SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Tangerang Sukardin, mendesak Pemerintah untuk menghapus sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pasalnya, sistem zonasi itu dianggap sangat merugikan warga karena ketersediaan gedung sekolah tak sebanding dengan jumlah calon peserta didik.
Akibatnya, hak warga untuk mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri dirampas sepihak oleh kebijakan tersebut.
“Ini sangat merugikan warga. Untuk itu kami memohon kepada Pemerintah agar segera menghapus sistem zonasi tersebut,” ungkap Sukardin, kepada wartawan, Rabu (12/07/2024).
Sukardin menegaskan, pihaknya akan mengerahkan sejumlah kader partai besutan Anis Matta ini untuk turun langsung ke masyarakat guna mengadvokasi calon peserta didik korban dari sistem zonasi tersebut.
Dia mengaku prihatin dengan nasib generasi bangsa yang ingin menikmati pendidikan berbiaya murah namun dibatasi oleh aturan.
“Kami juga telah menyiapkan posko pengaduan PPDB yang berada di kawasan Tigaraksa. Bagi warga yang butuh advokasi silakan hubungi kami lewat WhatsApp 08-777-13-555-76,” ujar Calon Anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten A ini.
Terpisah, Koordinator Partai Gelora Indonesia Dapil Banten III Sarah Azzahra mengatakan, pihak mendukung langkah- langkah penyelamatan generasi bangsa yang dilakukan kader Partai Gelora Kabupaten Tangerang.
Dengan langkah ini, kata Sarah, warga bisa sedikit terbantu dengan kehadiran kader- kader Gelora yang peduli terhadap masalah pendidikan.
“Pendidikan adalah hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam konstitusi kita. Saya sangat mendukung langkah rekan- rekan pengurus Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang. Kita semua memiliki kewajiban yang sama dan harus turun tangan membantu warga supaya bisa mendapatkan pendidikan layak. Saya juga meminta Pemerintah untuk segera mencari solusi terbaik menyelamatkan para korban PPDB ini,” Calon Anggota DPR-RI Dapil Tangerang Raya ini. (rs/aditya)
Diskusi tentang ini post