SATELITNEWS, TANGERANG – Ketua BPD Kemiri Kecamatan Kemiri tak mau menandatangani surat pengesahan pelantikan Kades Kemiri terpilih yakni Suhud. Alhasil, Kades tersebut hingga saat ini tak kung dilantik. Bahkan, perselisihan terus memanas hingga dua kandidat, Jamal dan Suhud saling lapor ke Timwas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohimat mengatakan, bahwa persalahan di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, sampai saat ini masih belum selesai. Maka dari itu, pelantikan terhadap kepala desa terpilih belum bisa dilakukan.
Menurut Yayat, hal itu dikarenakan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kemiri, Kecamatan Kemiri, belum menandatangani surat pengesahan pelantikan kepala desa.
“Pilkades Kemiri masih belum beres, karena Ketua BPD belum menandatangani surat pengesahan pelantikan Kepala Desa yang ditujukan kepada Pj Bupati Tangerang melalui Camat Kemiri,” kata Yayat Rohimat kepada Satelit News, Rabu (11/10).
Yayat menjelaskan, setelah Pilkades yang diselenggarakan pada 24 September lalu, semua panitia Pilkades di Desa Kemiri telah melakukan rapat pleno. Hasilnya dimenangkan oleh Suhud dengan perolehan suara 3.850 suara, sementara pesaingnya yaitu Jamal, hanya mampu meraih 3.270 suara.
Namun saat dilaporkan oleh panitia kepada Ketua BPD Kemiri, laporan dari panitia tidak diterima. Kemudian panitia Kecamatan Kemiri memfasilitasi untuk dilakukannya mediasi pada tgl 26 September 2023 lalu.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Tetapi, kata Yayat Ketua BPD Kemiri tidak hadir. Kemudian pihak yang kalah, yaitu Jamal, tiba-tiba mengirim surat aduan ke tim pengawas (Timwas). Sementara dari dari calon Kades yang unggul, yaitu Suhud juga melayangkan surat keberatan kepada Timwas, karena BPD tidak mau menandatangani surat pengesahan dan pelantikan kepala desa terpilih.
“Pihak nomor 1 yaitu Jamal melaporkan panitia Pilkades. Sementara pihak nomor 2 yaitu Suhud melaporkan BPD. Proses tindak lanjutnya dilaksanakan Timwas,” tukasnya.
Kata Yayat, maka untuk sementara waktu Pemerintahan Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri dipimpin oleh seorang Pjs. Sampai perkaranya selesai. “Sementara oleh Pjs,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pelaksanaan demokrasi pemilihan kepala desa yang digelar pada 24 September 2023 lalu resmi dilantik Pj Bupati Tangerang di GSG Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Jumat (6/10) lalu. (alfian/aditya)





















