SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan proses pengadaan lahan untuk membangun gedung Pengadilan Negeri (PN) di wilayahnya terus berjalan. Dua alternatif lokasi telah siap dihibahkan kepada lembaga peradilan tersebut.
“Untuk Pengadilan Negeri insya Allah kita siapkan. Ada dua pilihan untuk kita hibah lahan. Yang pertama hampir satu hektare di kampung Dadap, tetapi itu nampaknya kurang ideal, dan yang kedua 5.000 meter di Setu samping DPRD yang dulunya tempat pemeriksaan KIR,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (1/112).
Menurutnya, pilihan lahan di Setu dinilai lebih strategis karena berada di pinggir jalan utama serta dekat pusat pemerintahan kota. Kondisi tersebut dianggap memenuhi syarat untuk pembangunan fasilitas peradilan.
“Sudah itu saja memenuhi dipinggir jalan, itu sudah cukup untuk Pengadilan Negeri. Itu sudah kami tawarkan ke Ketua Pengadilan Tinggi nanti akan ditinjau. Pengadilan Negeri saat ini lahannya sedang kita proses. Nanti tanahnya dihibahkan, kami komunikasinya dengan PN, Pengadilan Tinggi,” sebutnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Benyamin optimistis hibah lahan dapat diproses resmi mulai tahun depan. Selain PN, Pemkot juga menerima permintaan serupa dari Pengadilan Agama (PA). Namun, Pemkot akan menyelesaikan proses hibah untuk PN terlebih dahulu sebelum melanjutkan dengan instansi lain.
“Insya Allah mudah-mudahan secepatnya dan segera. Pengadilan Agama juga minta lahan ke kita. Saya harapkan tahun depan sudah bisa proses hibahnya,” katanya.
Baca Juga: Perkuat Kemandirian, Pemerintah Desa di Banten Didorong Manfaatkan Lahan Tidur
Diketahui, pembentukan PN bisa ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres), ketersediaan lahan sebagai bentuk dukungan dari pemerintah daerah. Selain itu, lokasi yang ideal juga diperlukan untuk menjamin akses pelayanan yang mudah bagi masyarakat. (eko)

















