SATELITNEWS.COM LEBAK–Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Kementerian PUPR melakukan pengisian awal waduk (impounding) pada Bendungan Karian yang terletak di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (29/9/2023). Bendungan yang memiliki kapasitas tampungan sebesar 314,7 juta meter kubik dan luas daerah genangan waduk sebesar 2.143,6 hektare, artinya mulai segera dioperasikan.
Pengisian awal Waduk Bendungan Karian ditandai dengan penutupan pintu pengelak/inlet sebagai langkah awal mulai digenanginya Bendungan Karian untuk menjadi waduk.
Pengisian awal itu secara simbolis dilakukan oleh Kasubdit Wilayah II Bendungan Diektorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Medya Ramadhan, Kepala BBWSC3, dan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
“Bendungan Karian merupakan salah satu dari 65 bendungan yang dibangun Kementerian PUPR dalam mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan ketahanan pangan dan air nasional,” kata Kasubdit Wilayah II Bendungan Diektorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Medya Ramadhan.
Pembangunan Bendungan Karian merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah diinisiasi sejak tahun 1985 melalui Studi Kelayakan Pembangunan Bendungan Karian oleh JICA, kemudian dilakukan review design pada tahun 2015 dan mulai dilaksanakan pekerjaan konstruksinya pada Oktober 2015.
“Bendungan ini memiliki kapasitas tampungan sebesar 314,7 juta meter kubik dan luas daerah genangan waduk sebesar 2.143,6 hektare, Bendungan Karian menjadi bendungan dengan kapasitas tampungan terbesar ketiga se-Indonesia setelah Bendungan Jatiluhur dan Bendungan Jatigede,” Medya mengungkapkan.
Dengan potensi sumber daya air yang begitu besar, Bendungan Karian, Medya mengungkapkan menjadi bendungan multi manfaat, diantaranya sebagai penyediaan air baku sebesar 9,1 meter kubik/detik dengan daerah layanan Kota Rangkasbitung, Maja, Tigaraksa, Parung Panjang, Serpong, dan DKI Jakarta melalui Karian-Serpong Conveyance System (KSCS) (melalui intake site Ciuyah), memberi suplesi ke daerah irigasi Ciujung seluas 22.000 haktare.
“Bendungan Karian ini juga dapat mengurangi potensi banjir sebesar 657.50 meter kubik/detik untuk daerah hilir, potensi Pariwisata Air dan Wisata Agro Ekonomi di Kabupaten Lebak, serta Potensi Pembangkit Energi Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) sebesar 1,8 Megawatt,” ucapnya.
Kepala BBWSC3, I Ketut Jayada menerangkan, pembangunan Bandungan Karian membebaskan lahan seluas 2.226,44 hektare. Terhitung sejak tahun 2021 hingga 2023, BBWSC3 telah merelokasi 38 bangunan fasilitas umum, dengan rencana tambahan untuk relokasi 7 bangunan fasilitas umum lain nya pada tahun 2024.
“Setelah pelaksanaan seremonial pengisian awal waduk ini proses pembangunan Bendungan Karian yang menyisakan pekerjaan Landscape dan Terowongan Ciuyah akan terus dioptimalkan, sehingga segala rencana pemanfaatan Bendungan Karian dapat segera dirasakan oleh masyarakat Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Lebak,” katanya.
Dibutuhkan waktu sekitar delapan bulan agar proses pengisian air di Bendungan Karian terisi penuh. Artinya, pemanfaatan Bendungan Karian baru bisa dioptimalkan sekitar bulan Mei 2024.
“Harapannya adalah Bendungan Karian tidak hanya menjadi ikon baru bagi Kabupaten Lebak, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan perkembangan wilayah ini,” ujar Ketut.
Sementara Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengungkapkan, pembangunan bendungan ini sebuah kemajuan bagi infrastruktur di Lebak. Selain sebagai sarana pengendali banjir dan manfaat lingkungan lainnya, Bendungan Karian dapat menjadi klaster baru bagi industri pariwisata di Lebak.
“Termasuk akan menyuplai kebutuhan air baku bagi masyarakat, perkantoran, dan industri,” kata Iti. Lebih jauh bupati menerangkan, kehadiran Bendungan Karian diharapkan dapat didorong pemanfaatannya sehingga bisa memberi nilai tambah bagi masyarakat.
“Karena berdirinya Bendungan Karian akan menjadi daya ungkit peningkatan ekonomi, tidak cuma bagi masyarakat namun juga bagi Pemerintah Daerah,” ujarnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post