SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.022.237 pemilih.
Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 501.755 dan perempuan 520.482. Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq MZ. mengatakan, kendati DPT sudah ditetapkan dalam rapat pleno, daftar pemilih itu sangat dinamis, hingga H-7 dari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024.
“Jumlah DPT ini akan menjadi bahan penentuan tahapan selanjutnya seperti logistik,” jelas Taufiq yang kembali terpilih di periode 2023-2028.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Heni Lestari mengatakan, proses pemuktahiran data pemilih tergolong sangat panjang mulai dari DP4 yang selanjutnya menjadi daftar pemilih (DP), kemudian daftar pemilih sementara (DPS), dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir di di tingkat PPS dan PPK.
“Ujungnya ditetapkan menjadi DPT,” tutur Heni. Lebih lanjut Heni menjelaskan tentang TPS di lokasi khusus (loksus). Di Tangsel terdapat tiga TPS loksus yaitu Panti Werdha Bina Bakti (Babakan – Setu), Panti Werdha Kristen Hana (Kedaung – Pamulang) dan Pesantren Takhasus IIQ – Jakarta (Pamulang Timur – Pamulang).
“Dengan adanya TPS di lokasi khusus menjadikan bertambahnya jumlah TPS di Kota Tangerang Selatan yang semula 3.821 TPS menjadi 3.824 TPS,” ujar Heni.
Penomoran TPS di loksus berbeda dengan TPS reguler yang diawali angka 9. Pergerakan data pemilih KPU Kota Tangerang Selatan dimulai dari DPS sejumlah 1.026.913 pemilih dengan rincian laki – laki 504.118 pemilih dan perempuan 522.795, lalu untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sejumlah 1.023.851 (laki – laki 502.593 dan perempuan 521.258).
Heni menjelaskan, data DPSHP mengalami perubahan saat rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Tangerang Selatan karena adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan tambahan Pemilih baru. Dari hasil pencermatan /lantas ditemukan TMS sebanyak 2.841 dan pemilih baru 1.227.
Secara terperinci pemilih TMS yakni meninggal 1.089, ganda reguler 1.066, ganda luar negeri 322, ganda lokasi khusus 351, di bawah umur 4, serta Polri 9. KPU Kota Tangerang Selatan juga menerima masukan dan tanggapan data dari Bawaslu Kota Tangerang Selatan dengan rincian TMS meninggal sebanyak 4 pemilih, dan data pemilih baru sebanyak 11 pemilih.
“Keseluruhan data ini telah dilakukan pencermatan dan ditindaklanjuti,” ujar Heni.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangerang Selatan, Widya Victoria mengapresiasi kerja panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebagai ujung tombak pendataan pemilih.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pengawas kelurahan/desa (PKD), panwascam dan Bawaslu yang selalu mengawal proses penyusunan data pemilih,” ujar Heni. (rm)
Diskusi tentang ini post