SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, membangun sembilan Daerah Irigasi (DI). Pagu anggaran yang disediakan untuk pembangunan tersebut, sekira Rp 9,872 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kesembilan DI itu yakni, di Cidahu Girang Kecamatan Cikedal sebesar Rp 1,676 Miliar, DI Cimajeg Kecamatan Saketi sebesar Rp 1,188 Miliar, DI Cijaebah Kecamatan Cikedal sebesar Rp 1.057 Miliar, DI Ciaria Kecamatan Cimanuk sebesar Rp 3,585 Miliar, DI Cicanggong Kecamatan Cimanuk sebesar Rp 1,489 Miliar dan DI Cipanas atau Cibaringkung Kecamatan Kaduhejo sebesar Rp 878 juta.
Kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, kesembilan paket proyek tersebut ditenderkan di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pandeglang, awal tahun 2023 lalu. Saat ini, beberapa pekerjaan pembangunan terdebut telah selesai dikerjakan.
“Beberapa pekerjaan sudah selesai, ada juga yang masih berproses,” kata Asep, Minggu (9/7/2023).
Asep mengatakan, pembangunan DI tersebut merupakan usulan dari masyarakat, yang disampaikan kepada Pemkab Pandeglang melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) maupun melalui usulan lain.
“Apa yang kita kerjakan, semuanya itu berdasarkan usulan yang disampaikan oleh masyarakat,” klaimnya.
Asep juga mengatakan, pembangunan sarana tersebut penting untuk dilakukan. Karena mayoritas daerah Pandeglang kawasan pertanian, dan membutuhkan saluran irigasi yang bagus dan memadai.
“Kalau sarana tersebut tidak baik atau tidak jalan, tentunya akan merugikan para petani. Hal itu, tentunya harus menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.
Atas pekerjaan tersebut tambahnya, pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap semua kegiatan, agar dikerjakan sesuai kontrak kerja. Apabila ada yang melakukan pelanggaran, bakal dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan.
“Pengawasan itu pasti. Bahkan dari awal juga, sudah kita bahas. Jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran, karena kita ada aturan untuk itu,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi menyarankan, agar Pemkab mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pembangunan sarana irigasi tersebut.
“Terus kawal, masyarakat juga harus bisa ikut mengawal. Karena, pembangunan itu sepenuhnya untuk masyarakat. Kita juga pasti melakukan pengawasan,” ungkap Udi.
Ditambahkannya, kegiatan pembangunan harus bisa terus ditingkatkan untuk kedepannya. Selain demi kepentingan masyarakat, juga sebagai upaya mewujudkan percepatan pembangunan. “Dengan begitu, Pandeglang bisa menjadi daerah maju dan bisa bersaing dengan kabupaten kota lain di Banten,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post