SATELITNEWS.ID, CIKUPA—Kepolisian Republik Indonesia mendirikan posko larangan mudik di KM 30 arah Merak, tepatnya di Gerbang Tol Cikupa Ruas Tol Tangerang-Merak. Posko untuk memantau kendaraan pengangkut para pemudik tersebut beroperasi sejak kemarin. Selain itu, Polisi juga akan mengawasi “jalur tikus” di luar tol yang rawan digunakan para pemudik.
Posko larangan mudik untuk mengecek kendaraan sebelumnya berada di KM 26 Ruas Tol Jakarta-Tangerang. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono bersama jajarannya kemarin mengunjungi posko larangan mudik tersebut.
Istiono menjelaskan alasan dipindahkannnya pos penyekatan dari Gerbang Tol Bitung ke Gerbang Tol Cikupa. Kata dia, alasan pemindahan adalah karena alur untuk memutar balik kendaraan di Gerbang Tol Cikupa lebih baik. Dari sisi keselamatan pun, ujar dia, lebih terjamin sehingga tidak membahayakan petugas ataupun pengendara.
“Sengaja dipindah dari Bitung ke Cikupa karena lebih efektif terutama untuk putar arah alurnya lebih bagus. Koordinasi juga lebih lancar dan optimal,” ujarnya.
Istiono juga mengingatkan akan menindak tegas kendaraan plat hitam yang dijadikan travel gelap. Dia menyebut akan menerapkan sanski sesuai Undang-Undang Lalu Lintas karena travel gelap melanggar izin trayek. Dia kemudian mengajak masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19.
Terkait menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Istiono mengatakan akan memperkuat pos-pos pengamanan dan penyekatan. Personel yang ditugaskan di pos, kata dia, akan dipertebal.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, larangan mudik masih berlaku. Sehingga, kata dia, petugas akan terus menjaga jalur-jalur baik jalur tol ataupun non-tol untuk mengawal larangan mudik. Ade memastikan, petugas disebar hingga ke jalur-jalur termasuk yang kerap diistilahkan dengan sebutan jalur tikus.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudik baik dengan kendaraan pribadi, kendaraan angkutan penumpang, apalagi dengan kendaraan barang yang difungsikan mengangkut orang. Setiap jalur sudah kita jaga,” kata dia.
Polri telah melaksanakan operasi larangan mudik selama 18 hari. Kini total sudah 40 ribu lebih kendaraan pemudik yang diputar balik.
“Total kendaraan (pemudik) yang diperintahkan putar balik selama 18 hari Operasi Ketupat sebanyak 40.856 kendaraan,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).
Menurut Ramadhan, jenis kendaraan tersebut meliputi mobil pribadi, sewa, travel, dan bus. Keseluruhannya diminta kembali ke titik awal perjalanan lantaran terindikasi akan mudik saat pemeriksaan di pos perbatasan antar daerah.
Sementara itu, tercatat sejumlah wilayah yang telah melakukan penegakan aturan larangan mudik dengan memutar balik kendaraan hari ini, di antaranya Polda Metro Jaya 518 kendaraan, Polda Jawa Barat 358 kendaraan, Polda Jawa Timur 308 kendaraan, Polda DIY 11 kendaraan, Polda Banten 171 kendaraan, Polda Lampung 26 kendaraan, dan Polda Jawa Tengah 52 kendaraan.
“Total sebanyak 1.444 kendaraan,” kata Ramadhan.
Di gerbang tol Cikupa, sampai dengan Selasa (12/5), sekitar 3.943 kendaraan yang diputarbalikan. Demikian disampaikan Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri, Selasa (12/5).
Dikatakan Fahri, kebanyakan mereka akan menuju ke Pelabuhan Merak. Dan mayoritas adalah kendaraan pribadi dan mobil travel dari Jawa Tengah yang diputarbalikan. Sedangkan kendaraan bus antar kota antar provinsi sudah tidak melintas di Tol Tangerang-Merak.
Sementara itu ASTRA Tol Tangerang-Merak mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Ada tiga titik posko check point di exit Ruas Tol Tangerang-Merak yaitu di Exit Gerbang Tol Cilegon Timur, Exit Gerbang Tol Cilegon Barat dan Gerbang Tol Merak. Direktur Teknik & Operasional PT Marga Mandalasakti, Rinaldi menyampaikan dukungan terhadap pemberlakuan Posko Larangan Mudik di KM 30.
“Kami mendukung penerapan Posko Larangan Mudik di KM 30 Gerbang Tol Cikupa, ini merupakan bagian dari upaya kami menekan penyebaran Covid-19,” jelas Rinaldi. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post