Selasa, 7 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Berharap Gakkumdu Bisa Samakan Persepsi

Soal Aturan Kampanye di Luar Jadwal

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Sabtu, 6 Mei 2023 10:40 WIB
Rubrik Nasional
PRAMUSRENBANG: Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (depan sebelah kanan) saat menjadi narasumber dalam forum Pra-Musrenbang Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Jakarta, Rabu (3/5/2023). (ISTIMEWA)

PRAMUSRENBANG: Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (depan sebelah kanan) saat menjadi narasumber dalam forum Pra-Musrenbang Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Jakarta, Rabu (3/5/2023). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty berharap tiga lembaga dari unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yakni Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan bisa menyamakan persepsi mengenai konteks kampanye di luar jadwal. Berkaca pada gelaran pemilu sebelumnya, dia menganggap terdapat perbedaan pandangan mengenai pelanggaran kampanye di luar jadwal.

“(Biasanya) ketentuan mengenai kampanye di luar jadwal baru diberlakukan saat KPU sudah menetapkan jadwal penetapan kampanye,” ungkap Lolly dalam forum Pra-Musrenbang Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Jakarta, dikutip dari laman Bawaslu, Kamis (4/5/2023).

Bagi Bawaslu, dia berpendapat konteks kampanye diluar jadwal tidak hanya pada konteks setelah keputusan (beschikking) diterbitkan oleh KPU, melainkan juga kegiatan kampanye sebelum penetapan jadwal KPU.

Lolly menjelaskan, saat ini partai politik (Parpol) sudah ditetapkan sejak Desember 2022. Namun kampanyenya baru dilaksanakan 28 November 2023. Dia menilai, saat ini yang sesuai tahapan ialah masa sosialisasi, tidak menutup kemungkinan orang melakukan tindak pidana Pemilu.

“Akan tetapi, kemudian kita sering berbeda pandang kampanye diluar jadwal, sehingga kampanye diluar jadwal bagi Bawaslu itu juga harus bicara soal konteks, bahkan sebelum waktu 28 November,” paparnya.

“Kalau ada tindak pidana harusnya Gakkumdu lakukan penanganan pelanggaran,” imbuh Lolly.

Baca Juga: Ketua Bawaslu di-KPK-kan Terkait Proyek Rp12,1 M

Adapun rentang waktu sebelum 28 November 2023 yang dapat digunakan untuk melakukan kampanye, kata dia yakni rentang waktu setelah penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) anggota legislatif oleh KPU, hingga dimulainya masa kampanye. Kemudian rentang waktu setelah penetapan Paslon Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU hingga dimulainya masa kampanye. Serta rentang waktu setelah penetapan Parpol sampai dengan dimulainya masa kampanye.

“Maka dari itu, kita harus memperkuat koordinasi antar-lembaga dan menjaga soliditas Gakkumdu,” pungkasnya. (aditya)

BeritaTerbaru

Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Rabu, 1 Jul 2026 14:25 WIB
Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Selasa, 30 Jun 2026 22:01 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Tags: Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RIbawaslugakkumdukampanye di luar jadwalLolly Suhenty
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta
Nasional

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA
Nasional

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Terkait Dugaan Kredit Fiktif, Ini Penjelasan PT BPR Kerta Raharja Gemilang

Terkait Dugaan Kredit Fiktif, Ini Penjelasan PT BPR Kerta Raharja Gemilang

Senin, 6 Jul 2026 20:15 WIB
Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan

Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan

Rabu, 1 Jul 2026 20:30 WIB
Tahapan Seleksi Sekda Lebak Tunggu Penilaian Pansel

Tahapan Seleksi Sekda Lebak Tunggu Hasil Penilaian Pansel

Selasa, 30 Jun 2026 20:12 WIB
Nyaris Tutup, SDS Dewi Supraba Tangerang Bangkit Berkat Program Sekolah Gratis

Nyaris Tutup, SDS Dewi Supraba Tangerang Bangkit Berkat Program Sekolah Gratis

Kamis, 2 Jul 2026 20:58 WIB
Bertandang ke Semarang, Atlet Sepatu Roda Kabupaten Tangerang Bawa Empat Emas

Bertandang ke Semarang, Atlet Sepatu Roda Kabupaten Tangerang Bawa Empat Emas

Minggu, 5 Jul 2026 19:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.