Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Edukasi

PPDB Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 30 Jan 2025 18:54 WIB
Rubrik Edukasi, Nasional
PPDB Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat mengumumkan perubahan sistem PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dalam konferensi di Jakarta, Kamis (30/01/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah resmi mengganti istilah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. Rancangan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB 2025 sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/01/2025).

Pergantian nama juga lantaran selama ini pemahaman masyarakat luas mengenai penerimaan murid baru dinilai masih kurang tepat. Terutama karena penerimaan murid dianggap hanya berdasarkan zonasi belaka. “SPMB bukan hanya sekedar nama baru saja tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu,” kata Mu’ti.

Alasan lainnya, kata Mu’ti, ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA. “Solusinya yang sudah baik kami pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” kata dia.

Pada jenjang SMP terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan. Yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Sedangkan pada SMA, SPMB akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.

Pada jalur domisili atau tempat tinggal murid, ada perubahan perhitungan sistem presentase. Pada pengganti sistem domisili zonasi ini nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasinya, yang bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.

BeritaTerbaru

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB

Untuk jalur prestasi, Kemendikdasmen menambah penerimaan siswa lewat jalur kepemimpinan. Penerapan jalur kepemimpinan ini khusus diperuntukkan bagi siswa tingkat SMP dan SMA. “Untuk jalur prestasi, ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu sebelumnya ada dua, olahraga dan seni, ditambah lagi nanti adalah jalur kepemimpinan,” ujarnya.

Mu’ti mengatakan, siswa yang aktif mengikuti organisasi sebagai pengurus OSIS, dapat menjadi pertimbangan penerimaan lewat jalur non-akademik. “Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, misalnya pramuka atau lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan jalur presentasi itu,” katanya.

Presentase jalur afirmasi juga ditambah. Sasarannya untuk siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu. “Terakhir, untuk jalur mutasi itu adalah karena (perpindahan) tugas orangtua,” ujar Mu’ti.

Mu’ti memastikan transparansi data dan daya tampung pada SPMB 2025. “Dengan cara seperti itu maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya berapa persen yang bisa diterima di sekolah itu dan kemudian ke sekolah yang lain termasuk swasta,” imbuhnya.

Kemendikdasmen juga akan memberikan informasi secara luas tentang peringkat akreditasi sekolah tujuan. “Ini yang mungkin agak berbeda dan ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas bagi masyarakat,” jelas Guru Besar UIN Jakarta itu.

Seluruh informasi ini dirangkum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun 2025. “Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ujarnya.

Pada lampiran peraturan tersebut, Kemendikdasmen juga akan menjelaskan cara menghitung persentase kuota di sekolah. “Cara menghitung persentase itu kami sertakan sebagai lampiran dari Peraturan Menteri. Harapannya supaya multitafsir dari pelaksanaan aturan yang selama ini masih terjadi itu dapat kita minimalkan,” ucap Mu’ti.

Sebelumnya, pada sistem PPDB 2024/2025, jalur zonasi mengatur minimal 70 persen daya tampung untuk SD, dan 50 persen untuk SMP serta SMA. Jalur afirmasi memiliki kuota 15 persen dari total daya tampung sekolah, jalur mutasi (perpindahan orang tua/wali) maksimal 5 persen, jalur prestasi dibatasi 30 persen.

Saat ini Kemendikdasmen tengah berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri, sebab pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.

“Insya Allah besok pagi jam 7, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucap Mu’ti. (bbs/san)

Tags: muridppdbSPMB
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Ribuan Siswa Tunjukkan Bakat di FLS3N Kabupaten Tangerang
Edukasi

Ribuan Siswa Tunjukkan Bakat di FLS3N Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Mei 2026 16:38 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Aptisi Banten Dorong Pemda Perkuat Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan
Edukasi

Aptisi Banten Dorong Pemda Perkuat Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 17:25 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

pramono-evaluasi-tarif-rute-transjabodetabek-ke-bandara-soekarnohatta_310401

Tarif Rute Transjabodetabek ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Segera Diputuskan

Sabtu, 9 Mei 2026 13:07 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
IMG_20260508_153230

Fraksi Golkar DPRD Lebak Usulkan Penggabungan Sejumlah OPD

Jumat, 8 Mei 2026 15:36 WIB
Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan, Bupati Tangerang Raih Penghargaan Nasional BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan, Bupati Tangerang Raih Penghargaan Nasional BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 8 Mei 2026 16:27 WIB
MENANAM PADI : Dinas Pertanian Provinsi Banten bersama instansi terkait melakukan penanaman padi pada program LTT di Kota Cilegon. (ISTIMEWA)

Percepat Luas Tambah Tanam, Ratusan Ribu Hektare Sawah Di Banten Mulai Digarap

Minggu, 10 Mei 2026 18:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.