Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Tamara Bleszynski Istighfar Kakaknya Tagih Utang Berbunga Sampai 21 Tahun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 11 Apr 2023 19:28 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Tamara Bleszynski Istighfar Kakaknya Tagih Utang Berbunga Sampai 21 Tahun

Tamara Blezinsky sedang bersengketa dengan kakaknya. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Tamara Bleszynki akhirnya bertemu dengan kakaknya, Ryszard Bleszynski, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ketika menghadiri sidang mediasi terkait kasus wanprestasi.

Tamara heran utangnya untuk membayar pengobatan mendiang ayah dihitung dengan bunga selama 21 tahun oleh Ryszard. Padahal, kesepakatannya saat itu biaya pengobatan ditanggung berdua secara rata.

Tidak ada aturan yang mengharuskan dia membayar bunga jika uang pembayaran bagiannya ditunda. “Apalagi sampai dibungakan terus-terusan, tentu saja menurut saya astaghfirullahaladzim,” kata Tamara, usai sidang Senin (10/4).

“Jadi, saya butuh juga waktu untuk menenangkan diri karena tidak ada di ajaran kepercayaan saya bahwa utang ayah dibungakan sampai 21 tahun. Itu enggak ada,” imbuhnya.

Tamara juga mengungkapkan permintaan kakaknya itu tak sejalan dengan wasiat yang ditinggalkan ayah mereka. Dalam surat wasiat itu, kata Tamara, disebutkan bahwa mereka bisa menjual aset yang ada jika tak bisa membayarnya.

Tamara menyebut mereka mempunyai aset bersama berupa hotel. Menurutnya, aset itu bisa dijual yang kemudian hasilnya dibagi dua secara rata. Dia mengatakan uang dari penjualan hotel bagiannya bisa digunakan untuk membayar biaya pengobatan sang ayah.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Siapkan Dua Opsi Lahan Pengadilan Negeri

“Itu pun bagi kakak saya tidaklah cukup. Jadi saya butuh waktulah. Dan, saya pikir, sudahlah ya Allah, ini kan bulan suci Ramadan. Insyaallah di hari kemenangan ada perdamaian, ‘Oke, saya akan bayar lah tapi sesanggup saya’,” tuturnya.

Tamara digugat oleh Ryszard ke PN Jakarta Selatan atas tuduhan wanprestasi sebesar Rp34 miliar. Jumlah uang itu menurut kakaknya adalah utang yang harus dibayar Tamara untuk biaya pengobatan ayahnya.

BeritaTerbaru

Secepatnya, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak

Secepatnya, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak

Senin, 22 Jun 2026 17:42 WIB
DR. KH. ENCEP SAFRUDIN MUHYI. MM., M.Sc

MUHARRAM: MENATAP MASA DEPAN

Jumat, 12 Jun 2026 13:04 WIB
Damai! Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai

Damai! Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai

Kamis, 11 Jun 2026 16:58 WIB
Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray

Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray

Kamis, 11 Jun 2026 16:14 WIB

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan Ryszard dilayangkan pada Rabu, 18 Januari 2023 dengan nomor perkara: 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Latar belakang gugatan ini terkait dengan pengobatan ayah Tamara dan Ryszard yang mencapai US$103 ribu. Tamara dan Ryszard menjalani mediasi atas perkara tuduhan wanprestasi. Namun, mediasi itu dinyakan gagal sehingga harus menjalani sidang lanjutan. (san)

Tags: pengadilan negerisidang mediasiTamara Bleszynki
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bolot Saat Ini
Life Style

Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bolot Saat Ini

Kamis, 11 Jun 2026 15:21 WIB
Dikabarkan Cerai dengan Didi Mahardika, Begini Tanggapan Cita Rahayu
Life Style

Dikabarkan Cerai dengan Didi Mahardika, Begini Tanggapan Cita Rahayu

Kamis, 11 Jun 2026 15:15 WIB
Terseret Kasus Hanania Travel, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi
Life Style

Terseret Kasus Hanania Travel, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi

Kamis, 11 Jun 2026 14:54 WIB
Richard Lee Resmi Ditahan di Lapas Tangerang
Life Style

Richard Lee Resmi Ditahan di Lapas Tangerang Kota

Rabu, 10 Jun 2026 16:51 WIB
Arumi Bachsin Hadiri Acara Kelulusan Anak Pertamanya
Life Style

Arumi Bachsin Hadiri Acara Kelulusan Anak Pertamanya

Selasa, 9 Jun 2026 17:03 WIB
Usai Namanya Disebut dalam Dugaan Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris
Life Style

Usai Namanya Disebut dalam Dugaan Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris

Selasa, 9 Jun 2026 16:39 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Tim Kuasa Hukum Pemkab Serang, saat memberikan pendampingan korban di Polresta Serang Kota. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Lakukan Pendampingan Hukum Korban Terduga Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB
Gelar FKP 2026, Dinsos Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Gelar FKP 2026, Dinsos Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 25 Jun 2026 12:53 WIB
Budi Prasetyo Pimpin Golkar Kecamatan Tangerang 2026-2031

Budi Prasetyo Pimpin Golkar Kecamatan Tangerang Periode 2026-2031

Minggu, 28 Jun 2026 17:57 WIB
Mengira Dapat Hibah Rp 5 Miliar Ternyata Pinjaman, Banyak Pengurus KMP di Kota Tangerang "Mundur Teratur"

Mengira Dapat Hibah Rp 5 Miliar Ternyata Pinjaman, Banyak Pengurus KMP di Kota Tangerang “Mundur Teratur”

Rabu, 24 Jun 2026 16:23 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana. (ISTIMEWA)

PT BPR Serang Berpeluang Kelola Siltuntif Desa

Kamis, 25 Jun 2026 19:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.