SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Zakat Fitrah Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M naik menjadi Rp 45.000, yang sebelumnya Rp 35.000. Hal itu dikarenakan seiring naiknya harga beras di pasaran.
Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan pada Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang, Eny Suhaeny mengatakan, bahwa naiknya pembayaran zakat didasari naiknya harga-harga beras yang ada di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, harga beras saat ini per liter mulai dari Rp 12.000 hingga Rp 16.000. Maka dari itu, pihaknya mengambil tengah-tengah harga dari 3,5 liter harga beras.
“Rp 45.000 diambil berdasarkan harga pasar tertinggi dan terendah. Kita ambil tengahnya saat uji petik ke lapangan, harga beras mencapai Rp 12 ribu dan Rp 16 ribu. Maka kita ambil harga tengah,” kata Eny kepada Satelit News, Rabu (12/4).
Lanjut Eny, namun untuk ukuran beras tetap tidak berubah. Yaitu 3,5 liter atau 2,5 kilo beras untuk dizakatkan kepada orang yang berhak menerima. Katanya, hal itu sudah ditentukan oleh Bupati Tangerang dengan surat putusan Nomor 451.12/Kep.146-Huk/2023.
“Besaran zakat fitrah 1444 H/2023 Kabupaten Tangerang per muzaki 3,5 beras, atau dengan nilai uang Rp 45.000 sudah diputuskan oleh Bupati Tangerang,” katanya.
Penentuan alokasi tiap tingkatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setempat, dengan menggunakan kupon zakat fitrah resmi yang dikeluarkan oleh Baznas Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
“Dari Senin kemarin, kita sudah road show distribusi untuk program Gema Ramadhan,” pungkasnya. (alfian/aditya)





















