SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, tahun ini bakal membangun sebanyak 561 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Perbaikan tersebut, didanai oleh APBD Kabupaten Pandeglang, Pemprov Banten, dan Pemerintah Pusat, dengan total anggaran Rp 10 Miliar lebih.
Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang Roni mengatakan, ratusan rumah yang mendapatkan perbaikan itu berasal dari program Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) sebanyak 324 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 83 unit, dan Pemugaran Rumah sebanyak 154 unit.
Semua kegiatan itu dikerjakan di tahun 2023, dan didanai oleh daerah sampai Pemerintah Pusat.
“Tahun ini memang hanya sebanyak itu yang bisa kita bangun, itu juga anggrannya keroyokan. Ada yang dari APBD Pandeglang, ada bantuan dari Pemprov Banten, ada juga yang berasal dari Pemerintah Pusat. Karena memang anggaran yang kita miliki cukup terbatas,” kata Roni, Jumat (30/6/2023).
Roni mengatakan, pihaknya selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov Banten. Agar bisa terus mendapatkan bantuan anggaran.
“Alhamdulillah, usulan yang kita sampaikan mendapatkan respons, meskipun memang tidak sepenuhnya,” tabdasnya.
Roni mengatakan, alokasi anggaran untuk membantu perbaikan rumah setiap tahun terus mengalami pengurangan.
Tahun 2023 ini, lanjutnya, pengurangan anggaran tersebut paling besar, yakni hingga lebih dari Rp 14 Miliar.
“Mulai berkurang sejak terjadi corona, sampai sekarang. Tahun ini, kita enggak bisa bicara banyak, karena anggarannya memang sedikit,” tandasnya.
Ketua Badan Anggaran (Banang) DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi mengatakan, keuangan yang dimiliki Pemkab sangat terbatas, sehingga kegiatan pembangunan menyesuaikan dengan keuangan yang ada.
Pengurangan anggaran itu terjadi di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan hanya di satu instansi saja.
“Dengan anggaran yang terbatas itu, Pemkab harus menjalankan dan menyelesaikan berbagai kegiatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Makanya, penggunaan anggaran lebih mengutamakan pro rakyat, diantaranya perbaikan rumah tidak layak huni tersebut,” ungkap Udi. (mg4)
Diskusi tentang ini post