SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD), akan dibuka mulai pertengahan Juni. Proses PPDB tersebut, akan dilakukan secara online dan offline.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dindikbud Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengatakan, persiapan menghadapi PPDB saat ini pihaknya tengah merancang Juknis dan menyusun peraturan Bupati (Perbup).
Rancangan juknis dan perbup tersebut, saat ini sudah ada dan tinggal dikaji oleh bagian hukum Setda Kabupaten Serang.
“Kita masih menggunakan sistem online dan offline, siswa yang dibawah 3 rombongan belajar itu akan dilakukan secara offline dan yang diatas 3 rombel menggunakan online,” kata pria yang akrab disapa Eeng, saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).
Eeng menuturkan, pelaksanaan PPDB tersebut diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan Juni mendatang. Adapun teknis pelaksanaannya akan menerapkan sistem zonasi.
“Untuk yang online kita kerjasama dengan Kominfo, nanti kita dalam waktu dekat akan koordinasi, pelaksanaan PPDB perkiraan pertengahan Minggu kedua atau ketiga bulan Juni,” ujar Eeng.
Baca Juga: Sejumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Serang Sepi Peminat, Dindikbud Turun Tangan
Eeng mengungkapkan jumlah sekolah yang siap melaksanakan PPDB untuk SMP Negeri ada sebanyak 90 sekolah dan SMP Swasta ada sebanyak 707 sekolah.
Jumlah tersebut kata dia, tidak ada perubahan dengan tahun sebelumnya.
“Jumlah kursinya relatif sama dengan tahun sebelumnya, karena per rombelnya ada sebanyak 32,” tuturnya.
Eeng mengatakan, pihaknya akan menerapkan sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB nanti. Untuk persyaratan pendaftaran sendiri diantaranya berjarak 0 sampai 6 kilometer, kemudian bagi pendatang harus menggunakan surat domisili.
“Kita berharap tidak ada blank spot,” tuturnya.
Eeng pun mengimbau kepada wali murid, untuk tidak memanfaatkan pelaku pungutan liar (Pungli) agar anaknya masuk sekolah.
Baca Juga: Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang Tegaskan SPMB Tidak Ada Titip – menitip
Karena dilakukannya online, ini bertujuan untuk transparansi. “Untuk warga Kabupaten Serang jangan gunakan jasa calo, karena tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang, Janjusi mengatakan, bahwa untuk PPDB SD juga sama akan dibuka pada pertengahan Juni. Adapun jumlah sekolah yang siap melaksanakan PPDB untuk sekolah dasar negeri ada sebanyak 707 sekolah dan swasta 28 sekolah.
Adapun untuk pelaksanaan PPDB sendiri, kata Ketua PGRI Kabupaten Serang ini bahwa untuk SD dilakukan secara offline.
“Kalau negeri Offline, kalau swasta mungkin ada yang online,” pungkasnya. (sidik)
























