SATELITNEWS.COM, LEBAK—Polres Lebak sudah memeriksa 20 saksi terkait kasus puluhan ribu Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang yang dijual di sebuah lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung pada 6 April 2023 lalu. Dua orang di antaranya diduga pelaku penjualan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, kepolisian terus melakukan penyelidikan atas kasus ribuan KIP yang tercecer di sebuah lapak rongsokan. Hingga kini baru 20 saksi yang di periksa antara lain pihak BNI, oknum penjual, dan dinas terkait.
“Sudah 20 saksi yang diperiksa, dua orang diantaranya diduga penjual. Kita terus mendalami kasus ini,” kata Andi, Rabu (10/05/2023).
Menurut Andi, berdasarkan keterangan, sementara dua orang oknum yang melakukan penjualan puluhan ribuan dokumen KIP awalnya diperintahkan untuk memusnahkan dokumen KIP. “Pihak BNI, awalnya menyuruh mereka untuk memusnahkan dokumen KIP, yang sudah tidak aktif, namun ternyata mereka menjual KIP ke pengepul rongsokan,” ungkap Kasat.
Andi menuturkan, ada dua hal yang masih didalami oleh pihaknya yakni, terkait mekanisme pemusnahan, dan alasan BNI tidak mendistribusikan puluhan ribu KIP kepada penerima. “Kedua hal itu yang masih kami dalami, pertama bagaimana cara mekanisme pemusnahan, soalnya pihak BNI mengaku bahwa kartu itu akan dimusnahkan dan yang kedua alasan KIP tidak didistribusikan kepada siswa yang berhak menerima,” tutur dia.
Ia membeberkan, yang bertanggung jawab atas penjualan KIP tersebut adalah pihak dinas pendidikan provinsi. Tapi, karena penerima didominasi siswa SMA, maka pihak yang akan dimintai keterangan adalah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam, dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari tim penyidik apakah ada kesalahan prosedur, sehingga kami belum bisa menyimpulkan hasil akhir kasus ini, untuk sekarang ditunda terlebih dahulu, nanti dilanjutkan setelah giat Operasi Pekat Maung,” imbuhnya.
Sementara, Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menambahkan, Mapolres Lebak pastinya akan melanjutkan terkait penyelidikan kasus tersebut hingga tuntas. “Kami akan pastikan untuk melanjutkan penyelidikan kasus ini. Jadi untuk masyarakat mohon bersabar,” singkatnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post