SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang beserta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat menindaklanjuti adanya pengaduan kekerasan seksual di SDN 4 dan 6 Poris Plawad pada Selasa (06/06/2023).
Mereka kemudian mencari terduga pelaku serta mengumpulkan informasi dari pihak-pihak terkait dengan mengadakan pertemuan di ruang Kepala Sekolah. Kepala DP3AP3KB, Jatmiko, menuturkan, pihaknya langsung sambangi sekolah dimaksud untuk mendapatkan informasi yang komprehensif dari pihak sekolah maupun orang tua murid serta mencari terduga pelaku.
Namun, terduga pelaku belum dapat ditemukan dan pihak kepolisian unit PPA segera melakukan pencarian sesuai dengan data identitas yang sudah didapatkan. “Pemkot Tangerang, tentunya tidak mentolerir kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. “Anak-anak itu harusnya mendapat perlindungan dan kasih sayang, bukan perbuatan (kekerasan seksual) yang membuat mereka merasa ketakutan,” tegasnya.
Menurut Jatmiko, DP3AP3KB selama ini senantiasa melakukan sosialisasi yang intensif kepada sekolah-sekolah di Kota Tangerang, dengan turut melibatkan kepolisian, psikolog sampai anggota DPRD, untuk memberikan penyuluhan bahaya ancaman kekerasan terhadap anak, yang menyasar audience dari tenaga pengajar, para orang tua murid, serta anak-anak murid.
Seperti yang telah dilakukan DP3AP2KB terhadap Enam Sekolah tingkat SMP pada bulan Mei dan Juni tahun 2023 juga kembali dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di tingkat Sekolah Dasar dan SMP.
“Langkah ini, dilakukan tak lain untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah,” ungkapnya, seraya berpesan kepada masyarakat Kota Tangerang khususnya para orang tua murid, untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah. “Selalu waspada ya bapak-ibu, jaga anak-anaknya dengan sebaik-baiknya jangan sampai lengah,” pesannya.
“Kami akan berupaya tuntaskan bersama pihak kepolisian. Dan tentunya, kami berterima kasih atas keberanian orang tua murid yang telah memberikan informasinya,” ucapnya saat ditemui seusai melakukan pertemuan dengan pihak sekolah.” tutupnya.
Adapun berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku S usia 47 tahun adalah pedagang mainan keliling yang biasa berjualan di depan SDN Poris Plawad 4 dan 6. Dan bagi pelapor (orang tua murid) yang akan melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku, tentunya Pemkot Tangerang melalui DP3AP2KB, akan turut mendampingi hingga tuntas. (made)
Diskusi tentang ini post