SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Panitia seleksi (Pansel) direksi Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mulai Senin (15/05/2023) sampai dengan Rabu (17/05/2023) membuka proses pendaftaran ulang khusus untuk calon direktur utama (dirut). Proses seleksi ulang ditempuh sebagai imbas dari belum terpenuhinya kuota minimal 3 kandidat untuk orang nomor satu di tubuh perusahaan pelat merah milik Pemkot Tangerang tersebut.
“Untuk dirut, karena kemarin yang mendaftar sebetulnya tiga. Tapi yang memenuhi syarat administrasi hanya satu, sehingga sekarang sedang proses seleksi ulang. Baru hari ini kita mulai penerimaan berkas sampai dengan Rabu,” ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tangerang, Yeti Rohaeti usai pembukaan tes tertulis calon dirtek Perumda Kota Tangerang, Senin (15/05/2023) pagi di Puspem Kota Tangerang.
Yeti menerangkan, meski pada proses seleksi sebelumnya telah ada yang dinyatakan lulus, namun hal itu kemudian “dinolkan” atau dianggap tidak pernah ada. “Karena dengan hanya ada satu pendaftar berarti kan tidak sesuai, karena harus minimal 3. Jadi silakan daftar kembali seperti awal semula,” katanya. Dengan demikian, kandidat yang sebelumnya dinyatakan lolos administrasi, namun tetap harus mendaftar lagi jika memang masih berkeinginan untuk mencalonkan diri sebagai dirut.
Disinggung soal berkas bakal calon dirut yang telah dikirim sebelumnya, Yeti menyatakan sepenuhnya menjadi milik panitia. “Tapi kan kita di dalam pengumuman itu boleh asli atau fotocopy (berkas). Kalau kemarin memang sudah ada fotocopy-nya kita terima, mungkin yang fotocopy contohnya SKCK ya monggo, jadi tidak perlu asli,” ujarnya. Demikian juga yang para pelamar sebelumnya dinyatakan tidak lolos bila kembali ingin mendaftarkan diri tidak ada masalah.
Ada pun untuk waktu dan lokasi pendaftaran, Yeti mengatakan seperti sebelumnya. ‘Di tempat semula dan hari terakhir kita tunggu sampai pukul 16.00 WIB,” ucapnya. Sebagaimana diketahui, untuk pelamar direktur utama Perumda Tirta Benteng, berdasarkan pengumuman No 008,/Pansel Perumda TB/V/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Direktur Utama dan Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng 2023 ada satu nama kandidat yang sebelumnya lolos berkas administrasi.
Berdasarkan amanat Permendagri No.37/2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas, Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD khususnya Pasal 46 ayat 1, maka pansel memutuskan untuk melakukan seleksi ulang khusus untuk dirut lantaran kandidat minimal harus tiga. (made)
Diskusi tentang ini post