SATELITNEWS.COM, LEBAK—Mapolres Lebak menggelar ekspose kasus pengeroyokan hingga menewaskan SA (52) warga Kampung Cisedang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Kamis (04/05/2023). Para pelaku yang diamankan rupanya mengakui telah menghabisi nyawa tetangganya. Kendati demikian, mereka mengatakan punya alasan yang membuat mereka melakukan aksi itu. Yakni dikatakan bahawa korban mengeluarkan ancaman akan membakar kampung serta membelah kepala bagi siapa saja yang menghalangi niatnya.
Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan membenarkan adanya pernyataan alasan para pelaku tega menghabisi nyawa korban. Kendati demikian, katanya apapun alasannya para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi karena sudah menghilangkan nyawa manusia.
“Ada enam pelaku yang berhasil diamankan yakni MJ (54) selaku RW, HS (55) selaku RT, SDM (34) eksekutor, NRJ (24) eksekutor, SNR (34) dan BHR (58) membantu mengikat dan menyeret korban ke jalan. RT RW ini penghasut dan empat orang lainnya merupakan eksekutor. Mereka sekampung dengan korban,” kata AKBP Wiwin.
“Para tersangka yang melakukan penganiayaan dikenakan Pasal 170 KUH Pidana dan 338 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. Sementara untuk penghasut dikenakan Pasal 55 KUH Pidana dan 160 KUH Pidana, dengan Ancaman hukuman penjara selama –lamanya 6 tahun,” jelas Wiwin hukuman yang mengancam para pelaku.
Wiwin menyebut, anggota saat ini masih melakukan pengejaran terhadap empat orang yang telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) yakni SHB (38), UN (30), SNT (45) dan SHR (38) yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. “Saya mengimbau kepada keempat orang tersebut (DPO) untuk segera menyerahkan diri sebelum anggota bertindak tegas,” pintanya.
Tewasnya SA, yang dikenal preman dan sering membuat resah warga Kampung Cisedang itu rupanya punya jejak rekam kriminal. Karena berdasarkan keterangan para pelaku, keresahan warga bukan kali pertama melainkan sudah beberapa kali. Akan tetapi, ancaman membakar kampung dan membelah kepala baru pertama kali serta warga menghabisi nyawa korban pun hanya spontanitas lantaran kampung dan nyawa warga terancam.
Baca Juga: Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla
Wiwin menjelaskan, Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 12.00 Wib SA dihabisi warga, bermula adanya informasi yang di dapat oleh para pelaku dari Ketua RT setempat dari istri korban bahwa korban mengancam akan membakar kampung dan membelah kepala warga disana. “HS (Ketua RT) memberitahukan kepada salah satu pelaku UN dengan kata-kata hati-hati ada ancaman dari Udin, akan membakar kampung dan membelah kepala warga Cisedang,” ujar Wiwin.
Tak hanya sampai di UN, berdasarkan pelaku HS di hari yang sama memberitahukan informasi tersebut ke pelaku lainnya dengan mengeluarkan kata-kata kalau bisa warga lain kasih tahu supaya ada yang menjaga di setiap pelosok. Para pelaku berkumpul di rumah UN dimana pada saat itu HS dan MJ Ketua RW mengatakan kalau bakal membahayakan sekampung lebih baik “dilewatkan” saja.
“Hari itu juga para pelaku mendatangi korban dengan membawa senjata tajam yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu. Para pelaku yang adu tanya menjadi emosi dan melakukan kekerasan terhadap pelaku dengan cara membacokkan senjata tajam, kemudian korban jatuh tidak berdaya dengan bersimbah darah dan luka sobek di beberapa bagian tubuhnya,” terang Wiwin.
“Melihat korban sudah meninggal, beberapa pelaku menarik menyeret tubuh korban ke tengah lapangan kurang lebih 50 meter, korban ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku dengan terlebih dahulu ditutup oleh tikar dan daun pisang,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan, penagkapan para pelaku berdasarkan bantuan tokoh dan masyarakat setempat. “Anggota masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang ikut serta melakukan kekerasan hingga menghilangkannya nyawa manusia di Sajira tersebut,” timpalnya.
Sebelumnya, SA warga Kampung Cisedang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak meregang nyawa dengan luka sabetan senjata tajam di sekujur tubuhnya. Polisi yang menangani kasus tersebut menduga sebelum tewas pria (52) itu sempat ngamuk dan mengancam warga setempat.
Baca Juga: Bahagianya Siti Usai Motor Scoopy Kembali Setelah Sebelumnya Dicuri
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian itu terjadi Rabu 26 April 2023 di Kampung Cisedang, Desa Margaluyu. Entah apa yang membuat korban marah-marah dan mengancam warga setempat. Polisi belum menyebutkan bentuk ancaman yang dimaksud. Tapi rupanya, warga yang gerah atas aksi itu, mengeroyok korban hingga akhirnya merenggang nyawa dengan luka sabetan di sekujur tubuhnya. (mulyana)
























