SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang terkena operasi tangkap tangan oleh KPK diduga telah melakukan korupsi suap dan fee proyek. Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (7/4).
“Didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.
Di samping itu, Muhammad Adil juga diduga melakukan pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) di Kabupaten Meranti tahun 2021-2023.
“Cukup besar,” ungkapnya.
Sementara barang bukti yang disita dalam operasi senyap itu, dikatakan Firli, mencapai miliaran rupiah. KPK akan terus mendalami penerimaan-penerimaan terhadap Adil.
“Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik,” tandas Firli.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, Muhammad Adil memotong UP dan GUP di Kabupaten Meranti sebesar 5 hingga 10 persen. Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
“Suap pengadaan jasa umrah, itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan,” ujar Ghufron dikonfirmasi, Jumat (7/4).
KPK mengamankan 25 orang dalam OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Kamis (6/4) malam.
Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Selain Adil, KPK juga mengamankan 24 orang lainnya.
Di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten, Kepala Badan, Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, serta pihak swasta.
Namun, dari 25 orang itu, hanya delapan yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Yang dibawa ke Jakarta delapan orang. Yang lain pemeriksaan dilakukan di Kepulauan Meranti dan di Pekanbaru,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (7/4).
Dua dari delapan orang yang telah hadir di markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs adalah Muhammad Adil dan Ketua Tim BPK Perwakilan Riau. (rm)