SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing Indonesia (FGSNI) Kota Tangerang menyebut SK Sertifikasi Inpassing bagi guru-guru madrasah adalah sebuah harga mati. Mereka pun meminta agar Kemenag menerbitkan SK dimaksud paling lambat 2023 ini.
Ketua FGSNI Kota Tangerang Buhori menyampaikan, para guru-guru yang belum mendapat SK Sertifikasi Inpassing sudah berjuang sejak tahun 2011 silam atau kurang lebih selama 12 tahun. Hanya saja, sampai saat ini perjuangan itu belum membuahkan hasil. Untuk itu, mereka menuntut supaya SK Sertifikasi Inpassing benar-benar direalisasikan. Terlebih, sudah ada secercah harapan melalui Komisi 8 DPR-RI yang telah menyetujui dan memastikan SK Inpassing bagi para guru madrasah masuk dalam pagu anggaran 2023 sebesar Rp 1,7 triliun di seluruh Indonesia.
“Jadi kami tidak ingin di-PHP lagi,”kata Buhori dalam pernyataan sikap mereka di Sekretariat FGSNI Kota Tangerang di Jalan Kenari Raya II, RT006/RW007, Kecamatan Batuceper, Senin (12/06) siang. Dia mengatakan, di Kota Tangerang sendiri total ada 1.000 guru yang belum mendapat SK Inpassing.
Dia juga menambahkan, selain dengan Komisi VIII, beberapa waktu lalu, pihaknya pun telah bertemu dengan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhamamd Zain yang menyatakan bahwa akan ada skala prioritas dan pemetaan dalam penerbitan SK Sertifikasi Inpassing.
“Jadi tidak sekaligus seperti apa yang disampaikan oleh Komisi VIII, tapi secara bertahap. Oleh karenanya kami ucapkan terima kasih kepada Kemenag, tapi ini jangan sekadar janji-janji manis. Harus benar-benar dibuktikan. Untuk itu kita minta Menag untuk menerbitkan SK Inpassing. Ini harga mati buat kami, jadi wajib hukumnya buat menerbitkan SK Inpassing kepada guru madrasah,” katanya.
FGSNI juga mencatat setidaknya sudah ada 545 guru madrasah baik para guru raudhatul athfal (RA) atau setingkat TK hingga madrasah aliyah (MA) atau setingkat SMA terdaftar untuk mendapatkan SK Sertifikasi Inpassing. “Mereka ini sudah memenuhi syarat dan telah melengkapi administrasi,” katanya. Buhori juga membandingkan nasib para guru yang berada di bawah kewenangan Kemenag dan Kemendikbud yang jauh berbeda.
“Kalau untuk SK sertifikasi bagi guru yang berada di bawah Kemendikbud tiap tahun turun. Kami sama sekali belum. Ini ada apa, seperti ada diskriminasi antara kami dengan guru-guru di bawah Kementerian Pendidikan,” sesalnya.
Buhori tak menampik bahwa guru-guru di bawah Kemenag merasa dianaktirikan oleh pemerintah. “Padahal kami (guru di bawah Kemenag dan Kemendikbud) sama. Bahkan di Kemenag kita ada tambahan pendidikan mata pelajaran yang tidak diajakan di Kemendikbudristek yakni soal akhlak. Membangun negara tanpa akhlak akan hancur negara ini,” katanya.
Buhori juga mengaku tak begitu tahu mengapa SK Sertifikasi Inpassing itu belum juga turun. Dirinya hanya mengatahui bahwa selama ini dikatakan tidak ada anggaran dari Kemenag untuk penerbitan SK Sertifikasi Inpassing. “Cuma dibilang tidak ada anggaran,”katanya.
Senada, Pengurus FGSNI Kota Tangerang Herlina juga meminta agar SK Sertifikasi Inpassing secepatnya diterbitkan. Selain itu, ucapnya SK tersebut haruslah dari Kementerian Agama dan bukan Dinas Pendidikan. “Kami ini di bawah Kementerian Agama, jadi kami maunya SK-nya dari Kemenag, bukan Dinas Pendidikan. Sebab kalau SK dari Dinas Pendidikan pasti nilainya lebih kecil, maka harus Kemenag,” pungkasnya. (made)
Diskusi tentang ini post