Jumat, 19 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Jumlah Tersangka Pelaku Tawuran di KP3B Serang Jadi 15 Orang

Oleh Made Nusantara
Sabtu, 10 Jun 2023 18:53 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kota Serang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, KOTA SERANG–Polisi memaparkan perkembangan penanganan kasus tawuran antar pelajar yang terjadi Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, tepatnya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang pada Rabu (07/06) malam.

Kapolresta Serang Kota ), Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto menuturkan, pihaknya telah melakukan pendalaman pada kasus tawuran antar pelajar tersebut.

“Polresta Serang Kota sangat mengatensi kejadian tawuran antar pelajar yang terjadi di KP3B pada Rabu (07/06/2023) sekitar pukul 18.00 WIB yang kemudian dari kejadian ini pada Kamis (08/06/2023) Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan 4 tersangka yakni AH (16), LH (17), RS (16), dan AN (17),” ungkap Sofwan saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/06/2023).

Tidak berhenti sampai disitu, selanjutnya pada Jumat (09/06/2023) Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya yang terlibat pada tawuran antar pelajar tersebut.

“Hasil pengembangan kasus tawuran antar pelajar, Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan 11 tersangka lainnya yang terbukti terlibat dalam tawuran antar pelajar di KP3B,” tegas Sofwan.

Adapun 11 tersangka tersebut berinisial BA (16), SP (16), JA (16), AF (17), IF (16), TH (16), AN (16), DN (16, RM (16), FA (16) dan AA (16).

Baca Juga: Polres Serang Kota Lakukan Ram Cek Angkutan Umum

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP M. Nandar menyebutkan dalam pengembangan kasus tersebut dan hasil pemeriksaan Satreskrim Polresta Serang Kota telah ditetapkan 11 tersangka lainnya sehingga saat ini telah berhasil terungkap dari semula 4 tersangka kini menjadi 15 tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan 11 tersangka ini terbukti melakukan tindak pidana membawa dan memiliki senjata tajam yang digunakan pada saat tawuran, dan jumlah tersangka saat ini dari 4 orang menjadi 15 orang,” tegas Nandar.

BeritaTerbaru

AMBIL RAPOR - Seorang ayah Lulu Jamaludin (kiri), sedang berbincang dengan guru anaknya sesaat setelah menerima rapor anaknya di sekolah. (ISTIMEWA)

Gemar Dinilai Strategis Dalam Memperkuat Pengasuhan Dan Pendidikan Anak

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB
MEMBERIKAN TROFI : Gubernur Banten Andra Soni (kiri) memberikan trofi kepada juara umum Popda XII tahun 2026. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Janji Beri Perhatian Dan Pembinaan Atlet Terpadu

Kamis, 18 Jun 2026 14:13 WIB

Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 18 Jun 2026 12:52 WIB
BERI MOTIVASI - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, didampingi Plh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) M. Latif, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sutoto dan Asda I Doni Hermawan, memberikan motivasi kepada para atlet yang sudah bertanding di Popda XII Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Hadiri Penutupan Popda XII, Bupati Dewi Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang ‎

Kamis, 18 Jun 2026 11:07 WIB

Terakhir Nandar menerangkan Pasal yang dikenakan kepada para pelaku tawuran tersebut. “Para Pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 170 KUH Pidana dengan hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun,” tutup Nandar. (made)

Tags: Jumlah Tersangka Tawuran d KP3B BertambahPolisi Tetapkan 15 Orang Tersangkapolres serang kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Polemik Pemilihan RW 01 Cikokol Makin Panas, Akses Jalan Rimbah Bambu Diblokir

Kamis, 18 Jun 2026 10:05 WIB
Pengadaan Pupuk Cair Dinas Pertanian Lebak Capai Rp 4,9 Miliar
Banten Region

Pengadaan Pupuk Cair Dinas Pertanian Lebak Capai Rp 4,9 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 20:59 WIB
Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas
Banten Region

Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas

Rabu, 17 Jun 2026 20:12 WIB
Dengar Ucapan Kasar, Pemuda di Cibodas Kota Tangerang Tusuk Teman Hingga Tewas
Headline

Dengar Ucapan Kasar, Pemuda di Cibodas Kota Tangerang Tusuk Teman Hingga Tewas

Rabu, 17 Jun 2026 18:36 WIB
PT Moderland Didesak Percepat Serahkan Fasos-Fasum dan Perbaiki Jalan
Headline

PT Modernland Didesak Percepat Serahkan Fasos-Fasum dan Perbaiki Jalan

Rabu, 17 Jun 2026 18:21 WIB
MINTA KETERANGAN - Sejumlah petugas kepolisian, tengah menghimpun keterangan saksi di lokasi kejadian kecelakaan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Korban Tabrak Lari Di Kramatwatu Serang Meninggal Dunia

Rabu, 17 Jun 2026 17:55 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

PENANDATANGANAN - Perwakilan dari Boedak Suang Rescue (BSR) dan SIGAP Bencana PGRI Kabupaten Pandeglang, menandatangani surat perjanjian kerjasama program kerja kedepan. (ISTIMEWA)

Boedak Saung dan PGRI Pandeglang Jalin MoU Terkait Edukasi Mitigasi Kebencanaan

Selasa, 16 Jun 2026 14:41 WIB
Kejar Groundbreaking 2028, Pemkot Tangsel Siapkan Rp40 M untuk Tahap Awal PSEL Cipeucang

Kejar Groundbreaking 2028, Pemkot Tangsel Siapkan Rp40 M untuk Tahap Awal PSEL Cipeucang

Rabu, 17 Jun 2026 15:51 WIB

Penempatan ASN Lebak Disorot, Jabatan Diminta Sesuai Kompetensi

Senin, 15 Jun 2026 16:51 WIB
Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

Minggu, 14 Jun 2026 19:29 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, tentang pemandangan umum fraksi-fraksi atas usulan Raperda Bupati Serang. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Setujui 3 Raperda Usul Bupati Serang

Rabu, 17 Jun 2026 17:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.