SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, masih mempersiapkan regulasi terkait dengan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP. Pelaksanaan SPMB tersebut, dipastikan dilakukan secara online.
Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Hanafiah mengatakan, untuk mempersiapkan SPMB tingkat SD dan SMP, rencananya pada pekan ini pihaknya akan berkumpul untuk membahas regulasi dari Kementerian.
“Pertama kapasitas dari setiap unit pendidikan kita ada berapa?, itu yang harus kita sepakati sampai dengan tingkat pusat, jadi jumlah peserta didik yang nanti akan kita terima harus disesuaikan dari pusat,” ujar Hanafiah, Senin (4/5).
Kemudian pihaknya juga, kata Hanafiah, akan menyampaikan apakah ada muatan lokal sebagai syarat syarat untuk SPMB yang akan diterapkan, seperti izajah di Diniyah. Karena menurutnya jika itu diterapkan maka berpotensi memberatkan para pendaftar.
“Ini lagi kita omongin dengan kementerian, kalau dijadikan sebagai syarat mutlak ini akan menghambat, harus ada solusi yang lain, mungkin bisa ada kurikulum tambahan atau ekstrakurikuler untuk menghasilkan Diniyah,” tuturnya.
Namun secara garis besar, Hanafiah memastikan regulasi terkait dengan syarat syarat penerimaan siswa baru relatif hampir sama dengan sebelumnya, seperti zonasi, kemudian jalur prestasi.
Baca Juga: Masuk SMP di Lebak Wajib Lampirkan Ijazah Diniyah
Hanafiah juga menyampaikan bahwa SPMB ini akan dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
“Tapi kami nanti akan minta dispensasi khusus, kalau ada permasalahan – permasalahan,” ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan jika adanya titip menitip, agar siswa masuk dengan mudah, Hanafiah menegaskan, SPMB ini akan berpedoman pada regulasi yang ditetapkan.
“Titip menitip tidak ada,” pungkasnya. (sidik)
























