SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan razia di dua lokasi pada Rabu (21/6) malam. Langkah itu dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik prostitusi online di lokasi tersebut.
Razia dilakukan Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri di dua kecamatan berbeda. Mereka melakukan inspeksi mendadak ke satu tempat usaha salon dan rumah kontrakan di Kecamatan Panongan. Namun petugas pulang dengan tangan hampa.
”Pada saat kita datang ke lokasi, tempat tersebut dalam keadaan kosong,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi dikutip dari website resmi Pemkab Tangerang, Kamis (22/6).
Fachrul Rozi menyatakan pihaknya juga meminta keterangan masyarakat setempat terkait aktivitas prostitusi tersebut. Menurut keterangan warga, biasanya ada kegiatan di salon tersebut. Namun pada saat razia, tidak ada aktivitas apapun.
Setelah melakukan razia di Panongan, petugas mendatangi satu lokasi lain di wilayah Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis.
“Di lokasi kedua yang dilaporkan oleh masyarakat, kami juga tidak mendapati adanya aktivitas seperti apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat proaktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan yang dapat menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas.
”Laporkan kejadian-kejadian yang dirasa dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya. (gatot)
Diskusi tentang ini post