SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menemukan sejumlah kekurangan dokumen persyaratan dari bakal calon legislatif atau bacaleg. Para bacaleg tersebut diminta melakukan perbaikan melalui partai politiknya masing-masing.
Diketahui, KPU selaku penyelenggara pemilu masih melangsungkan verifikasi administrasi (vermin) para bacaleg dari partai politik. Dalam vermin tersebut, KPU Kota Tangerang menemukan sejumlah kekurangan dokumen persyaratan dari bacaleg. “Sampai saat ini tahapan vermin masih berlangsung sampai tanggal 23 Juni,” ujar Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang, Selasa (6/6/2023).
Lebih jauh Syailendra mengungkapkan, masih terdapat sejumlah kekurangan dokumen persyaratan yang belum dilakukan perbaikan. Maka dari itu, pihaknya meminta agar proses perbaikan segera dilakukan. “Ada beberapa kekurangan dokumen persyaratan yang harus dilakukan perbaikan oleh bakal calon melalui partai politik,” ucap Indra sapaan akrabnya.
Saat disinggung terkait jumlah partai politik para bacaleg yang kekurangan dokumen persyaratan, Indra tidak menyampaikan secara rinci. Namun ia menyebut hanya sebagian parpol saja. “Sebagian saja,” katanya.
Sebagai informasi, KPU Kota Tangerang telah menerima pendaftaran sebanyak 18 parpol yang telah mendaftarkan, total ada sebanyak 764 bacaleg. Syailendra juga merinci, data yang sudah masuk saat ini, terdapat sebanyak 482 bacaleg laki-laki dan 282 perempuan. (mg03)
Diskusi tentang ini post