SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengubah prioritas penggunaan dana desa, kini dana desa dikhususkan untuk penanganan dampak Covid-19 di setiap desa.
Kepala Bidang Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Juhri mengatakan, saat ini dana desa diubah peruntukannya. Kata dia, awalnya dana desa hanya diperuntukan pembangunan dan pemberdayaan. Sementara ini, penggunaan dana desa diperuntukan penanganan wabah Covid-19.
“Kemendes PDTT mengubah peruntukan dana desa untuk tiga kegiatan. Pertama adalah bagaimana desa tanggap Covid-19. Kedua, padat karya tunai desa dan ketiga bantuan langsung tunai,” ujar Kabid Bangdes DPMPD Kabupaten Tangerang Juhri kepada Satelit News, Kamis (14/5).
Juhri mengatakan, penggunaan dana desa untuk BLT itu mengacu pada Permendes Nomor 6 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 PDTT l.
Lanjut Juhri, alokasi jumlah dana desa untuk BLT, disesuaikan dengan total dana desa 2020 yang diperoleh setiap desa. Menurutnya, jika desa memperoleh di bawah Rp800 juta, maka alokasi BLT sebesar 25%. Kemudian jika desa memperoleh Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, maka alokasi BLT sebesar 30%, dan untuk yang di atas Rp1,2 miliar maka alokasi BLT mencapai 35%.
“Kami berharap penerima BLT dana desa ini tepat sasaran. Terutama warga yang tidak terdampak Covid yang tidak tercover oleh Bansos lainnya,” terangnya.
Juhri menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), mengalokasikan dana desa sebesar Rp294.113.666.000. Kata dia, dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut diperuntukan bagi 246 desa yang ada di Kabupaten Tangerang. menurutnya, saat ini 40% tahap pertama baru ada 82 desa yang sudah siap untuk mencairkan dana desa.
“Baru ada 82 desa yang sudah siap untuk mencairkan dana desa tahap pertama,” jelasnya.
Kata Juhri, dari ke 82 desa beberapa diantaranya, Kecamatan Balaraja ada 5 desa, Kecamatan Jayanti 4 desa, Kecamatan Tigaraksa 6 desa, Kecamatan Jambe ada 4 desa. Kecamatan Cisoka hanya 1 desa.
Selanjutnya, Kecamatan Kosambi ada 4 desa, Kecamatan Pakuhaji ada 3 desa, Kecamatan Sepatan ada 1 desa, Kecamatan Curug 1 desa, Kecamatan Cikupa 4 desa, Kecamatan Panongan 2 desa, Kecamatan Legok ada 6 desa, Kecamatan Pagedangan ada 5 desa, Kecamatan Cisauk ada 2 desa. Kecamatan Perahu hanya 1 desa. Kecamatan Solear ada 3 desa, Kecamatan Gunung Kaler 1 desa, dan Kecamatan Mekar Baru ada 4 desa dan lainnya.
Juhri berharap, agar semua dana desa yang dicairkan benar-benar diperuntukan untuk kepentingan masyarakat desa. “Dari semua desa yang disebutkan saat ini sudah mencairkan dana desa tahapan pertamanya,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post