Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Buruh Kabupaten Tangerang Kecam Perusahaan Nakal

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 2 Mei 2023 20:05 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Buruh Kabupaten Tangerang Kecam Perusahaan Nakal

MAYDAY: Para buruh sedang bersiap-siap berangkat menuju DKI Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional/ Mayday yang jatuh pada 1 May 2023, Senin (1/5). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Para buruh di Kabupaten Tangerang mengecam perusahaan nakal yang membayar upah pekerja di bawah upah minimum kabupaten (UMK). Serikat pekerja meminta agar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten menindak tegas perusahaan tersebut. Tuntutan itu dilayangkan Ketua Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar), Jayadie Uj saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Senin (1/5).

“Disnaker harus bertindak tegas, terhadap perusahaan yang tidak mau membayar upah karyawan sesuai UMK. Selain itu, perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya dengan BPJS juga harus ditindak tegas, ” kata Jayadie.

Menurut Jayadi, perusahaan-perusahaan nakal tersebut masih banyak di Kabupaten Tangerang dan tersebar di beberapa kawasan industri, seperti Millenium, dan Cikupamas. Katanya, banyak karyawan yang menerima upah Rp70.000 per harinya. Jika dikalikan dengan 26 hari kerja maka penghasilan mereka hanya Rp 1.820.000.

“Berdasarkan pengaduan, yang paling banyak di kawasan industri Millenium dan Cikupamas. Di sana masih banyak, perusahaan yang membayar upah di bawah UMK, ” katanya.

Ribuan buruh di Kabupaten Tangerang kemarin berangkat menuju Patung Kuda dan Istana Presiden di DKI Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa di hari buruh internasional atau Mayday. Ada sejumlah tuntutan yang dibawa para buruh.

Jayadie Uj mengatakan tuntutan para kaum buruh masih sama dan tidak berubah. Yaitu, meminta Pemerintah Pusat untuk mencabut UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perppu No 2 Tahun 2022  dimana RUU Cipta Kerja dijadikan saat ini dijadikan UU.

Baca Juga: Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

“Sedari awal serikat buruh konsisten menolak UU Ciptakerja. Ditambah UU tersebut dinyatakan Inkonstitusional bersyarat. Hingga pemerintah menempuh jalan pintas dengan menerbitkan Perppu 2/2022 hingga menjadi UU No 6 Tahun 2023, ” kata Jayadi.

Sementara itu Ketua KSPSI Citra Raya Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan, pihaknya juga masih menolak Undang-undang Omnibus Law yang kini menjadi UU No 6 Tahun 2023. Karena, kata Ahmad Supriadi, isi didalam UU tersebut tidak ada hal apapun yang dianggap berpihak kepada kaum buruh.

BeritaTerbaru

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB

“Kami menolak UU Omnibus Law beserta turunannya tersebut. Karena, banyak yang menjepit para kaum buruh. Salah satunya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 yang mengindikasikan, terjadinya praktik upah yang sangat murah, ” katanya.

Selain itu, pihaknya juga memprotes terjadinya PHK-PHK secara masif, di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang. Kata Supriadi, pihaknya juga akan menyuarakan payung hukum bagi pekerja rumah tangga, baik untuk luar negeri ataupun dalam negeri. Karena para pekerja rumah tangga saat ini sudah cukup banyak.

“Tujuan kami menuju patung kuda, kita akan menyuarakan aspirasi para kaum pekerja. Termasuk, pekerja rumah tangga, agar dibuatkan payung hukum yang melindunginya,” katanya.

Di Jakarta, berbagai serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) membacakan sejumlah tuntutan.

Baca Juga: 48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Di antaranya adalah mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Selengkapnya lihat tabel.

Sementara itu Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, untuk mengawal aksi long march para buruh di Kabupaten Tangerang, personel gabungan TNI/Polri, Pol PP dan Dishub Kabupaten Tangerang yang diterjunkan sebanyak 300 orang.

“Personel gabungan terbagi di empat titik, yaitu Citra Raya, Balaraja, Pasar Kemis, dan Jayanti. Kita mendampingi para buruh, sampai perbatasan Kabupaten Tangerang. Agar aksi para buruh tidak menganggu aktivitas masyarakat sekitar, ” katanya. (alfian)

Tags: buruhkabupaten tangerangmayday
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan
Kota Tangerang

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB
Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.