Kamis, 21 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Proporsional Terbuka atau Tertutup, Berdebar Menanti Putusan MK

Oleh Made Nusantara
Selasa, 30 Mei 2023 14:15 WIB
Rubrik Nasional
Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus, 2 Hakim Sampaikan Perbedaan Pendapat

ILUSTRASI: GEDUNG MK

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Putusan MK terkait sistem pemilu 2024 antara proporsional terbuka atau tertutup kini tengah ditunggu-tunggu. Terlebih putusan ini boleh jadi akan mempengaruhi nasib para bakal caleg apakah berpeluang untuk terpilih atau tidak.

Tak heran, semua mata sedang tertuju ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, apa pun hasilnya, diharapkan semua pihak bisa menerima putusan MK tersebut dengan bijak. Meskipun putusan belum diketuk, di luaran sudah muncul narasi bermacam-macam. Bahkan eks Wamenkumham Denny Indrayana mengaku, sudah mendapat bocoran kalau MK akan mengabulkan gugatan dan menerapkan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2004.

Tudingan yang disampaikan Denny itu, langsung menimbulkan kegaduhan. Bahkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai ikut-ikutan berkomentar soal informasi yang dibeberin bekas anak buahnya di kabinet dulu.

SBY khawatir, bila putusan MK sesuai dengan info yang diungkap Denny, maka bakal menimbulkan chaos. Mengingat, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah berjalan dan dalam proses penetapan daftar caleg sementara (DCS). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku geram dengan pernyataan Denny yang bawa-bawa info A1 soal putusan MK. Menurutnya, tudingan Denny itu sudah menimbulkan kegaduhan baru.

“Kami sangat menyesalkan pernyataan Bapak Denny Indrayana yang tanpa menyebut sumber yang jelas, yang kemudian telah menciptakan suau spekulasi politik,” kata Hasto, di kantor DPP PDIP, Jakarta, kemarin.

Hasto meminta Denny tidak melampirkan pengalaman saat di pemerintahaan lalu dengan pemerintahan saat ini. “Beliau harus mempertanggungjawabkan siapa sumber yang disebutkan yang telah menyebabkan suatu spekulasi politik yang tidak perlu,” kata dia.

BeritaTerbaru

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Senin, 18 Mei 2026 16:34 WIB
Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Senin, 18 Mei 2026 13:32 WIB
Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Minggu, 17 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB

Hasto meminta semua pihak bersabar, menunggu putusan MK. Tidak perlu berspekulasi dengan berdasarkan tudingan tak bertanggung jawab dari seorang mantan Wamenkumham. “Memang kami mendorong proporsional tertutup, tetapi kami juga siap apapun yang diputuskan oleh MK,” tegas Hasto.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga ikutan menyentil Denny. Jimly bahkan menyarankan agar Denny dijatuhi sanksi soal rumor yang telah membuat kegaduhan. “Seharusnya orang luar tidak membuat konklusi sebelum perkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta,” sentil Jimly.

Menko Polhukam membantah tudingan yang disampaikan Denny. Mahfud mengaku sudah mengklarifikasi kepada MK, mengenai rumor yang berkembang terkait sistem pemilu.  Ia menegaskan, hingga saat ini MK belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai uji materi sistem pemilu. Menurutnya, apa yang disampaikan Denny Indrayana hanyalah analisis dari pihak eksternal.

“Jadi belum ada keputusan yang resmi sudah diputus sekian, 6 banding 3 atau 5 banding 4 dan sebagainya itu belum ada,” jelasnya.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono ikut menyampaikan bantahan dari omongannya Denny. Fajar menegaskan, tidak ada kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.

Fajar menjelaskan, bahwa berdasarkan sidang terakhir pada Selasa (23/), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB. Setelahnya, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.  “Alurnya begitu. Penyerahan kesimpulan, baru akan dibahas. Bagaimana mungkin bocor kalau itu saja belum dibahas?” kata Fajar.

Sementara itu, di kalangan politisi, perdebatan soal sistem tertutup atau terbuka masih belum reda. Politisi PDIP Masinton Pasaribu berharap MK benar-benar mengabulkan gugatan yang diajukan pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono. “Tentu kami berpandangan proses sistem pemilu kita memang harus di-review dan dievaluasi,” kata Masinton Pasaribu, di Komplek Parlemen.

Sebagai partai yang mencetuskan wacana ide perubahan sistem pemilu, Masinton menilai bahwa sistem Pemilu proporsional terbuka membuat proses kaderisasi partai politik menjadi lemah. Ditambah lagi, kualitas anggota parlemen kurang maksimal dalam pembahasan undang-undang, rancangan undang-undang, maupun anggaran.

Selain itu, Anggota Komisi III DRP ini mengatakan, keunggulan penerapan sistem proporsional tertutup adalah memangkas biaya kampanye. Sebab, cukup dilakukan oleh partai, bukan calon anggota legislatif.

Namun harapan berbeda disampaikan politisi partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi. Dia berharap, MK menolak gugatan tersebut. Alasannya, MK pernah memutuskan hal serupa sesuai Undang-Undang MK Pasal 69 Ayat 1 dan 2.

Kendati demikian, anggota Komisi I DPR itu tetap menghormati apapun keputusan MK nantinya. Asalkan putusan tersebut bisa membuat Pemilu 2024 berjalan dengan baik, tanpa perlu adanya kegaduhan.  “(Walaupun) Idealnya adalah tetap sistem yang sama seperti 2019, 2014 dan 2009 yaitu proporsional terbuka,” ujar Bobby, kemarin.

Lalu bagaimana sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU), atas kabar tersebut? Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari enggan bicara banyak soal bocoran informasi yang disampaikan Denny Indrayana. Sebab menurutnya, sumber informasi tersebut tidak jelas. Apalagi sampai sekarang, MK belum membacakan putusannya.

Disinggung bagaimana persiapan KPU, jika MK benar-benar mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, Hasyim belum mau berandai-andai. “KPU pegangannya nanti sesudah ada putusan MK dibacakan,” ucap Hasyim di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan, Senin (29/5). Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, jika sistem Pemilu tertutup kembali diterapkan, bakal merugikan calon legislatif yang sudah mendaftar ke KPU.

Dia menyebut, perubahan sistem tersebut tidak bisa hanya dianggap perubahan teknis. Karena dapat memberikan implikasi yang lebih besar, apalagi kalau diterapkan di tengah kompetisi Pemilu 2024. “Kalau sistem pemilunya berubah, ada gangguan yang sangat fundamental dalam sistem pemilu. Yaitu, soal kepastian hukum dan kepastian prosedur dalam kompetisi penyelenggaran,” ulasnya.

Menurutnya, perubahan sistem pemilu juga berpotensi menimbulkan gejolak di partai politik. Bahkan diprediksi, para caleg dari masing-masing parpol bakal mengundurkan diri dari kontestasi pemilu 2024. “Karena mereka berharap kompetisinya di desain secara terbuka,” pungkasnya.  Sebelumnya, Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran dari sumber terpercaya, bahwa MK bakal memutuskan sistem Pemilu 2024 secara proporsional tertutup. Ia bahwa memprediksi, suara majelis hakim yang setuju dan tidak terpecah menjadi 6 banding 3 atau 5 banding 4. (rm)

Tags: mkpemilu 2024Sistem Proprosional Terbuka atau Tertutup
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_141130
Nasional

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli
Nasional

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun
Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260519_164204

Pemkot Tangerang Percepat Bangun Flyover Sudirman

Selasa, 19 Mei 2026 16:44 WIB
Anggota DPRD Tangsel Desak Pembebasan Lahan Warga Cipeucang Dihargai Layak

Anggota DPRD Tangsel Desak Pembebasan Lahan Warga Cipeucang Dihargai Layak

Rabu, 20 Mei 2026 17:32 WIB
Wabup Serang Najib Hamas, dukung pelestarian kebudayaan dan lingkungan, salah satunya dengan tidak mencemari Sungai Ciujung. (ISTIMEWA)

Aktivis dan Lintas Komunitas di Serang Utara Serukan Kebangkitan Kebudayaan

Selasa, 19 Mei 2026 16:21 WIB
Pemilihan Duta Genre Kabupaten Pandeglang.(ISTIMEWA)

DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang Gelar Pemilihan Duta Genre

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB
Barcelona Sempurna di Laga Kandang Terakhir

Barcelona Sempurna di Laga Kandang Terakhir

Senin, 18 Mei 2026 16:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.