SATELITNEWS.COM.COM, TANGERANG— Korban kasus percaloan pegawai di Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Nadia Nuke mendatangi kantor Polres Metro Tangerang Kota, Senin (30/10).
Warga Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara itu mendesak polisi segera menuntaskan penyelidikan perkara yang diduga melibatkan tiga oknum anggota Satpol PP tersebut.
Kuasa hukum korban Felli Wilyadi mengatakan pihaknya sudah lima kali mendatangi Polres Metro Tangerang Kota berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun hingga saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Agenda kami kami datang ke Polres, untuk melihat perkembangan terakhirnya seperti apa. Namun sampai saat ini belum ada kepastian terkait penetapan tersangka,”ungkapnya seusai mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, Senin (30/10).
Menurutnya, penetapan tersangka yang berlarut-larut itu lantaran pihak kepolisian masih membutuhkan saksi lainnya yang belum memberikan keterangan.
“Ada satu saksi yang belum dipanggil oleh Polres, katanya saksi itu sedang sakit,”ucapnya.
Pihaknya berharap, proses penetapan tersangka bisa berjalan cepat, objektif dan seadil-adilnya.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Nadia Nuke dijanjikan bisa menjadi pegawai Satpol PP dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 36 juta. Namun setelah berbulan-bulan uang diserahkan, Nadia tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Dia hanya memperoleh janji-janji semata. Kasus ini diduga melibatkan tiga pegawai Satpol PP Tangsel.
Inspektorat Kota Tangsel juga sedang melakukan pemeriksaan terkait perkara ini. Kasus ini menjadi atensi Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang secara tegas meminta agar perkara itu diusut tuntas. (mg5)
























