lain.

“Kita berharap tidak terjadi polarisasi. Jika terjadi diminimalisir, kemungkinan terjadi pasti ada,” kata pria kelahiran Medan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, selalu ada kecurangan dalam pemilu. Mahfud mengatakan hal tersebut karena pernah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara sengketa pemilu.

“Kesimpulan saya selama pemilu di era Reformasi itu selalu terjadi kecuran­gan. Cuma, kalau kecurangan era Orde Baru itu kecurangan dilakukan oleh Pemerintah,” katanya.

Mahfud menambahkan, saat Orde Baru, Partai Golkar harus menang da­lam pemilu. “Yang jadi bupati harus TNI. Yang menentukan itu ABG: ABRI, Birokrasi, dan Golkar,” kata Mahfud.

Sedangkan pada era Reformasi seperti sekarang, Mahfud menilai, kecurangan pemilu dilakukan oleh partai, bukan Pemerintah. Kata dia, partai A mengu­rangi partai B. Di tempat lain, partai B mencurangi partai C.

“(Dengan) membayar lurahnya. Lurah itu bukan penyelenggara pemilu, tapi TPS-nya kan lurah juga, orangnya lurah. Saya tahu karena saya hakim MK,” ujar Mahfud. (rm)

Tags: Asisten Ombudsman Republik IndonesiaombudsmanSyafiqurrohman
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Bakal Dirampingkan

Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Siap Dirampingkan

Minggu, 18 Okt 2026 15:06 WIB
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB
Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan

Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
MENJENGUK -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menjenguk bayi yang dibuang dalam kantong kresek dan ditemukan di Pesisir Pantai Bunda, Panimbang, yang tengah menjalani perawatan di RSUD Berkah Pandeglang, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA)

Bayi Yang Ditemukan di Pesisir Pantai Bunda Panimbang Pandeglang Diberi Nama Sementara

Selasa, 20 Okt 2026 18:53 WIB
Target Pendapatan Daerah Lebak Masih Kurang Rp 550,78 Miliar

Target Pendapatan Daerah Lebak Masih Kurang Rp 550,78 Miliar

Selasa, 20 Okt 2026 18:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.