Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

PPDB SMPN di Tangsel Dimulai 16 Juni 2023, Berikut Ini Alurnya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 13 Jun 2023 16:37 WIB
Rubrik Edukasi, Kota Tangsel, Metro Tangerang
PPDB SMPN di Tangsel Dimulai 16 Juni 2023, Berikut Ini Alurnya

ILUSTRASI PPDB. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, CIPUTAT—Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri bakal dibuka pada 16 Juni 2023. PPDB dijamin Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan akan berjalan sesuai aturan dan transparan.

Pilar mengajak semua masyarakat ikut serta mengawasi proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. Warga diminta tak ragu untuk melaporkan jika terjadi kecurangan.

“Pasti saya akan tindak tegas jika ada kecurangan. Tapi dengan catatan, laporannya harus berdasarkan data yang faktual agar tidak saling fitnah,” katanya.

Berdasarkan surat edaran petunjuk teknis PPDB SMPN Tangsel, pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali serta jalur prestasi.

Terkait jalur zonasi ada ketentuan yang harus diperhatikan kata Pilar, yakni masa lama tempat tinggal di Tangerang Selatan yang telah tercatat pada database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) paling singkat 1 tahun pada tanggal 16 Juni tahun berjalan.

“Dan harus dicatat oleh semua pendaftar bahwa seluruh tahapan dan proses pendaftaran hingga akhir melalui website ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id,” terang Pilar.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Blacklist EO Tangsel Fun Walk and Run

Berikut ini alur pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kota Tangsel?

Jalur Zonasi

Untuk Jalur Zonasi, kuota yang disediakan sebanyak 50%, dengan alur pendaftaran sebagai berikut:

1. Buka website di ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id

BeritaTerbaru

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB

2. Unduh dan isi formulir jalur zonasi.

3. Unduh dan isi surat pernyataan kebenaran data.

4. Mengirimkan dokumen persyaratan, yakni formulir jalur zonasi, fotocopy akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (jika ada), surat pernyataan kebenaran data, dan cantumkan nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, tanggal terbit Kartu Keluarga dan nomor WhatsApp pendaftar.

5. Kirim dokumen persyaratan ke panitia PPDB SMP Negeri yang dituju.

Baca Juga: Pilar Tinjau Kesiapan Bus Sekolah Gratis Tangsel, Penambahan Armada Masih Ditunggu

 

6. Panitia sekolah akan melakukan verifikasi. Jika sesuai, maka akan dikirimkan bukti verifikasi melalui nomor WhatsApp yang telah dicantumkan.

7. Untuk klik jarak pendaftar jalur zonasi, masukan nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor WhatsApp.

8. Lakukan penitikan jarak dari lokasi rumah pendaftar sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga dengan sekolah tujuan. Jika jarak sudah sesuai kemudian klik simpan untuk mendapatkan bukti pendaftaran.

9. Pendaftar akan mendapatkan bukti pendaftaran.

10. Cetak dan simpan bukti pendaftaran tersebut.

11. Calon peserta didik menunggu pengumuman.

Jalur Afirmasi

Pada jalur afirmasi disediakan kuota sebanyak 15% dan diperuntukkan bagi pendaftar yang berasal dari peserta didik dari keluarga yang ekonominya kurang mampu dan/atau penyandang disabilitas.

Langkah-langkahnya sama seperti jalur zonasi, hanya ada beberapa persyaratan yang membedakan, yakni fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP).

Sedangkan untuk jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali disediakan kuota 5% yang terbagi menjadi dua yakni perpindahan tugas orang tua dan jalur anak guru. Dengan alur pendaftaran sebagai berikut:

Untuk jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, sama seperti syarat-syarat sebelumnya, yang membedakan yakni mengirimkan fotocopy Surat Perintah Tugas Orang Tua/Wali, dengan ketentuan

a. Bagi instansi pemerintah, lampirkan surat perintah tugas maksimal 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

b. Bagi instansi swasta yang berbadan hukum, disertai lampiran bukti pendirian perusahaan dan surat perintah tugas maksimal 1 tahun sebelum pelaksanaan penerimaan PPDB.

Dalam hal terdapat sisa kuota jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua mengajar (anak guru). Pada jalur ini, berkas yang membedakan dengan jalur lain yakni mengirimkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Keputusan (SK) mengajar orang tua.

Jalur Prestasi

Untuk jalur Prestasi di tahap 1, yakni Jalur Prestasi Non Akademik (Prestasi Lomba) dan Prestasi Bersertifikat (Tahfidz Qur’an) dengan alokasi kuota 5%. Alur pendaftaran masih sama seperti sebelumnya, hanya yang membedakan dengan mengirimkan fotocopy sertifikat atau piagam atau bukti hasil lomba dan surat keterangan sebagai juara lomba dari kepala sekolah.
Sedangkan jalur prestasi di tahap 2, diperuntukkan untuk Jalur Prestasi Akademik yakni prestasi nilai rapor dengan kuota 25% yang terbagi dalam prestasi nilai rapor dalam zonasi, sebesar 20% dan prestasi nilai rapor luar zonasi, luar Tangerang Selatan sebesar 5%.

Tata caranya masih sama dengan jalur yang lainnya, hanya yang membedakan dengan mengirimkan fotocopy nilai rapor dari kelas empat hingga kelas enam. (*)

Tags: 2023PPDB SMPN Tangselwakil wali kota tangerang selatan pilar saga ichsan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan
Kota Tangerang

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Kamis, 3 Sep 2026 11:57 WIB
Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.