Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Potensi Kecurangan Pemilu Makin Terbuka Lebar

Sistem Pengawasan Digital Kudu Di-upgrade

Oleh Fajar Aditya
Rabu, 5 Apr 2023 19:02 WIB
Rubrik Nasional
SATELITNEWSSS
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Potensi kecurangan pemilu ter­buka lebar di era krisis integritas dan moral para oknum politisi yang ambisi merebut kekuasaan. Terutama, bagi mereka yang mau memenangkan pemilu dengan cara praktis, melanggar hukum dan tidak dengan hormat.

Demikian dikatakan Syafiqurrohman, Asisten Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, kecurangan pemilu dapat terjadi dalam beberapa bagian proses.

Pertama, kata Syafiqurrohman, dimu­lai dari proses tahapan verifikasi partai politik. Kedua, dalam proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaku­kan oleh penyelenggara pemilu.

“Tidak dapat kita pungkiri penambahan DPT dari jumlah yang seharusnya ada merupakan awalan untuk melakukan kecurangan pemilu secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Sebab, dari jumlah DPT itulah surat suara akan dicetak dengan jumlah yang sama,” kata Syafiqurrohman.

Ketiga, lanjut Syafiqurrohman, peneta­pan bakal calon peserta pemilu merupakan bagian dari proses tahapan pemilu yang potensial untuk dilakukan kecurangan.

Kecurangan itu dapat muncul dengan dua sebab, dengan meloloskan bakal calon yang seharusnya tidak lolos atau menggugurkan bakal calon yang sehar­usnya lolos.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

“Kewenangan ini dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga kekuasaan yang dimiliki oleh KPU bisa saja disalahgunakan oleh oknum yang memiliki kepentingan dalam pemenangan calon tertentu,” jelas Syafiqurrohman.

Keempat, kampanye dengan meng­gunakan politik uang. Hal itu merupakan salah satu jalan kecurangan pemilu yang paling umum dan sering terlihat dan didapati di masyarakat.

“Kecurangan dengan politik uang san­gat umum terjadi karena tidak ketatnya pengawasan pelaksanaan kampanye oleh penyelenggara pemilu untuk dilakukan penindakan secara tegas sesuai aturan hukum,” katanya.

Kelima, kata Syafiqurrohman, pemun­gutan surat suara pada hari pemilu adalah salah satu celah di mana dapat dilaku­kannya kecurangan. Modusnya, dengan melakukan penggelembungan suara terhadap salah satu calon peserta pemilu yang akan dipilih dalam surat suara.

Masyarakat seharusnya lebih peka dan sadar akan pentingnya pencegahan kecurangan pemilu, khususnya Pemilu 2024. Hal terpenting yang dapat dilaku­kan oleh penyelenggara pemilu dengan melakukan edukasi dan kampanye po­tensi kecurangan.

Menurut Syafiqurrohman, ketika masyarakat sudah teredukasi dengan baik, maka kecurangan pemilu dapat diminimalisir dengan mudah. Selain itu, perlu bagi KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat kerja sama dengan mengajak masyarakat dalam pemberantasan politik uang.

“Edukasi masyarakat tentang bahaya politik uang demi terselenggaranya pesta demokrasi yang jujur dan adil sangatlah dibutuhkan di era krisis integritas dan krisis keteladanan dalam masyarakat,” ujar dia.

Syafiqurrohman mengatakan, pem­bentukan sistem pengawasan berbasis digital juga perlu dilakukan dan ditambah dengan pengawasan fisik di lapangan. Supaya, para penyelenggara pemilu di tingkat daerah tidak dapat melakukan kecurangan.

Menurutnya, upgrade sistem penga­wasan berbasis digital. Perkuat sistem digital dalam melindungi data pemilih dan data hasil penghitungan surat suara, serta data-data lain yang berkaitan dengan hasil pemilu sangatlah urgent.

Syafiqurrohman menambahkan, penga­wasan dari segi aturan hukum juga perlu ditingkatkan. “Penindakan atas pelanggaran dan pen­gawasan secara digital bagian dari ikhtiar mewujudkan pemilu yang jujur dan adil serta bebas dari kecurangan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mem­prediksi kecurangan dan pelanggaran pada Pemilu 2024 akan tetap ada dan tidak mungkin hilang. Untuk itu, Bawaslu berupaya meminimalisir kemungkinan adanya kecurangan.

“Saat ini, kami sudah menyiapkan strategi pencegahan. Salah satunya den­gan sosialisasi, do and don’t,” katanya.

Bagja mengimbau seluruh peserta pemilu untuk memanfaatkan media sosial dengan baik. Tidak menjadikan medsos sebagai lahan kampanye untuk menyudutkan dan menjatuhkan satu pihak dengan pihak yang lain.

“Kita berharap tidak terjadi polarisasi. Jika terjadi diminimalisir, kemungkinan terjadi pasti ada,” kata pria kelahiran Medan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, selalu ada kecurangan dalam pemilu. Mahfud mengatakan hal tersebut karena pernah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara sengketa pemilu.

“Kesimpulan saya selama pemilu di era Reformasi itu selalu terjadi kecuran­gan. Cuma, kalau kecurangan era Orde Baru itu kecurangan dilakukan oleh Pemerintah,” katanya.

Mahfud menambahkan, saat Orde Baru, Partai Golkar harus menang da­lam pemilu. “Yang jadi bupati harus TNI. Yang menentukan itu ABG: ABRI, Birokrasi, dan Golkar,” kata Mahfud.

Sedangkan pada era Reformasi seperti sekarang, Mahfud menilai, kecurangan pemilu dilakukan oleh partai, bukan Pemerintah. Kata dia, partai A mengu­rangi partai B. Di tempat lain, partai B mencurangi partai C.

“(Dengan) membayar lurahnya. Lurah itu bukan penyelenggara pemilu, tapi TPS-nya kan lurah juga, orangnya lurah. Saya tahu karena saya hakim MK,” ujar Mahfud. (rm)

Tags: Asisten Ombudsman Republik IndonesiaombudsmanSyafiqurrohman
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260507_165114

Lapak Sampah di Kunciran Diprotes Warga, Pengelola Klaim Sudah Berizin

Kamis, 7 Mei 2026 17:04 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan kepada masyarakat Aceh. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Salurkan Bantuan Untuk Aceh, Sumut dan Sumbar Rp1,19 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 09:29 WIB
IMG_20260513_075043

Full Jadul di Balik Kemeriahan Milad Ke-58 SMP Negeri 3 Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 12 Desember, Cek Di Sini Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 9 Mei, Cek Lokasinya

Sabtu, 9 Mei 2026 07:53 WIB
IMG_9927

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.