Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Bawaslu Susun Juknis Penanganan Pelanggaran

Panduan Prosedur Pengumpulan Bukti, Pemeriksaan, dan Sanksi

Oleh Fajar Aditya
Rabu, 7 Jun 2023 15:23 WIB
Rubrik Nasional
SAMBUTAN: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi saat memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penanganan pada Pemilu 2024 di Palu, Senin (5/6/2023). (DOK BAWASLU)

SAMBUTAN: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi saat memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penanganan pada Pemilu 2024 di Palu, Senin (5/6/2023). (DOK BAWASLU)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyusun petunjuk teknis (Juknis) penanganan pelanggaran pemilu. Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan, penyusunan Juknis ini memiliki sejumlah peran yang penting dalam menjaga integritas pemilihan.

Pertama, kata Puadi, Juknis menjadi standar penanganan yang jelas. Yang berarti, kata dia, Juknis penanganan pelanggaran Pemilu, menyediakan pedoman yang jelas dan terstruktur bagi penyelenggara Pemilu, lembaga penegak hukum, dan pihak terkait lainnya.

“Hal ini membantu memastikan bahwa semua pelanggaran ditangani secara konsisten dan adil,” kata Puadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penanganan pada Pemilu 2024 di Palu, dilansir dari laman Bawaslu, Selasa (6/6/2023).

Kedua, Puadi menambahkan, kesetaraan dan perlakuan yang adil. Sehingga dengan adanya Juknis, lanjutnya, penanganan pelanggaran Pemilu dapat dilakukan dengan prinsip kesetaraan dan perlakuan yang adil.

“Juknis dapat memberikan panduan mengenai prosedur penanganan yang harus diikuti, termasuk proses pengumpulan bukti, pemeriksaan, dan (pemberian/penetapan putusan) sanksi yang diberikan kepada pelanggar,” tegasnya.

Puadi juga mengungkapkan, keberadaan Juknis penanganan pelanggaran Pemilu yang komprehensif dan terbuka, dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

BeritaTerbaru

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB

“Dengan memiliki prosedur yang transparan, dapat diperoleh keyakinan bahwa pelanggaran akan ditangani dengan serius dan adil, sehingga memperkuat integritas dan legitimasi pemilihan,” terangnya.

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu juga berharap, agar Juknis penanganan pelanggaran Pemilu disusun dengan hati-hati, melibatkan pemangku kepentingan terkait, dan mengacu pada hukum yang berlaku.

Selain itu, Puadi menerangkan, Juknis harus selalu diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan hukum, teknologi, dan tantangan baru dalam pemilihan.

Sebelumnya, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Yusti Erlina menjelaskan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut, berdasarkan beberapa alasan. Diantaranya, untuk menjamin kepastian hukum dan profesionalitas jajaran Pengawas Pemilu dalam melakukan penindakan pelanggaran Pemilu.

Hal ini bagi Yusti, bertujuan menertibkan administrasi persuratan dan pemberkasan dokumen penindakan pelanggaran Pemilu, sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum, dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum. (aditya)

Tags: Anggota Bawaslu Puadibawaslu
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260511_140452

Polsek Pakuhaji Sita Ribuan Obat Keras

Senin, 11 Mei 2026 14:07 WIB
Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Minggu, 17 Mei 2026 19:05 WIB
155 Juta Orang Naik Kereta Subsidi, Didominasi Layanan Komuter

155 Juta Orang Naik Kereta Subsidi, Didominasi Layanan Komuter

Minggu, 17 Mei 2026 17:24 WIB
Koji Isoda dan Sho Aoyama, Wmelakukan survei langsung ke Kampung Ciseke, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu (17/5/2026). (ISTIMEWA)

Relawan Jepang Survei Jembatan Rapuh di Kampung Ciseke Kabupaten Serang

Minggu, 17 Mei 2026 19:03 WIB
Ilustrasi PHK sepihak. (ISTIMEWA)

Diduga PHK Karyawan Yang Sakit, PT Wild Wood Disorot Buruh Lebak

Jumat, 15 Mei 2026 11:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.