SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, belum bisa menggunakan dana Tidak Terduga (TT), meskipun sudah ditetapkan Siaga Darurat Bencana Kekeringan.
Hal itu karena, hingga saat ini pembahasan dan penyusunan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) peruntukan dana tersebut belum selesai dibahas.
Selain itu, pendistribusian bantuan air bersih oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut terhenti sejak satu minggu lalu, karena tidak ada anggaran.
Kepala Bidang (Kabid) Logistik BPBDPK Kabupaten Pandeglang Lilis Sulistiyati, membenarkan dana TT untuk mengatasi persoalan kekeringan belum bisa digunakan, karena masih dalam pembahasan dan penyusunan RAB oleh instansinya.
“Belum bisa digunakan, karena masih dalam pembahasan,” kata Lilis, Kamis (12/10/2023).
Lilis mengatakan, alokasi dana TT yang ada pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2023, lebih dari Rp1 Miliar.
Baca Juga: Pemkab Serang Akan Gunakan Dana BTT Untuk Beli Tinta KTP Elektronik
Akan tetapi, dana tersebut belum sepenuhnya bisa digunakan untuk penanganan bencana kekeringan. “Menyesuaikan dengan RAB yang dibuat. Bisa saja kurang dari Rp1 Miliar,” tandasnya.
Lilis juga menerangkan, hingga saat ini ada sebanyak 99 Desa di 26 Kecamatan, yang mengalami krisis air bersih atau kekeringan.
Dari semua wilayah itu, 21.793 Kepala Keluarga (KK) atau 27.036 jiwa, terkena dampak dan kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.
“Ada 10 Desa, yang belum bisa kita salurkan air bersih. Kalau sampai hari ini, air bersih yang didistribusikan sudah 1.027.500 liter,” klaimnya.
Kepala Pelaksana BPBDPK Kabupaten Pandeglang Atang Suhana mengatakan, dana tersebut bisa digunakan apabila RAB sudah selesai dibuat.
Oleh karena itu, pihaknya akan mempercepat proses penyelesaian RAB. “Bisa kita gunakan dananya, setelah RAB selesai. Nanti ketahuan, berapa besaran anggaran tidak terduga yang digunakan untuk penanganan kekeringan,” ungkap Atang.
Baca Juga: Dana TT Dipakai PSU, Pemkab Serang Minta Bantuan Penanganan Pasca Bencana ke BNPB
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M. Habibi Arafat, menyayangkan belum diselesaikannya penyusunan RAB tersebut.
Padahal, kata dia, banyak warga Pandeglang yang membutuhkan bantuan akibat terkena dampak kemarau panjang dan kekeringan.
“Harus segera diselesaikan, agar anggaran yang ada bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan pasokan air bersih. Jangan di lama-lama prosesnya. Kalau bisa, beberapa hari ini sudah bisa digunakan dananya, jangan menambah kesulitan masyarakat,” imbuhnya. (mg4)
























