Jumat, 30 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Muhadjir Soroti Aturan Kampanye Politik di Lembaga Pendidikan

Redaktur Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 30 Agu 2023 12:04 WIB
Rubrik Nasional
Muhadjir Soroti Aturan Kampanye Politik di Lembaga Pendidikan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye.

Dia menyatakan, tidak apa-apa jika kampanye dilakukan di kampus. Sebab menurutnya, kampus sebagai lembaga akademik, mampu membuka ruang diskusi yang sehat dan terbuka.

Dalam kaitannya dengan berbagai program dan gagasan dari masing-masing calon untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Saya kira 100 persen dari mereka (mahasiswa) sudah memiliki hak pilih. Selama kampus dapat menjaga kondusivitasnya, saya kira itu memungkinkan,” ujar Muhadjir saat menjadi narasumber pada segmen “Apa Kabar Indonesia Malam” dengan topik “Ketika Kampus dan Sekolah Jadi Ajang Kampanye” yang disiarkan secara langsung melalui kanal televisi TVOne, seperti keterangan yang diterima, Selasa (29/8).

Berbeda dengan kampus, Muhadjir menegaskan penyelenggaraan kampanye di sekolah dirasa akan menimbulkan permasalahan yang lebih rumit mengingat kesiapan para siswa dan sekolah dalam penyelenggaraan kampanye.

Pengelolaan sekolah yang menjadi wewenang konkuren dari pemerintah daerah pun turut menjadi salah satu alasannya.

Baca Juga: Kunjungi Cilegon, Muhadjir Minta Pemudik Gunakan Rest Untuk Hal Mendesak Saja

“Ini akan rumit, kita tahu masing-masing kepala daerah memiliki corak warna bendera masing-masing, bisa dibayangkan akan serumit apa nanti pengaturan beserta pencegahan yang harus dilakukan. Belum lagi sekolah Madrasah dan Aliyah yang menjadi wewenang Kementerian Agama,” tuturnya.

Apalagi, diingatkan Muhadjir, para siswa di level sekolah telah mengalami learning loss selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.

BeritaTerbaru

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 30 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 30 Okt 2026 07:00 WIB
BGN Ungkap Jual Beli Titik Dapur MBG Hingga Rekening Virtual Ganda

BGN Ungkap Jual Beli Titik Dapur MBG Hingga Rekening Virtual Ganda

Kamis, 29 Okt 2026 16:12 WIB
4 Korporasi Asing Ditetapkan Sebagai Tersangka Karhutla

4 Korporasi Asing Ditetapkan Sebagai Tersangka Karhutla

Kamis, 29 Okt 2026 16:07 WIB
BPJS Kesehatan Salurkan Rp5,1 Triliun Dana Bantuan JKN

BPJS Kesehatan Salurkan Rp5,1 Triliun Dana Bantuan JKN

Kamis, 29 Okt 2026 09:52 WIB

Berdasarkan data Kemendikbudristek, dalam kurun waktu dua tahun saat pandemi, para siswa telah mengalami kehilangan momentum dalam belajar serta tidak mendapatkan pembelajaran yang utuh dari sekolah.

Menurutnya, pemulihan sekolah dalam mengejar ketertinggalan selama dua tahun masa pandemi lebih penting untuk dilakukan demi memperbaiki kualitas pendidikan dan pembelajaran sekolah yang lebih baik.

“Ini ongkos yang mahal jika kita kemudian harus menjadikan sekolah sebagai ajang kampanye politik. Biarlah guru-guru bekerja memulihkan keadaan untuk mengantar siswa-siswanya belajar sesuai dengan tujuan dari pendidikan itu sendiri,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Keputusan MK yang merevisi materi Pasal 280 ayat (1) huruf h UU tentang Pemilu menjadi polemik baru di tengah arus perbincangan Pemilu 2024.

Baca Juga: BGN Ungkap Jual Beli Titik Dapur MBG Hingga Rekening Virtual Ganda

Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 memperbolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai salah satu tempat untuk berkampanye.

Hal itu kemudian membuat tenaga pendidik resah, yang salah satunya disuarakan Forum Serikat Guru Indonesia, beberapa waktu yang lalu.

Narasumber dalam agenda itu di antaranya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, serta Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti. (rm)

Tags: Kampanye Politik di Lembaga PendidikanMenko PMK Muhadjir Effendy
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TBC Renggut 126 Ribu Nyawa di Indonesia
Nasional

TBC Renggut 126 Ribu Nyawa di Indonesia

Kamis, 29 Okt 2026 06:37 WIB
Nyaris Tembus Rp 18.200 per Dolar AS, Rupiah Cetak Rekor Terlemah
Bisnis

Nyaris Tembus Rp 18.200 per Dolar AS, Rupiah Cetak Rekor Terlemah

Kamis, 29 Okt 2026 06:33 WIB
Luhut Usulkan Redefinisi Kerugian Negara, Yusril Ungkap Alasannya
Nasional

Luhut Usulkan Redefinisi Kerugian Negara, Yusril Ungkap Alasannya

Kamis, 29 Okt 2026 06:03 WIB
Marinus Gea Dorong UU tentang Kecerdasan Buatan
Kota Tangerang

Marinus Gea Dorong UU tentang Kecerdasan Buatan

Rabu, 28 Okt 2026 19:04 WIB
Anggota Komisi XII DPR Fraksi Golkar Dukung Prioritas Gas untuk Industri dan Hilirisasi
Nasional

Anggota Komisi XII DPR Fraksi Golkar Dukung Prioritas Gas untuk Industri dan Hilirisasi

Rabu, 28 Okt 2026 09:41 WIB
Legislator Fraksi PDIP Dorong Investasi Lebih Berdampak pada Lapangan Kerja
Nasional

Legislator Fraksi PDIP Dorong Investasi Lebih Berdampak pada Lapangan Kerja

Rabu, 28 Okt 2026 09:36 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Razia Miras di Belakang Kantor Camat Cibodas Bocor, Siapa Bermain?

Razia Miras di Belakang Kantor Kecamatan Cibodas Bocor, Siapa Bermain?

Kamis, 29 Okt 2026 18:44 WIB
Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Minggu, 25 Okt 2026 07:00 WIB
Hakim: Buktikan Asal Emas 74 Kg

Hakim: Buktikan Asal Emas 74 Kg

Senin, 26 Okt 2026 18:09 WIB
Lionel Messi Jadi Pemain Cadangan, Inter Miami Tumbang

Lionel Messi Jadi Pemain Cadangan, Inter Miami Tumbang

Minggu, 25 Okt 2026 08:44 WIB
10 Bulan Kekeringan, Warga Desa Bakung Kronjo Kesulitan Air Bersih

10 Bulan Kekeringan, Warga Desa Bakung Kronjo Kesulitan Air Bersih

Senin, 26 Okt 2026 19:51 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.