Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

PPATK Ungkap Modus Kecurangan Transaksi Pemilu

Oleh Fajar Aditya
Kamis, 3 Agu 2023 15:32 WIB
Rubrik Nasional
ILUSTRASI: Gedung PPATK. (ISTIMEWA)

ILUSTRASI: Gedung PPATK. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Ada beragam modus kecurangan transaksi yang dilakukan dalam masa pemilu. Salah satunya, penggunaan rekening yang tidak terdaftar pada lembaga penyelenggara pemilu.

Koordinator Sub I Direktorat Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tri Puji Raharjo mengungkap­kan modus kecurangan transaksi di masa pemilu. Berdasarkan riset Pemilu 2019, setidaknya ada empat modus kecurangan transaksi keuangan dalam pemilu.

Pertama, dengan memecah penerimaan dana kampanye. Yaitu, dengan cara se­bagian dana tidak dimasukkan ke dalam laporan.

“Oleh si pelaku ini, misalnya, dia mau menyumbang lebih. Dia akan memecah-mecah seolah-olah bukan bagian dari sumbangan dana kampanye,” jelas Tri, kemarin.

Modus lainnya, kata Tri, adanya pemanfaatan sarana rekening yang tidak terdaftar sebagai Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Rekening ini tidak terdaftar pada lembaga penyelenggara pemilu.

“Rekening itu digunakan untuk sarana penampungan dan penggunaan dana saja,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

Kata Tri, modus ketiga, penggunaan petugas partai atau pihak ketiga. Dia bilang, para petugas partai atau pihak ketiga bertugas mengelola dana sumban­gan untuk kampanye di luar struktur tim pemenangan.

“Ada juga modus penjualan valas da­lam jumlah signifikan dari peserta pemilu maupun petugas partai. Modus yang digunakan cash to cash maupun cash to account,” jelasnya.

Fenomena tersebut, kata Tri, membuat PPATK sulit mendeteksi dana kampanye yang digunakan, apakah uang halal atau uang haram.

“Kita antisipasi jangan sampai uang ha­sil kejahatan, uang ilegal itu untuk mendanai kampanye. Nanti ada pelanggaran atau pidana yang ditemukan,” ujarnya.

Pakar hukum perbankan dan mantan Ketua PPATK Yunus Husein pesimistis kecurangan transaksi dalam Pemilu 2024 bisa diminimalisir. “Sistemnya begitu, nggak menjamin,” katanya.

Yunus mengatakan, transaksi yang tercatat di dalam rekening partai politik hanya yang bersifat formal. Banyak dana yang tidak dilaporkan. “Lebih banyak yang tidak dilaporkan daripada yang dilaporkan,” ujarnya.

Dia mengatakan, akuntan publik kemungkinan besar tidak akan melaku­kan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan dana kampanye partai politik dan capres cawapres.

“Namanya agreed upon procedure. Hanya item tertentu saja yang dilihat oleh akuntan publik dengan waktu yang sangat terbatas, sehingga apa yang mau ditemukan,” ucap Yunus.

Yunus juga menyoroti soal tindak lanjut laporan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pemilu. Menurut dia, para penyidik yang ter­libat dalam Gakkumdu kemungkinan besar akan mengabaikan laporan tentang dugaan aliran dana ilegal.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, kecurangan transaksi dalam pemilu bisa merusak iklim demokrasi. Partai politik pun menjadi tidak sehat.

“Partai jadi tidak mandiri mengambil keputusan” kata Ninis-sapaan akrab Khoirunnisa Nur Agustyati.

Ninis mengatakan, hubungan tran­saksional antara pengusaha sebagai pemberi dana menjadikan partai poli­tik tidak mandiri dalam mengambil keputusan.

“Bisa jadi ketika sudah terpilih, kebi­jakan yang dikeluarkan adalah yang pro pada pemberi dana tadi,” katanya.

Menurut Ninis, transaksi semacam ini langgeng lantaran biaya kampanye yang terlalu mahal. Iuran anggota ataupun dana negara tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional, pendidikan politik, hingga untuk membayar atribut kampanye.

“Dana dari pihak ketiga ini yang bisa saja berasal dari perusahaan perusak ling­kungan,” ujar Ninis. (rm)

Tags: Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur AgustyatiKetua PPATK Yunus HuseinKoordinator Sub I Direktorat Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tri Puji RaharjoPPATKRekening Khusus Dana Kampanye (RKDK)Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pemilu
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260510_071910

Banten Luncurkan Sekolah Aman dan Nyaman, Talenta Siswa Disiapkan Mendunia

Minggu, 10 Mei 2026 07:25 WIB
IMG_20260507_183834

Delapan Desa di Lebak Gelar Pemilihan PAW Kades

Kamis, 7 Mei 2026 18:43 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, menerima peserta Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, di Pendopo Bupati, Kamis (7/5/2026). (ISTIMEWA)

Menerima Peserta KKN-PPM Dari UGM, Bupati Ratu Zakiyah Minta Gali Potensi Wisata di Mancak

Jumat, 8 Mei 2026 17:42 WIB
IMG_20260513_075043

Full Jadul di Balik Kemeriahan Milad Ke-58 SMP Negeri 3 Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.