SATELITNEWS.ID, SERANG—Gubernur Banten Wahidin Halim menyayangkan berbagai pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya. WH mengaku berbagai pelanggaran yang terjadi pascalebaran menyumbang kenaikan kasus positif Covid-19 di Banten.
Wahidin menyatakan sebelum lebaran, data yang terkonfirmasi positif Covid di Banten sudah sangat landai. Hanya ada 2 sampai 4 orang yang tercatat positif Covid-19 setiap harinya.
Namun, kata WH, semenjak Lebaran dan masa transisi PSBB angkanya justru kembali naik. Hal itu disebabkan mulai banyaknya pelanggaran. Menurut Wahidin, jumlah kasus positif naik sampai 14 orang bahkan hingga 22 orang setiap harinya. Hingga Rabu (10/6), jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 972 orang. Sebanyak 408 orang masih dalam perawatan sementara pasien yang sembuh 489 orang dan meninggal dunia 75 orang.
“Beberapa daerah di Banten yang tadinya zona hijau, kini sudah menjadi zona kuning,”ujar Wahidin, setelah Rapat Koordinasi dalam rangka Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Pembahasan Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19, Selasa (9/6) lalu.
Wahidin mencontohkan pelanggaran protokol kesehatan di Stasiun KA Rangkasbitung, Senin (8/6) lalu. Para penumpang berdesak-desakan, berkerumun, bersentuhan serta tidak menjaga jarak sama sekali.
“Pada waktu PSBB kita kan telah sepakat untuk memperketat transportasi Kereta Api dengan pola dan pendekatan protokol kesehatan yang ketat,”kata Wahidin Halim.
Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu mengaku, selama ini pihaknya sudah menjaga area zona merah dan kuning di wilayah Banten. Termasuk juga mengawasi wilayah Tangerang Raya yang bersinggungan langsung dengan DKI Jakarta.
Tapi, dibukanya masa transisi PSBB justru meningkatkan aktivitas warga Tangerang yang bekerja di Jakarta. Sehingga, memperbesar kans terinfeksi Covid-19. Di sisi lain, sejumlah mal di Tangerang juga sudah mulai beroperasi karena kepentingan ekonomi.
“Persoalannya sekarang adalah mau menyelesaikan Covid-19 atau mau mengedepankan persoalan ekonomi. Hal ini tidak bisa diparalelkan baik antara urusan ekonomi dan penyelesaian pandemi seperti misalnya mal boleh dibuka, sudah jelas orientasi mall kan selalu ingin banyak pengunjung sementara konsep sisi protokol kesehatannya perlu ditegakkan agar kita dapat memutus mata rantai penularan,”ujar Wahidin Halim.
Demikian juga soal tempat peribadatan. Menurut Wahidin, kapasitas beberapa masjid di terbatas sementara jamaahnya banyak. Walaupun sudah diberikan tanda tapi tetap saja jamaahnya bergerombol masuk sehingga jadi over kapasitas.
Wahidin menyatakan saat ini sudah waktunya pemerintah lebih tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Termasuk memberikan penekanan kepada pengusaha atau perusahaan untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan di tempat kerjanya.
“Sudah banyak contoh di negara lain yang terjadi. Kalau kita tidak konsisten dan tidak saling melindungi, apalagi sebatas karena alasan ekonomi dan kita tidak indahkan rambu-rambu protokol kesehatan soal pandemi. Saya tidak tahu bagaimana ke depannya nanti,”pungkas WH.
Sementara ituPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada daerah yang menerapkan new normal agar tetap berhati-hati. Karena itu diperlukan data-data yang valid sebagai rujukannya, sehingga tidak gegabah dalam penerapannya.
“Tatatan baru tersebut harus dilakukan dengan hati-hati yang merujuk pada data-data dan fakta-fakta di lapangan,” ujar Jokowi di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (10/6).
Jokowi juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk membuka data-data terkait penularan virus Korona di daerah. Sehingga masyarakat bisa mengetahuinya secara pasti.
“Nantinya setiap hari diberikan peringatan kepada daerah-daerah yang kasusnya tertinggi atau kasusnya meninggkat atau angka kematiannya tertinggi,” katanya.
Lebih lanjut, Jokowi juga menuturkan, perlunya dibuka data-data mengenai penularan virus Korona di daerah ini supaya masyarakat tetap waspada. Sehingga data-data tersebut bisa menjadi rujukan untuk masyarakat.
“Sehingga semua daerah memiliki kewaspadaan yang sama dalam penanganan di lapangan,” ungkapnya.
Diketahui, data-data yang dimiliki pemerintah mengenai virus Korona saat ini sudah berdasarkan indikator dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam virus Korona atau Covid-19 ini. Sehingga semuanya dikelompokan lewat empat zona risiko.
Pertama zona hijau yakni tidak ada kasus virus Korona. Kemudian zona kuning adalah daerah yang risiko penularannya kecil. Selanjutnya adalah zona oranye dengan risiko sedang. Terakhir zona merah dengan risiko penularannya tinggi.
“Jadi indikator kita lepang berbasi scientific sesuai standar WHO untuk menganalisa data-data dari daerah,” pungkasnya. (sidik/jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post