Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Prima Menggugat ke Bawaslu Lagi

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 27 Apr 2023 20:27 WIB
Rubrik Nasional
Komisioner KPU RI Bidang Teknis Idham Holik. (IST)

Komisioner KPU RI Bidang Teknis Idham Holik. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Impian Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk menjadi peserta Pemilu 2024 kembali kandas. Setelah melakukan verifikasi faktual, KPU RI memastikan bahwa partai yang digagas sejumlah eks pentolan Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu tidak memenuhi syarat (TMS).

Kepastian kandasnya Prima sebagai parpol peserta Pemilu 2024 itu tertuang dalam surat nomor 360/PL.01.1-SD/05/2023 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Dalam surat tersebut, KPU menyatakan rekapitulasi hasil verifikasi tidak memenuhi jumlah syarat keanggotaan.

Sesuai ketentuan, salah satu syarat partai peserta pemilu adalah memiliki minimal 1.000 anggota atau 1/1.000 anggota dari jumlah penduduk di kabupaten/kota setempat. Syarat itu dibuktikan dengan KTP. Nah, Prima gagal memenuhi ketentuan tersebut.

Komisioner KPU RI Bidang Teknis Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi faktual tahap pertama. Hasilnya, Prima tidak memenuhi syarat. Dalam masa perbaikan, berkas yang disetorkan parpol itu dinyatakan tidak lengkap secara administrasi. Karena itu, Prima tidak dapat melakukan verifikasi faktual tahap kedua.

”Ketika verifikasi faktual tidak bisa dilaksanakan, berarti data dan dokumen persyaratan Prima hanya sampai pada verifikasi faktual kesatu,” ungkapnya kemarin (19/4).

Dengan demikian, Prima dipastikan tidak dapat ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Soal adanya keberatan dan gugatan Prima, Idham mengaku tidak khawatir. Dia optimistis jajarannya sudah bekerja sesuai ketentuan. ”Jadi, tidak ada regulasi yang diskriminatif,” imbuhnya.

Baca Juga: Bawaslu RI Tegaskan ASN Dilarang Hadiri Kampanye Calon, Begini Penjelasannya 

Dengan kegagalan itu, praktis sudah tiga kali Prima dinyatakan TMS. Dua kesempatan sebelumnya terjadi saat masa pendaftaran bersamaan dengan partai lainnya, serta saat keluarnya putusan Bawaslu nomor 002/PS.REG/BAWASLU /X/2022 pada November lalu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Prima Dominggus Oktavianus mengatakan, pihaknya sudah mendapat pemberitahuan tersebut dari KPU RI. Bahkan, pihaknya langsung mengajukan kembali sengketa proses ke Bawaslu. ”Kami gugat berita acara yang dikeluarkan KPU,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Gugatan diajukan setelah pihaknya menilai proses verifikasi faktual oleh KPU tidak berjalan adil. Gugatan ke Bawaslu itu berbeda dengan rencana kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Jika kasasi terkait gugatan perbuatan melawan hukum, di Bawaslu sepenuhnya sengketa proses.

Sebelumnya, Prima memaparkan indikasi tiga pelanggaran dalam proses verifikasi faktual. Mulai dari mekanisme pergantian kepengurusan Prima yang tidak konsisten dilakukan KPU, petugas verifikator yang kurang memberi kesempatan untuk membuktikan keanggotaan Prima, hingga dugaan intimidasi terhadap anggota Prima untuk tidak mengakui keanggotaan. (jpc)

Tags: bawaslu riPrima
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Empat Flyover Perlintasan Sebidang Bakal Dibangun di Banten

Empat Flyover Perlintasan Sebidang Bakal Dibangun di Banten

Minggu, 5 Jul 2026 17:34 WIB
BEDAH RUMAH - Sekeluarga di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, mendapat bantuan bedah rumah dari jajaran Polsek Pamarayan Polres Serang, Selasa (30/6/2026). (ISTIMEWA)

Dapat Bantuan Bedah Rumah Dari Polri, Warga Pamarayan Kabupaten Serang Tak Henti Bersyukur

Selasa, 30 Jun 2026 17:22 WIB
Karang Taruna Kota Tangerang Dilibatkan dalam Pengecekan Meteran Air Pelanggan PDAM

Karang Taruna Kota Tangerang Dilibatkan dalam Pengecekan Meteran Air Pelanggan PDAM

Minggu, 5 Jul 2026 16:57 WIB
PURNA TUGAS - Y. Supriatna (kaos abu-abu kerah merah), seorang pegawai di lingkungan Setda Pandeglang, memasuki masa purna tugas, dan berpamitan kepada rekan - rekan kerjanya, usai apel pagi Selasa (30/6/2026). (ISTIMEWA)

22 Tahun Mengabdi, Y.Supriatna Berpamitan di Apel Terakhir Kepada Jajaran Setda Pandeglang

Selasa, 30 Jun 2026 10:19 WIB
Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal...

Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal…

Selasa, 30 Jun 2026 17:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.