Rabu, Oktober 4, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye Disorot

KPU Sebut Baru 9 Parpol yang Bikin

Red Fajar Aditya
Senin, 29 Mei 2023 11:10 WIB
Rubrik Nasional
UJI PUBLIK: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5). (DOK KPU)

UJI PUBLIK: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5). (DOK KPU)

Iklan

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dinilai sangat penting. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk segera membuat rekening khusus untuk menampung dana kampanye.

“Partai politik yang belum membuat rekening dana kampanye, segera dapat membuka. Kami akan fasilitasi,” imbau Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik, saat uji publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5).

Pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), lanjut Idham, bisa melalui bank dalam lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun lewat bank swasta. “Bisa lewat bank BUMN maupun bank non-BUMN dan swasta. Prosesnya tak ribet,” tambah Idham.

Iklan

Ditegaskan, pembuatan RKDK amat penting untuk memantau penggunaan dana kampanye Parpol. Selain itu, juga untuk mempermudah pengawasan pendanaan peserta Pemilu agar tidak terjadi kecurangan. “Supaya KPK dan PPATK lebih mudah mengawasi,” ujarnya.

Disebutkan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seluruh bentuk sumbangan dalam bentuk uang wajib ditempatkan pada rekening khusus sebelum dipakai untuk kegiatan kampanye.

BacaJuga :

Mendagri Keluarkan Deadline untuk Pencairan Alokasi Pilkada pada APBD

Mendagri Keluarkan Deadline untuk Pencairan Alokasi Pilkada pada APBD

Senin, 2 Oktober 2023 17:02 WIB
TANGKAPAN LAYAR: Menteri Koordinator PMK RI Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti beserta jajaran dan perwakilan mitra serta stake holder, melaunching transformasi mutu layanan JKN di Jakarta, Senin (2/10/2023). (aditya)

Menko PMK, Menkes dan BPJS Kesehatan Launching Transformasi Mutu Layanan JKN

Senin, 2 Oktober 2023 14:28 WIB
Pemilu Berintegritas Membutuhkan Peran Masyarakat

MA Kabulkan Gugatan Pemberian “Karpet Merah” bagi Eks Koruptor Nyaleg 2024

Minggu, 1 Oktober 2023 13:50 WIB
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Oktober 2023,Berikut Daftarnya

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Oktober 2023,Berikut Daftarnya

Minggu, 1 Oktober 2023 13:19 WIB

“Bagi narahubung ataupun pimpinan partai politik, perwakilan partai, yang mengikuti kegiatan uji publik ini, mohon diperhatikan partainya sudah bikin ini,” tegasnya.

Dia memerinci, baru sembilan Parpol yang membuat RKDK untuk Pemilu 2024. Yakni Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), serta Partai Amanat Nasional (PAN).

Iklan

Selanjutnya, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. “Sudah membuatnya di bank nasional,” ujar Idham.

Selain itu, terkait pendanaan politik Pemilu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus indikasi pendanaan politik Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan bisnis haram narkotika.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin berjanji akan mengecek dugaan ini. “Nanti pasti akan kita cek. Kami sudah dengar informasi itu dari Bareskrim Polri. Seluruh laporan terkait indikasi kecurangan pasti kita telusuri,” tegas Afifuddin usai uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5).

Iklan

Afifuddin juga mengatakan, KPU tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini tengah memasuki tahapan uji publik.

“PKPU-nya belum disahkan. Setelah disahkan, kami akan dalami lebih intens laporan-laporan tersebut. Termasuk laporan teman-teman dari Bawaslu dan dari berbagai lembaga,” ujar dia.

KPU mendorong partai politik mencatat seluruh sumber dana kampanyenya. “Yang penting tercatat jumlahnya ada dan tercermin dalam bentuk kampanyenya. Dananya sekian, bisa melakukan kegiatan kampanye yang masif, misalnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan bisnis laknat narkotika. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan, indikasi tersebut bukan hal baru. Sudah muncul pada Pemilu 2019.

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral. Kalau melihat data yang lalu, memungkinkan indikasi ini benar adanya,” kata Kombes Pol Jayadi dalam sebuah acara, beberapa hari lalu. (rm)

Tags: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polriindikasi pendanaan politikKetua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham HolikRekening Khusus Dana Kampanye (RKDK)RKDKWakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi
ShareTweetKirimShareSharePin
Iklan

Berita Terkait :

Kemenkeu Buka Seleksi PPPK, Ada Formasi untuk Disabilitas
Headline

Kemenkeu Buka Seleksi PPPK, Ada Formasi untuk Disabilitas

Selasa, 26 September 2023 16:45 WIB
Hanya Boleh Promosi, TikTok Shop CS Dilarang Jualan
Bisnis

Hanya Boleh Promosi, TikTok Shop CS Dilarang Jualan

Senin, 25 September 2023 16:37 WIB
Sedih Lihat Pasar Sepi, Presiden Bakal Batasi Gerak TikTok Shop Cs
Nasional

Sedih Lihat Pasar Sepi, Presiden Bakal Batasi Gerak TikTok Shop Cs

Minggu, 24 September 2023 16:01 WIB
Kemenkeu Buka Seleksi PPPK, Ada Formasi untuk Disabilitas
Nasional

Kemenag Buka Rekrutmen CPNS untuk Dosen serta PPPK

Minggu, 24 September 2023 15:15 WIB
Nasional

Banten Nomor 3 Kerawanan Netralitas ASN

Sabtu, 23 September 2023 13:17 WIB
Nasional

Era Digitalisasi Titik Balik Bisnis Media Cetak

Sabtu, 23 September 2023 13:09 WIB

Diskusi tentang ini post

Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata

Terkini

Johan, dengan kaki palsunya sebelah kanan. Karena, terpaksa diamputasi pasca digigit ular, beberapa tahun lalu. (ISTIMEWA)

Johan, Penyandang Disabilitas Asal Pandeglang Hidup Penuh Semangat 

Selasa, 3 Oktober 2023 20:49 WIB
PAWAI MAULID NABI MUHAMMAD SAW - Sebanyak 58 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, memeriahkan pawai Maulid Nabi Muhamad SAW, di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Selasa (3/10/2023). (ISTIMEWA)

Pawai Maulid Nabi Muhammad SAW di Pemkab Serang Meriah

Selasa, 3 Oktober 2023 20:17 WIB
Latihan Kepemimpinan Dasar, Selasa (3/10/2023). (ISTIMEWA)

Ratusan Pelajar SMA Al-Khairiyah 1 Kota Cilegon Dikumpulkan, Ikuti LKDS dan Mitigasi Kebencanaan

Selasa, 3 Oktober 2023 20:09 WIB

UU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Batal Dipecat Massal, Asda 1 Pemkab Tangerang: Alhamdulillah

Selasa, 3 Oktober 2023 20:07 WIB
Setwan FC Juara 1 Liga Porwan Pandeglang, Selasa (3/10/2023). (FAHRIE/SATELITNEWS.COM)

Tekuk BPBDPK FC Dengan Skors 3 : 1, Setwan FC Juarai Liga Porwan Pandeglang 

Selasa, 3 Oktober 2023 19:52 WIB

Populer

Lirik Lagu Allah Karim-Nissa Sabyan

Lirik Lagu Allah Karim-Nissa Sabyan

Senin, 2 Oktober 2023 18:11 WIB

Ditandai dengan Pengisian Awal, Waduk Karian di Lebak Mulai Dioperasikan

Jumat, 29 September 2023 19:19 WIB
Lirik Lagu Sholawat Nabi Putra Abdullah-Nissa Sabyan

Lirik Lagu Sholawat Nabi Putra Abdullah-Nissa Sabyan

Kamis, 31 Agustus 2023 18:35 WIB
Benyamin Davnie Targetkan Buang 500 Ton Sampah Per Hari Ke TPA Dengung Lebak

Benyamin Davnie Targetkan Buang 500 Ton Sampah Per Hari Ke TPA Dengung Lebak

Selasa, 3 Oktober 2023 09:55 WIB
Penabrak Kanit PPA Tangsel Sempat Tawarkan Uang Damai Rp50 Juta

Terdakwa Penabrak Kanit PPA Tangsel Sempat Tawarkan Uang Damai Rp50 Juta

Selasa, 3 Oktober 2023 08:15 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist