SATELITNEWS.COM, SERANG – Hari pertama masuk sekolah pasca libur lebaran, tepatnya di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei. Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mancak, Kabupaten Serang, kembali disegel seorang warga yang mengaku sebagai ahli waris.
Akibat penyegelan yang diketahui dilakukan oleh Aris Rusman, membuat siswa tidak dapat masuk sekolah untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Penyegelan SMPN 1 Mancak tersebut, diketahui dilakukan oleh Aris pada pukul 05.00 WIB. Penyegelan ini, sudah yang kesekian kalinya dilakukan, bahkan pernah hingga dibawa ke ranah hukum.
Aris Rusman mengatakan, Pemda tidak punya bukti yang kuat atas kepemilikan lahan SMPN 1 Mancak.
Kemudian ia juga mengaku, jika penyegelan tersebut dilakukan lantaran Pemerintah Kabupaten Serang tidak kunjung memberikan jawaban terkait dengan pembayaran atas lahan SMPN 1 Mancak tersebut.
“Kita sudah minta jawaban terkait bukti pembayaran lahan, tapi tidak dijawab-jawab makanya kita segel. Tidak kita gembok, cuma dipasangi tulisan saja,” ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Aris berpendapat, jika putusan Pengadilan Serang terkait dengan lahan SMPN 1 Mancak, bersifat niet ontvankelijke verklaard (NO).
“Putusan pengadilan itu, sifatnya NO. Karena, Pemda tidak punya bukti yang kuat atas kepemilikan lahan SMPN 1 Mancak,” tuturnya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya pada subuh mendapat laporan penyegelan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang.
Dengan adanya penyegelan tersebut ia mengaku, akan melaporkan pelakunya ke Polres Cilegon, lantaran masuk wilayah hukum Polres Cilegon.
“Ini kan sudah ada hasil pengadilan, sudah inkrah. Jadi kita akan proses sesuai jalur hukum, kita akan lampirkan hasil keputusan pengadilan,” ungkap Tatu.
Tatu menuturkan, pihaknya merasa terganggu atas aksi penyegelan yang kerap kali dilakukan oleh warga tersebut.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September
“Ini sangat mengganggu proses belajar anak-anak, perlakuan seperti ini sangat mengganggu psikologi anak-anak,” pungkasnya. (sidik)
























