Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Dituding Tak Bayar Sewa, Pemilik Yayasan Universitas Utpadaka Swastika Disomasi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 5 Sep 2023 18:59 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Dituding Tak Bayar Sewa, Pemilik Yayasan Universitas Utpadaka Swastika Disomasi

SURAT SOMASI: Agustinus Nahak (kedua dari kiri) dari Sunan Kalijaga and Partners memberikan surat somasi kepada Pemilik Yayasan Universitas Utpadaka Swastika, Senin (4/9). (HAFIZ/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemilik Yayasan Universitas Utpadaka Swastika yang dahulunya bernama Lepisi disomasi karena tidak membayar uang sewa selama 20 bulan. Yayasan yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Karawaci, Kota Tangerang itu diduga telah merugikan pihak pelapor hingga 1,6 miliar rupiah.

Somasi itu dilayangkan Anton Martus melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan rekan, Senin (4/9). Anton adalah pemilik lahan bangunan 50 persen di Universitas Utpadaka Swastika. Dia mengaku tak menerima uang sewa dari pemilik yayasan selama periode Januari 2022 hingga saat ini.

Perwakilan kantor Sunan Kalijaga and partners, Agustinus Nahak mengatakan somasi itu ditujukan kepada Puri Swastika selaku pemilik yayasan Universitas Utpadaka Swastika. Selain memberi peringatan itu, pihak Anton juga sudah melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri No: STTL/336/ VIII/2023/BARESKRIM dan ke Polda Metro Jaya No : STTLP/B/6288/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus yang dilaporkan terkait penipuan dan penggelapan.

Agustinus menjelaskan isi somasi tersebut. Yang pertama bahwa kliennya yang bernama Anton Martus Cendana adalah pemilik sah 50 persen lahan bangunan dengan luas kurang lebih 6.147 m2 yang terletak di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang.

“Kemudian yang kedua, adapun bangunan yang berdiri di atas lahan milik klien kami pak Anton, dipergunakan Universitas Utpadaka Swastika atau dahulu Lepisi,”ungkapnya di Universitas Utpadaka Swastika, Senin (4/9).

Selain itu, bahwa sejak 2022, kliennya sudah tidak lagi menerima uang sewa atas bangunan tersebut yang digunakan Yayasan Universitas Utpadaka Swastika.

BeritaTerbaru

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB
Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 19:40 WIB
Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB

“Kami menduga perbuatan pelaku yang menggunakan bangunan tersebut tanpa seizin dari klien kami selaku pemilik sah 50 persen adalah perbuatan melawan hukum yang melibatkan kerugian materil dan imateril bagi klien kami,”ucapnya.

Pihaknya pun meminta kepada pelaku untuk melaksanakan kewajiban membayar uang sewa yang belum dilakukan pada periode bulan Januari 2022 sampai sekarang.

“Jadi kami meminta yayasan segera mengosongkan bangunan tersebut serta aktifitas-aktifitas lainnya. Apabila dalam waktu 7×24 jam setelah diterimanya somasi ini, saudara tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka dengan terpaksa klien kami akan menempuh jalur hukum baik secara perdata maupun pidana,”tegasnya.

“Dan juga kalau tidak memenuhi permintaan kami, akan kami pasang plang, bahwa setiap orang yang masuk lahan ini harus izin dari kami,”jelasnya.

Pihak Universitas Utpadaka Swastika saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapannya. Bahkan, pihak yang dikonfirmasipun menyembunyikan nama serta jabatannya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut.

“Saat ini sedang berproses laporannya,”ucapnya. (mg5)

Tags: kuasa hukumsomasiYayasan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 19:12 WIB
BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik
Bisnis

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu
Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth
Kota Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten
Edukasi

Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Selasa, 12 Mei 2026 17:04 WIB
IMG_9927
Kota Tangerang

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260510_094545

Kontes Ikan Mas Koki EGC 2026 Perebutkan Hadiah Rp250 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:48 WIB
Bupati Lebak Cek Kesiapan Lahan, Huntap Lebakgedong Mulai Juni 2026

Bupati Lebak Cek Kesiapan Lahan, Huntap Lebakgedong Mulai Juni 2026

Rabu, 6 Mei 2026 19:32 WIB
MAYDAY 2026 – WALIKOT- WAKIL WALIKOTA1

Hari Buruh 2026 Berlangsung Meriah, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan

Sabtu, 9 Mei 2026 15:02 WIB
PENERTIBANS

Ratusan Bangunan Liar di Jalan Raya Puri Jaya Dibongkar, Tak Ada Perlawanan

Kamis, 7 Mei 2026 12:09 WIB
UPTD PPA Tangsel Fokus Pulihkan Psikis Korban Pencabulan di Pondok Cabe

Penanganan Korban Pencabulan di Pondok Cabe Tangsel Tunggu Rujukan Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 12:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.