Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bawaslu Susun Juknis Penanganan Pelanggaran

Panduan Prosedur Pengumpulan Bukti, Pemeriksaan, dan Sanksi

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 7 Jun 2023 15:23 WIB
Rubrik Nasional
SAMBUTAN: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi saat memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penanganan pada Pemilu 2024 di Palu, Senin (5/6/2023). (DOK BAWASLU)

SAMBUTAN: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi saat memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penanganan pada Pemilu 2024 di Palu, Senin (5/6/2023). (DOK BAWASLU)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyusun petunjuk teknis (Juknis) penanganan pelanggaran pemilu. Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan, penyusunan Juknis ini memiliki sejumlah peran yang penting dalam menjaga integritas pemilihan.

Pertama, kata Puadi, Juknis menjadi standar penanganan yang jelas. Yang berarti, kata dia, Juknis penanganan pelanggaran Pemilu, menyediakan pedoman yang jelas dan terstruktur bagi penyelenggara Pemilu, lembaga penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.

“Hal ini membantu memastikan bahwa semua pelanggaran ditangani secara konsisten dan adil,” kata Puadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penanganan pada Pemilu 2024 di Palu, dilansir dari laman Bawaslu, Selasa (6/6/2023).

Kedua, Puadi menambahkan, kesetaraan dan perlakuan yang adil. Sehingga dengan adanya Juknis, lanjutnya, penanganan pelanggaran Pemilu dapat dilakukan dengan prinsip kesetaraan dan perlakuan yang adil.

“Juknis dapat memberikan panduan mengenai prosedur penanganan yang harus diikuti, termasuk proses pengumpulan bukti, pemeriksaan, dan (pemberian/penetapan putusan) sanksi yang diberikan kepada pelanggar,” tegasnya.

Puadi juga mengungkapkan, keberadaan Juknis penanganan pelanggaran Pemilu yang komprehensif dan terbuka, dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

Baca Juga: Ketua Bawaslu di-KPK-kan Terkait Proyek Rp12,1 M

“Dengan memiliki prosedur yang transparan, dapat diperoleh keyakinan bahwa pelanggaran akan ditangani dengan serius dan adil, sehingga memperkuat integritas dan legitimasi pemilihan,” terangnya.

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu juga berharap, agar Juknis penanganan pelanggaran Pemilu disusun dengan hati-hati, melibatkan pemangku kepentingan terkait, dan mengacu pada hukum yang berlaku.

BeritaTerbaru

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB

Selain itu, Puadi menerangkan, Juknis harus selalu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan hukum, teknologi, dan tantangan baru dalam pemilihan.

Sebelumnya, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Yusti Erlina menjelaskan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut, berdasarkan beberapa alasan. Diantaranya, untuk menjamin kepastian hukum dan profesionalitas jajaran Pengawas Pemilu dalam melakukan penindakan pelanggaran Pemilu.

Hal ini bagi Yusti, bertujuan menertibkan administrasi persuratan dan pemberkasan dokumen penindakan pelanggaran Pemilu, sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum, dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum. (aditya)

Tags: Anggota Bawaslu Puadibawaslu
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Gubernur Banten Tinjau Pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang

Gubernur Banten Tinjau Pembangunan SMAN 30 Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Jul 2026 21:07 WIB

Buntut Sungai Cisadane Menghitam, Tiga Perusahaan di Teluknaga Disegel

Selasa, 21 Jul 2026 10:00 WIB
KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart

KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart

Selasa, 21 Jul 2026 14:52 WIB
Akhir Tahun, Luna Maya dan Maxime Bouttier Siap Ikuti Program Hamil

Akhir Tahun, Luna Maya dan Maxime Bouttier Siap Ikuti Program Hamil

Kamis, 16 Jul 2026 14:22 WIB
BANTUAN AIR BERSIH - Warga Kampung Seuseupan RT 002/RW 001, Desa Seuseupan, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, berbondong-bondong membawa ember, galon, tong, serta wadah lainnya untuk menampung bantuan air bersih, Senin (20/7/2026). (ISTIMEWA)

Tampung Bantuan Air Bersih, Warga Sukaresmi Pandeglang Kumpulkan Ember dan Galon

Senin, 20 Jul 2026 18:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.