Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Proporsional Terbuka atau Tertutup, Berdebar Menanti Putusan MK

Oleh Made Nusantara
Selasa, 30 Mei 2023 14:15 WIB
Rubrik Nasional
Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus, 2 Hakim Sampaikan Perbedaan Pendapat

ILUSTRASI: GEDUNG MK

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Putusan MK terkait sistem pemilu 2024 antara proporsional terbuka atau tertutup kini tengah ditunggu-tunggu. Terlebih putusan ini boleh jadi akan mempengaruhi nasib para bakal caleg apakah berpeluang untuk terpilih atau tidak.

Tak heran, semua mata sedang tertuju ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, apa pun hasilnya, diharapkan semua pihak bisa menerima putusan MK tersebut dengan bijak. Meskipun putusan belum diketuk, di luaran sudah muncul narasi bermacam-macam. Bahkan eks Wamenkumham Denny Indrayana mengaku, sudah mendapat bocoran kalau MK akan mengabulkan gugatan dan menerapkan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2004.

Tudingan yang disampaikan Denny itu, langsung menimbulkan kegaduhan. Bahkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai ikut-ikutan berkomentar soal informasi yang dibeberin bekas anak buahnya di kabinet dulu.

SBY khawatir, bila putusan MK sesuai dengan info yang diungkap Denny, maka bakal menimbulkan chaos. Mengingat, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah berjalan dan dalam proses penetapan daftar caleg sementara (DCS). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku geram dengan pernyataan Denny yang bawa-bawa info A1 soal putusan MK. Menurutnya, tudingan Denny itu sudah menimbulkan kegaduhan baru.

“Kami sangat menyesalkan pernyataan Bapak Denny Indrayana yang tanpa menyebut sumber yang jelas, yang kemudian telah menciptakan suau spekulasi politik,” kata Hasto, di kantor DPP PDIP, Jakarta, kemarin.

Hasto meminta Denny tidak melampirkan pengalaman saat di pemerintahaan lalu dengan pemerintahan saat ini. “Beliau harus mempertanggungjawabkan siapa sumber yang disebutkan yang telah menyebabkan suatu spekulasi politik yang tidak perlu,” kata dia.

Baca Juga: MK Nyatakan Aturan Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat

Hasto meminta semua pihak bersabar, menunggu putusan MK. Tidak perlu berspekulasi dengan berdasarkan tudingan tak bertanggung jawab dari seorang mantan Wamenkumham. “Memang kami mendorong proporsional tertutup, tetapi kami juga siap apapun yang diputuskan oleh MK,” tegas Hasto.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga ikutan menyentil Denny. Jimly bahkan menyarankan agar Denny dijatuhi sanksi soal rumor yang telah membuat kegaduhan. “Seharusnya orang luar tidak membuat konklusi sebelum perkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta,” sentil Jimly.

BeritaTerbaru

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB

Menko Polhukam membantah tudingan yang disampaikan Denny. Mahfud mengaku sudah mengklarifikasi kepada MK, mengenai rumor yang berkembang terkait sistem pemilu.  Ia menegaskan, hingga saat ini MK belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai uji materi sistem pemilu. Menurutnya, apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah analisis dari pihak eksternal.

“Jadi belum ada keputusan yang resmi sudah diputus sekian, 6 banding 3 atau 5 banding 4 dan sebagainya itu belum ada,” jelasnya.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono ikut menyampaikan bantahan dari omongannya Denny. Fajar menegaskan, tidak ada kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.

Fajar menjelaskan, bahwa berdasarkan sidang terakhir pada Selasa (23/), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB. Setelahnya, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.  “Alurnya begitu. Penyerahan kesimpulan, baru akan dibahas. Bagaimana mungkin bocor kalau itu saja belum dibahas?” kata Fajar.

Baca Juga: Umrah Mandiri di-MK-kan, AMPHURI Soroti Ragam Risiko

Sementara itu, di kalangan politisi, perdebatan soal sistem tertutup atau terbuka masih belum reda. Politisi PDIP Masinton Pasaribu berharap MK benar-benar mengabulkan gugatan yang diajukan pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono. “Tentu kami berpandangan proses sistem pemilu kita memang harus di-review dan dievaluasi,” kata Masinton Pasaribu, di Komplek Parlemen.

Sebagai partai yang mencetuskan wacana ide perubahan sistem pemilu, Masinton menilai bahwa sistem Pemilu proporsional terbuka membuat proses kaderisasi partai politik menjadi lemah. Ditambah lagi, kualitas anggota parlemen kurang maksimal dalam pembahasan undang-undang, rancangan undang-undang, maupun anggaran.

Selain itu, Anggota Komisi III DRP ini mengatakan, keunggulan penerapan sistem proporsional tertutup adalah memangkas biaya kampanye. Sebab, cukup dilakukan oleh partai, bukan calon anggota legislatif.

Namun harapan berbeda disampaikan politisi partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi. Dia berharap, MK menolak gugatan tersebut. Alasannya, MK pernah memutuskan hal serupa sesuai Undang-Undang MK Pasal 69 Ayat 1 dan 2.

Kendati demikian, anggota Komisi I DPR itu tetap menghormati apapun keputusan MK nantinya. Asalkan putusan tersebut bisa membuat Pemilu 2024 berjalan dengan baik, tanpa perlu adanya kegaduhan.  “(Walaupun) Idealnya adalah tetap sistem yang sama seperti 2019, 2014 dan 2009 yaitu proporsional terbuka,” ujar Bobby, kemarin.

Lalu bagaimana sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU), atas kabar tersebut? Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari enggan bicara banyak soal bocoran informasi yang disampaikan Denny Indrayana. Sebab menurutnya, sumber informasi tersebut tidak jelas. Apalagi sampai sekarang, MK belum membacakan putusannya.

Disinggung bagaimana persiapan KPU, jika MK benar-benar mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, Hasyim belum mau berandai-andai. “KPU pegangannya nanti sesudah ada putusan MK dibacakan,” ucap Hasyim di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan, Senin (29/5). Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, jika sistem Pemilu tertutup kembali diterapkan, bakal merugikan calon legislatif yang sudah mendaftar ke KPU.

Dia menyebut, perubahan sistem tersebut tidak bisa hanya dianggap perubahan teknis. Karena dapat memberikan implikasi yang lebih besar, apalagi kalau diterapkan di tengah kompetisi Pemilu 2024. “Kalau sistem pemilunya berubah, ada gangguan yang sangat fundamental dalam sistem pemilu. Yaitu, soal kepastian hukum dan kepastian prosedur dalam kompetisi penyelenggaran,” ulasnya.

Menurutnya, perubahan sistem pemilu juga berpotensi menimbulkan gejolak di partai politik. Bahkan diprediksi, para caleg dari masing-masing parpol bakal mengundurkan diri dari kontestasi pemilu 2024. “Karena mereka berharap kompetisinya di desain secara terbuka,” pungkasnya.  Sebelumnya, Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran dari sumber terpercaya, bahwa MK bakal memutuskan sistem Pemilu 2024 secara proporsional tertutup. Ia bahwa memprediksi, suara majelis hakim yang setuju dan tidak terpecah menjadi 6 banding 3 atau 5 banding 4. (rm)

Tags: mkpemilu 2024Sistem Proprosional Terbuka atau Tertutup
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

Andri S Permana Kenang Rusdi Alam sebagai Pemimpin yang Mampu Satukan Kekuatan DPRD

Senin, 20 Jul 2026 16:55 WIB
MEMERIKSA LAHAN : Tim gabungan RSUD Labuan, BPN, Masyarakat, Dinkes Banten, memeriksa lahan yang akan dibebaskan untuk areal parkir RSUD MIDL. (ISTIMEWA)

RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli Labuan Siap Bangun Area Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 09:57 WIB

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
Tak Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpi Tetap Hidup

Tak Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpi Tetap Hidup

Kamis, 16 Jul 2026 19:21 WIB
Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 15:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.