Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

APDESI Minta Pilkades Bisa Calon Tunggal

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 7 Jul 2023 08:17 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
APDESI Minta Pilkades Bisa Calon Tunggal

BERORASI: Ketua DPP APDESI Indonesia, Surta Wijaya saat berorasi di depan Kantor DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kades kembali unjuk rasa di depan Kantor DPR RI, DKI Jakarta, Rabu (5/7). Selain menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun ke 9 tahun, Kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) itu juga meminta agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bisa berjalan walaupun calon tunggal.

Ketua DPP APDESI Indonesia, yang juga mantan Kepala Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Surta Wijaya mengatakan, bahwa kedatangan APDESI tersebut merupakan upaya mengawal revisi UU Desa 2023 dan mengajukan 12 poin revisi yang tengah dilakukan pembahasan oleh DPR RI. Menurutnya, 12 poin tersebut salah satunya adalah pemilihan kepala desa diminta tetap bisa berjalan meski hanya diikuti oleh calon tunggal. Dalam artian, apabila dalam pemilihan kepala desa hanya ada satu calon yang mendaftar, seharusnya calon tersebut dapat ditetapkan sebagai kepala desa setelah mendapatkan persetujuan dari musyawarah desa.

“Tanpa harus mengulang dan menunggu calon lain, agar tidak terjadi calon tunggal. Karena, kalau memang hanya ada satu, mau bagaimana,” kata Surta kepada Satelit News via WhatsApp, Rabu (5/7).

Selain itu, kata Surta, pihaknya juga meminta agar dana desa ditetapkan 10 persen dari APBN, bukan 10 persen dari dana transfer daerah. Lanjutnya, Dana Operasional Kepala Desa harus 5 persen dari dana desa. Karena, hal itu dirasa sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan tugas-tugas kemasyarakatan di lingkup desa. “Sebetulnya ada 12 poin yang kita ajukan. Dan kita akan kawal terus proses revisi UU Desa,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI telah menggelar rapat pleno pengambilan keputusan atas penyusunan RUU tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) pada Senin 3 Juli 2023. Sementara, ke 12 poin yang inginkan APDESI diantaranya, pertama, asas pengaturan desa dalam UU Nomor 6 tahun 2014 benar-benar diterjemahkan secara detail dalam setiap pasal, termasuk aturan turunannya yaitu Rekognisi dan Asas Subsidioritas. Kedua, dana desa ditetapkan sebesar 10 persen dari APBN bukan 10 persen dari dana transfer daerah.

Kemudian ketiga, masa jabatan kepala desa 9 tahun 3 periode dan/atau 9 tahun 2 periode, dengan pemberlakuan surut bagi kepala desa yang sementara menjabat saat revisi UU disahkan. Keempat, pemilihan kepala desa secara serentak wajib dilaksanakan oleh bupati/ walikota. Kelima, Kades, BPD dan perangkat desa mendapatkan penghasilan berupa gaji/ tunjangan tetap bersumber dari Dana Desa/ APBN, serta tunjangan purna tugas dihitung dari lama dan masa pengabdian. Keenam, yudiksi wilayah pembangunan kawasan desa.

Baca Juga: Kades di Lebak Tagih Janji Gubernur Banten Perihal Banprov Rp300 Juta Pertahun

Selanjutnya, ketujuh, DAK (Dana Alokasi khusus Desa). Kedepalan, pejabat kepala desa diangkat melalui musyawarah desa. Kesembilan, pemilihan kepala desa bisa diikuti oleh calon tunggal. Kesepuluh, dana oprasional kepala desa sebesar 5 persen dari dana desa. Sebelas, tunjangan kepala desa perangkat desa dan BPD. Terakhir, kekayaan milik desa berupa aset lahan atau penyerahan yg bersifat tetap dari pemerintah pusat/daerah BUMN dan swasta. (alfian/aditya)

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
Tags: APDESIAsosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)Pilkades Bisa Calon Tunggal
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 4 September 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 4 Sep 2026 07:27 WIB
Wisuda Lulusan Bidan Perdana,  Institut Asyifa Indonesia Minta Alumni Jangan Gaptek

Wisuda Lulusan Bidan Perdana, Institut Asyifa Indonesia Minta Alumni Jangan Gaptek

Kamis, 3 Sep 2026 16:48 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.