Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

67 Bacaleg Bekas Napi Diumumkan KPU

Demi Penuhi Desakan Publik

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 30 Agu 2023 11:41 WIB
Rubrik Nasional
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan nama-nama mantan narapidana yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR dan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik mengatakan, rekapitulasi daftar nama eks narapidana merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditu­runkan secara teknis dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023. Khususnya, pasal 11 dan 12 tentang Bacaleg eks narapidana.

“Kami menyampaikan data tersebut untuk pemenuhan informasi kepada masyarakat dalam memilih wakil rakyat dalam Pemilu 2024,” ujar Idham dalam keterangannya, kemarin.

Idham menegaskan, sejatinya data Bacaleg mantan narapidana sudah masuk da­lam Daftar Caleg Sementara (DCS). Dia menyakini masyarakat di daerah pemili­han (dapil) para eks narapidana itu sudah mengidentifikasi dengan sendirinya.

“Khususnya, mereka (bacaleg) dengan ancaman 5 tahun (penjara) atau lebih,” ujarnya.

Totalnya, sebanyak 67 eks terpidana atas berbagai jenis kasus, termasuk perkara korupsi. Rinciannya, sebanyak 52 Bacaleg DPR dan 15 bakal calon anggota DPD.

Baca Juga: Ada Gugatan PHPU, KPU Kota Tangerang Belum Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita menegaskan, baca­leg yang punya rekam jejak buruk sudah seharusnya tidak mendapatkan tempat. Masyarakat, kata dia, berhak memberikan sanksi sosial.

“Apalagi, terhadap mereka yang akan menjabat di jabatan publik, dan akan memberikan pengaruh signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (harus dikasih sanksi sosial),” imbuhnya.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Menurut Mita, jika Bacaleg eks narapidana nanti ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) dan sah menjadi caleg, potensial bakal mengkhianati rakyat. Yaitu, dengan mempengaruhi pemilih dengan politik uang. “Pada posisi ini, parpol gagal melakukan pendidikan politik tersebut,” tegasnya.

Mita mendorong masyarakat untuk tidak mempertimbangkan memilih para Bacaleg eks terpidana sebagai anggota legislatif. Publik, tegas dia, harus mem­perkuat sanksi sosial yang perlu diberikan kepada Caleg tersebut.

“Meskipun secara sanksi hukum calon tersebut telah selesai menjalani huku­man,” sarannya.

Selain itu, Mita mengingatkan publik untuk memahami bahaya politik uang da­lam pelaksanaan pemilu. “Jangan sampai rekam jejak buruk calon tersebut dapat ditutupi dengan rayuan sesaat berupa politik uang dalam memenangkan calon terebut,” tandas Mita.

Baca Juga: Sah, Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wakil Presiden Periode 2024-2029

Sebagai informasi, KPU mengumumkan 67 bacaleg mantan terpidana. Rinciannya, 52 bacaleg DPR dan 15 bakal calon anggota DPD. Mereka ada di hampir semua partai politik (Parpol) pe­serta Pemilu 2024, kecuali Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Yaitu, Susno Duadji di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan II, Huzrin Hood Dapil Kepulauan Riau, Ali Maskur Masduqi Dapil Jawa Tengah VIII, Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, Abdul Halim Dapil Bali dan Yansen Akun Effendy Dapil Kalimantan Barat II.

Dari Partai Gerindra ada Syaifur Rahman Dapil Jawa Timur IV dan Amry Dapil Sulawesi Selatan II.

Dari PDIP ada Asep Ajidin Dapil Sumatera Barat II, Mochtar Mohamad Dapil Jawa Barat V, Rokhmin Dahuri, bacaleg PDIP Dapil Jawa Barat VIII dan M Al Amin N Nasution Dapil Jawa Tengah VII. (rm)

Tags: bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)Komisi Pemilihan Umum (KPU)mengumumkan nama-nama mantan narapidana yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRpemilu 2024
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
APKASI Otonomi Expo 2026 Resmi Ditutup di Tangerang, Ini Pesan Penting Wabup Intan

APKASI Otonomi Expo 2026 Resmi Ditutup di Tangerang, Ini Pesan Penting Wabup Intan

Minggu, 30 Agu 2026 22:12 WIB
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Tangsel, Diduga Akibat Asam Lambung

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Tangsel, Diduga Akibat Asam Lambung

Selasa, 1 Sep 2026 08:54 WIB

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Minggu, 30 Agu 2026 17:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.