SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Hingga saat ini, Pemkab Pandeglang nasih kesulitan mengatasi persoalan kekurangan pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu terjadi, karena kekurangan anggaran serta adanya ratusan ASN yang pensiun setiap tahunnya.
Akibat hal itu, beban kerja para pegawai terus bertambah karena harus merangkap jabatan dan bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda. Kekosongan jabatan itu, banyak terjadi pada tingkat eselon IV, III, dan II.
Asda Bidang Administrasi Umum (Adum) Setda Pandeglang, Ramadhani mengaku, keterbatasan anggaran menjadi penyebab utama sulitnya mengatasi persoalan kekurangan pegawai.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemkab akan terus berupaya dan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar ada penambahan pegawai di Pandeglang setiap tahunnya.
“Seharusnya kalau kita mampu, kita bisa mengangkat dari TKK. Tetapi, karena keterbatasan anggaran kita enggak bisa melakukan itu, idealnya pegawai kita 13 ribuan lebih,” kata Ramadhani, Selasa (4/7/2023).
Ramadhani menyebutkan, secara keseluruhan jumlah ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang sebanyak 11 ribu lebih, Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sebanyak 1.600 lebih, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan Kategori Dua (K-2) sebanyak 7.000 lebih.
“Jumlah itu setiap tahun pasti berkurang, karena ada ratusan pegawai yang pensiun, mulai dari struktural hingga fungsional. Makanya kita pasti kekurangan pegawai terus,” tandasnya.
Ramadhani memastikan, kekurangan pegawai tersebut tidak akan berpengaruh terhadap roda pemerintahan dan program kerja tahunan, di masing-masing OPD.
“Kalau mengganggu roda pemerintahan, saya pastikan tidak akan terjadi. Tetapi, kalau dikatakan beban kerja pegawai bertambah, itu sudah pasti,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Mochamad Amri mengatakan, saat ini Pemkab Pandeglang membutuhkan ribuan pegawai.
Banyaknya kekurangan pegawai itu, kata dia, dikarenakan setiap tahun ratusan pegawai pensiun.
Amri mengaku, Pemkab telah menyampaikan kekurangan pegawai tersebut kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kebutuhan itu, kemudian direspons baik dan mendapatkan lebih dari lima ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru.
Meski kekurangan pegawai, lanjut Amri, namun beban kerja para pegawai dilingkungan Pemkab Pandeglang tidak terlalu berat, karena beberapa waktu lalu sempat menerima ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ribuan P3K.
“Tahun ini beban kerja pegawai memang berkurang, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, tidak menutup kemungkinan beban kerja itu akan kembali terjadi, karena tidak ada penerimaan Calon ASN atau P3K setiap tahun,” pungkasnya.
Amri mengatakan, usulan yang disampaikan itu kemudian akan diverifikasi oleh Pemerintah Pusat.
Dalam waktu dekat, dirinya akan kembali menyampaikan permohonan mengenai mekanisme penerimaan pegawai.
Hal itu harus dilakukan, agar tidak ada pegawai yang mengajukan pindah atau mutasi karena berada di tempat yang jauh.
“Maksudnya begini, kita punya honorer misalkan di Cibaliung, nah orang itulah yang kita usulkan untuk diangkat menjadi pegawai supaya enggak ada yang mengajukan pindah,” tuturnya.
Amri juga mengaku, hingga saat ini instansinya masih memperjuangkan kejelasan nasib para honorer. Soalnya, kata dia, pada saat mengajukan pengangkatan pegawai, disampaikan agar lebih mempertimbangkan para honorer yang sudah mengabdi dalam waktu yang lama.
“Kita juga sampaikan, bagaimana kalau pengangkatan pegawai nantinya lebih memprioritaskan para honorer. Kenapa? Karena banyak jasa mereka, dan banyak honorer di pelosok-pelosok Pandeglang. Nah merekalah yang nantinya kita prioritaskan,” cetusnya.
Wakil Ketua II DPRD Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief, mendukung tindakan yang dilakukan Pemkab Pandeglang dalam mengusulkan pengangkatan pegawai.
Namun, dia menyarankan agar Pemkab memprioritaskan para honorer yang sudah banyak membantu Pemkab dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kebijakan itu bagus dan harus kita dukung. Tetapi alangkah baiknya, kalau Pemkab juga mengutamakan nasib para honorer,” ungkap Asep.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyarankan, agar Pemkab terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat agar persoalan tersebut segera terselesaikan.
Soalnya, kata dia, keterbatasan jumlah pegawai bisa berdampak terhadap beban kerja dan ketercapaian program pembangunan di semua instansi pemerintahan.
“Harus aktif dan terus sampaikan kepada Pemerintah Pusat, mudah-mudahan ada solusi untuk persoalan itu. Supaya program kerja dan roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post