Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Lagi, Polda Banten Tangkap 5 Pelaku Kasus Perdagangan Orang

Oleh Deddy Maqsudi
Senin, 24 Jul 2023 16:23 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Lagi, Polda Banten Tangkap 5 Pelaku Kasus Perdagangan Orang

KONPRES: Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Haryanto saat menggelar konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (24/7/2023). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali diungkap Polda Banten. Kali ini, sebanyak lima pelaku berhasil diamankan dari kasus yang dikembangkan Polda Banten, Polres Lebak dan Polres Pandeglang.

Dari kasus yang dikembangkan Polda Banten, polisi menangkap satu tersangka, yakni MM (41), seorang buruh. Dia mengelabui korbannya, AN (46) yang akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi pada Maret 2023 lalu. Kepada korban, MM menjanjikan diberi uang Rp 5 juta. Namun setelah tiga bulan bekerja, AN ternyata tidak mendapatkan gaji. Malah data diri dan alat komunikasi AN disita pihak agency.

“Kemudian korban AN dipulangkan ke Indonesia pada 20 Juni 2023. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Banten, dan setelah melakukan penyelidikan, Polda Banten menetapkan tersangka MM yang berhasil diamankan pada 28 Juni 2023. Modus pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari korban,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Haryanto saat menggelar konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (24/7/2023).

Sedangkan kasus yang dikembangkan Polres Lebak, polisi mengamankan dua tersangka, yakni SP (40) dan AD (53). Keduanya mengelabui korban SN (30) yang akan dipekerjakan sebagai TKW di Abu Dhabi. Korban mendapatkan upah yang tidak sesuai dengan yang diiming-imingi pelaku.

“SP dan AD diamankan pada 11 Juni 2023. SP berperan sebagai sponsor yang melakukan perekrutan korban dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 6 juta dari setiap korban yang diberangkatkan, dan AD berperan sebagai penyedian rumah penampung sementara dan mendaftarkan korban ke agen luar negeri. Modus pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari korban, dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah paspor dan data diri korban,” ucap Didik.

Dan untuk kasus yang dikembangkan Polres Pandeglang, polisi menangkap dua tersangka, yakni OS (34) dan US (25). Kasus ini bermula saat kedua tersangka menawarkan kepada korban IG (34) pada April 2023 untuk bekerja pekerja migran di Malaysia secara ilegal. Kepada IG, pelaku menjanjikan upah sebesar Rp 10 juta per bulan dan dikontrak selama dua tahun. Namun, setelah bekerja, korban tidak menerima gaji yang dijanjikan. Bahkan korban kini tidak bisa pulang ke Indonesia karena tak memiliki biaya. “OS yang berperan sebagai sponsor dan US sebagai jasa pengantar para korban. Modus pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari korban. Barang bukti yang diamankan adalah paspor dan data diri korban,” ungkap Didik.

Baca Juga: Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan

Dijelaskan Didik, dari hasil pengungkapan tersebut modus yang digunakan oleh pelaku adalah menjanjikan kepada korban bisa mempekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. “Dengan penghasilan yang besar serta akan bertanggung jawab atas keselamatan korban selama bekerja, akan tetapi hal tersebut tidaklah benar, dimana para korban yang telah diberangkatkan tidak mendapatkan upah sebagaimana yang telah dijanjikan,” jelasnya.

Didik mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya atas janji manis yang diberikan para calo yang mengaku bisa mempekerjakan sebagai buruh migran ke negara kawasan timur Tengah. “Sampai dengan saat ini pemerintah telah mengehentikan dan melakukan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah sebagaimana yang tercantum dalam Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015,” jelas Didik.

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Minggu, 13 Sep 2026 19:31 WIB
Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai

Minggu, 13 Sep 2026 19:10 WIB
POTO BERSAMA : Gubernur Banten poto bersama dengan anak SMK di Pandeglang. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan evaluasi terhadap penjurusan mata pelajaran di SMK agar sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan

Minggu, 13 Sep 2026 19:05 WIB

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Jo 86 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” tandas Didik. (dm)

Tags: perdagangan orangpolda bantentppo
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PEMBANGUNAN JALAN -- Ruas Jalan Mancak-Cikedung, merupakan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPUPR. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPUPR Kabupaten Serang Bangun Ruas Jalan Cikedung

Minggu, 13 Sep 2026 18:58 WIB
Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai
Banten Region

Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Minggu, 13 Sep 2026 18:22 WIB
Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK
Banten Region

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Minggu, 13 Sep 2026 18:14 WIB
BERI BANTUAN -- Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang, turut mendampingi Pemerintah Desa Kadumadang untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Pandeglang Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 13 Sep 2026 17:33 WIB
Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut
Banten Region

Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut

Minggu, 13 Sep 2026 17:23 WIB
MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Ponpes Al-Kalam, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Doa Bersama bagi Jurnalis yang Hilang di GAK pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 13 Sep 2026 15:25 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

LOKAKARYA MINI - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, dalam meningkatkan pelayanan serta derajat kesehatan masyarakat, UPT Puskesmas Bojong melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Tahun 2026. (ISTIMEWA)

UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat

Kamis, 10 Sep 2026 21:35 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
DIKELUHKAN -- ETLE terpasang di Jalan Soekarno-Hatta atau yang di kenal Jalan Bypass, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Tak Pernah ada Edukasi, ETLE di Jalan Bypass Lebak Dikeluhkan Masyarakat

Rabu, 9 Sep 2026 19:22 WIB
Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Iwan Firmansyah Pimpin Kwarcab Pramuka Kabupaten Tangerang

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.