SATELITNEWS.COM LEBAK–Aksi demo oleh puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak di kantor Kejaksaan Negeri Lebak, nyaris adu jotos dengan petugas kepolisian. Hal itu dipicu saling tarik ban bekas yang akan dibakar antara massa dengan polisi yang mengawal aksi tersebut, Rabu (16/05/2023).
Pantauan SatelitNews.Com ricuh hingga nyaris adu jotos, bermula saat massa yang akan membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kejari Lebak, mendapat hadangan dari beberapa anggota polisi.
Massa tak terima saat ban bekas yang akan dibakar diambil berusaha melakukan perlawanan. Saling tarik pun tidak bisa dihindarkan. Polisi yang terus berusaha mengamankan serta massa yang juga terus merangsek mengambil ban tersebut akhirnya berujung adu mulut hingga akhirnya saling dorong.
Bahkan, adu jotos nyaris tak terbendung saat ban yang diinginkan massa berhasil direbut anggota kepolisian. Hingga akhirnya massa pun membakar sampah yang ada di depan kantor Kejari, sebagai pengganti ban bekas yang diambil.
“Aksi (PMII) ini untuk menindaklanjuti laporan pengaduan yang kami layangkan pada Kejari Lebak pada Jumat, 17 Februari 2023 yang berisi surat permohonan audiensi dengan pihak kejaksaan tidak terdapat agenda yang menunjukkan iktikad baik kejaksaan atas surat yang dilayangkan PMII,” kata Korlap Aksi Ahmad Hudoro kepada wartawan.
“Selasa, 28 Maret PMII memberikan laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan terlapor Bapenda Lebak. Laporan berbentuk berkas satu bundel lengkap dengan dua alat bukti, yang hingga sampai hari ini tidak ada balasan resmi secara kelembagaan,” kata Ahamd Hudori yang menyesalkan tak ada tindaklanjuti permohonan tersebut.
Karena sampai sekarang tidak ada tanggapan dari pihak Kejari atas lapdu yang di layangkan PMII, kata Ahmad Hudori menjadi landasan acuan gerak PMII hingga memilih untuk melakukan aksi demo.
“Menurut kami secara konstitusi kejaksaan yang dalam hal ini adalah badan hukum tidak mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hudori.
PMII yang menduga adanya didugaan monopoli terhadap APBD oleh segelintir orang sudah menjadi konsusmi umum. APBD ini diatur oleh dinasti yang meliputi suap tender dan lelang. Maka dalam hal ini, kata Hudori APH yaitu Kejari harus mampu melakukan pengamatan tentang dugaan kasus korupsi yang terjadi pada pelaksanaan anggaran.
“Kami merasa bahwa kejari tidak melakukan tugas serta fungsinya dengan baik, bahkan kami merasa jika Kejari juga terlibat dalam kemunduran penegakan hukum di Indonesia,” katanya.
“PMII meminta agar Kejari Lebak melakukan optimalisasi kinerja dengan melakukan pengawalan serta pengamanan terhadap APBD,”
“Meminta Kejari Lebak untuk meng-Audit pihak LPSE dan GAPENSI, karena diduga terindikasi melakukan KKN dalam lingkaran bisnis lelang yang sumber anggarannya dari APBD,” Hudori mengungkapkan.
Kejari Lebak Mayasari mengaku, bahwa dirinya baru beberapa bulan menjabat Kejari Lebak. Artinya, masih dalam tahap proses mengenal.
“Saya baru menjabat dari Februari lalu, artinya saya baru beberapa bulan. Tapi, saya bangga terhadap mahasiswa Lebak yang kritis,” ucap Mayasari saat menemui pendemo.
“Saya sepemahaman dengan mahasiswa soal kondisi lebak, saya sudah perintahkan kasi intel untuk melakukan langkah terkait hal itu. Akan tetapi, kami juga harus memahami terlebih dahulu apa yang harus kami lakukan,” timpalnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post