SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dua pria berinisial PH (28) dan BA (18) asal Perumahan Mustika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa dibekuk anggota Satreskoba Kepolisian Resort Kota Tangerang, Kamis (6/4) lalu. Kedua pria itu ditangkap lantaran terbukti menjadi kuris narkoba jenis tembakau sintetis sebanyak 5,26 gram.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang, AKP Sunarto mengatakan, bahwa kedua kurir yang berinisial BA dan PH ini berhasil ditangkap, ketika berada dirumahnya masing-masing di wilayah Perumahan Mustika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa.
Menurut Sunarto, saat pihaknya menyergap tersangka dirumahnya, kedua pelaku sedang bersiap untuk bertransaksi dengan salah satu kliennya yang saat ini telah melarikan diri.
“Diduga mereka berdua sedang bersiap-siap untuk melakukan transaksi jual beli narkoba,” kata Kasatreskoba Polresta Tangerang, AKP Sunarto kepada Satelit News, Rabu (12/4).
Lanjut Sunarto, saat ditangkap, pihaknya mendapati tembakau sintetis seberat 5,26 gram dari tangan kedua tersangka, yang terbungkus oleh plastik klip bening. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon genggam.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku PH sempat membuang tembakau sintetis. Namun polisi berhasil menemukan barang bukti,” jelasnya.
Kata Sunarto, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya menegaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam kurungan penjara paling singkat selama 4 tajun,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menambahkan, agar masyarakat khususnya para orang tua di rumah untuk selalu berhati-hati, dan selalu mengawasi gerak-gerik anaknya. Karena, untuk memberantas dan menekan peredaran narkoba peran keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan.
“Mari kita berantas narkoba secara bersama-sama. Karena, untuk memberantas peredaran narkoba kami membutuhkan peran dari orang tua dan masyarakat,” tambahnya. (alfian/aditya)