Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Bacaleg DPR Berstatus Ganda Mencapai 300, KPU Diminta Tegas Mencoret

Oleh Made Nusantara
Kamis, 29 Jun 2023 08:42 WIB
Rubrik Nasional
IMG_20230629_081149
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS JAKARTA–Terdapat 300 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR berstatus ganda. Mereka mencalonkan diri lebih dari satu partai politik (parpol).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik menjelaskan, 300 bacaleg DPR ganda tersebut hasil dari verifikasi terhadap 10.323 bacaleg DPR yang diajukan oleh 18 parpol.

Idham tidak mengungkap identitas ratusan bacaleg yang mendaftarkan lebih dari satu parpol tersebut. Dia juga tak menyebutkan bentuk kegandaannya, apakah ganda parpol, atau ganda lembaga perwaki­lan, atau ganda daerah pemilihan (dapil).

Selain 300 bacaleg dengan status ganda, Idham mengungkap pula ribuan bacaleg yang dokumen persyaratannya Belum Memenuhi Syarat (BMS). Totalnya mencapai 9.260 orang atau hampir 90 persen dari total bacaleg yang diajukan parpol.

“Hanya 1.063 atau 10,29 persen orang bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dokumen persyaratan pen­calonannya,” tandas mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi itu.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, banyaknya bacaleg DPR yang ganda sangat memprihatinkan. Sebab, jumlahnya tinggi, mencapai 300 orang.

BeritaTerbaru

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Senin, 18 Mei 2026 16:34 WIB
Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Senin, 18 Mei 2026 13:32 WIB
Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Minggu, 17 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB

“Banyak bacaleg ganda karena jumlah parpol pada Pemilu 2024 bertambah, jadi 18 (parpol). Juga, karena daerah pemili­han (dapil) bertambah dari 80 menjadi 84 dapil,” kata Fadli, kemarin.

Fadli menyebut, fenomena bacaleg ganda merupakan pekerjaan rumah bagi parpol. Parpol seharusnya tidak memaksa mendaftarkan bacaleg 100 persen jika tidak mampu memenuhi persyaratan.

“Parpol jangan memaksakan diri me­menuhi komposisi caleg di semua dapil. Ini yang membuat parpol di beberapa wilayah tertentu, yang secara fungsi tidak terlalu kuat untuk rekrutmen politik, akhirnya melakukan rekrutmen tidak maksimal,” jelas dia.

Fadli juga mendesak KPU bersikap tegas saat memverifikasi persyaratan bacaleg. Bila satu syarat tidak terpenuhi, KPU harus berani menyatakan bacaleg tersebut tidak bisa menjadi calon legislatif legislatif dan mencoret nama mereka dari daftar Bacaleg.

“Hal ini harus dipastikan oleh KPU, bagaimana mereka memverifikasi syarat itu secara maksimal dan harus dipenuhi. Jangan sampai mengulang adanya data manipulasi seperti verifikasi partai,” tuturnya. (rm)

Tags: Bacaleg GandakpuPileg 2024
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_141130
Nasional

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli
Nasional

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun
Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

PENANDATANGANAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki (kanan), menyaksikan penandatanganan berita acara usulan pemberian penghargaan karena berhasil mengamankan arus mudik Lebaran 2026. (ISTIMEWA)

Berhasil Amankan Arus Mudik, Polda Banten Diusulkan Dapat Penghargaan

Senin, 18 Mei 2026 16:41 WIB
Parkir Liar "Merajalela" di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Parkir Liar “Merajalela” di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 15:59 WIB
IMG-20260517-WA0000

KDMP Mulai Beroperasi, Pemkab Lebak dan TNI Genjot Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 12:11 WIB
IMG_20260515_192836

Ketua DPD RI Dorong Pemda Dampingi Usaha Ultra Mikro Kelompok PKK

Sabtu, 16 Mei 2026 07:09 WIB
Freiburg vs Aston Villa, Duel Memburu Sejarah

Freiburg vs Aston Villa, Duel Memburu Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 17:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.