Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Pemda Didorong Percepat Penyusunan Produk Hukum Bagi Kaum Difabel

Oleh Made Nusantara
Kamis, 19 Okt 2023 18:14 WIB
Rubrik Nasional
Pemda Didorong Percepat Penyusunan Produk Hukum Bagi Difabel

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalu, Ditjen Otda mendorong pemda membuat aturan atau produk hukum untuk pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas.

“Dengan dibukanya ruang koordinasi ini, diharapkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dapat menjawab permasalahan yang ada dan memenuhi kebutuhan penyandang disabiltas sesuai koridor-koridor ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Plh Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sukoco di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Sukoco mengatakan, negara menjamin hak asasi manusia (HAM) warganya sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28A sampai dengan 28J UUD NRI Tahun 1945. Salah satu bagian dari warga negara adalah penyandang disabilitas atau difabel yang mempunyai hak asasi dan kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi Convention On The Rights Of Person With Disabilities (CPRD) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 /2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disablitas.

Menurutnya, ratifikasi CPRD menunjukkan adanya komitmen Pemerintah Indonesia untuk melindungi, memajukan, dan memenuhihak penyandang disabilitas yang pada akhirnya diharapkan akan mampu mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan.

Sukoco menegaskan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mempunyai peraturan turunan yang terdiri enam peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

“Bentuk komitmen tersebut, perlu didorong bersama-sama oleh para stakeholder terkait. Mengingat pada praktiknya, saat ini difabel masih hidup dalam kondisi rentan karena adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan haknya sebagai warga negara,” kata Sukoco. “Salah satu aspek yang dapat disoroti terkait pemenuhan hak difabel dalam memperoleh pekerjaan,” imbuhnya.

Survei BPS mengungkap bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapaisekitar 22,5 juta orang pada 2022. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 16,5 juta. Penelitian yang sama menunjukan hanya 7,6 juta dari 17 juta difabel usia produktif yang bekerja. Data tersebut menunjukan hanya 44 persen difabel yang memperoleh pekerjaan.

“Secara tegas dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, bahwa pemerintah pusat, pemda, BUMN, dan BUMD wajib memperkejakan paling sedikit 2 persen difabel dari jumlah pegawai atau pekerja. Sedangkan untuk perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen,” tegas Sukoco.

Ia menegaskan, permasalahan dalam pemenuhan hak difabel perlu menjadi perhatian semua pihak. Dalam hal ini Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas beserta peraturan pelaksaannya juga telah memberikan kewenangan secara atributif kepada pemda untuk membuat kebijakan yang dapat melindungi dan memenuhi hak-hak difabel.

“Perlu percepatan dan langkah langkah oleh pemda dalam menyikapi hal tersebut, mengingat dari hasil inventaris yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, baru 123 produk hukum daerah yang mengatur mengenai difabel,” katanya.

Peserta rapat koordinasi terdiri dari unsur DPRD yang meliputi Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Maluku, Papua Barat, dan Kabupaten Sukoharjo. Dari unsur pemda yang terdiri dari Kepala Biro Hukum dan Kepala Dinas Sosial, meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Maluku, Papua Barat, Kabupaten Sukoharjo. (jpg)

 

Tags: Ditjen Otda KemendagrikemendagriProduk Hukum Bagi Kaum Difabel
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Minggu, 10 Mei 2026 17:49 WIB
IMG_9927

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Selasa, 12 Mei 2026 12:50 WIB
IMG-20260509-WA0049

Bocah 5 Tahun di Lebak Hilang, Diduga Terseret Sungai Cisimeut

Sabtu, 9 Mei 2026 14:01 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
IMG_20260513_164935

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.