Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

6.333 APK di Kabupaten Serang Ditertibkan

Sepanjang Bulan Oktober 2023

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Sabtu, 4 Nov 2023 18:18 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
6.333 APK di Kabupaten Serang Ditertibkan
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 6.333 alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di wilayah Kabupaten Serang ditertibkan. APK dan BK ditertibkan karena dipasang melanggar beberapa aturan diantaranya pelanggaran terhadap PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, Peraturan Daerah mengenai ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3) lingkungan hidup, dan retribusi.

Penertiban dilakukan sepanjang bulan Oktober 2023 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Serang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang Abdul Holid mengatakan, bahwa APK dan BK ditertibkan, sebab sebelum masa kampanye dimulai, peserta Pemilu tidak diperbolehkan memasang alat peraga kampanye di tempat umum.

Lanjut Abdul Holid, hak peserta Pemilu yang diatur dalam PKPU tentang kampanye, adalah melaksanakan sosialisasi dengan memasang bendera dan nomor urut, serta pertemuan terbatas.

“Sebelum masuk tahapan kampanye pada 28 November 2023, peserta Pemilu tidak boleh pasang APK di tempat umum. Yang diperbolehkan menurut PKPU tentang kampanye adalah melakukan sosialisasi dengan pasang bendera, nomor urut partai dan pertemuan terbatas internal
partai,” ujarnya, Jumat (3/11).

Holid menuturkan, sebelum penertiban APK dilakukan, Bawaslu Kabupaten Serang telah menempuh serangkaian upaya pencegahan. Dimulai dengan dua kali menyampaikan surat imbauan kepada partai politik tingkat Kabupaten Serang. Surat pertama disampaikan pada tanggal 6 September 2023 mengimbau agar partai politik peserta Pemilu tahun 2024, mematuhi PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye.

Baca Juga: Polisi Dampingi Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan APK

Surat kedua disampaikan pada tanggal 23 September 2023 mengimbau, agar partai politik peserta Pemilu tahun 2024 agar menurunkan secara mandiri APK yang dipasang melanggar ketentuan.

Selain itu, pada tanggal 21 September 2023 Bawaslu Kabupaten Serang melaksanakan rapat koordinasi dengan mengundang partai politik dan Satpol PP Kabupaten Serang. Dalam pertemuan itu, disampaikan secara langsung ketentuan-ketentuan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh peserta Pemilu sebelum masa kampanye dimulai.

BeritaTerbaru

Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Disdikpora Pandeglang Perpanjang Kebijakan PJJ

Kamis, 10 Sep 2026 21:45 WIB
KUNJUNGAN -- Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra, mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 842/Badak Sakti (BS), Kampung Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/9/2026). (ISTIMEWA)

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 842 Badak Sakti

Kamis, 10 Sep 2026 21:40 WIB
LOKAKARYA MINI - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, dalam meningkatkan pelayanan serta derajat kesehatan masyarakat, UPT Puskesmas Bojong melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Tahun 2026. (ISTIMEWA)

UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat

Kamis, 10 Sep 2026 21:35 WIB
BERBINCANG -- Gubernur Banten Andra Soni, saat berbincang dengan warga, usai melakukan tasyakuran dan panen Singkong, di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Gubernur Andra Dorong Singkong Lebak jadi Komoditas Unggulan

Kamis, 10 Sep 2026 21:16 WIB

“Penertiban tidak sertamerta dilakukan tanpa upaya pencegahan dan koordinasi dengan peserta Pemilu, terutama partai politik. Bawaslu Kabupaten Serang sudah dua kali mengirimkan surat imbauan kepada partai politik, dan sudah koordinasi langsung dengan Parpol. Disampaikan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” jelasnya.

“Termasuk kami meminta secara patut, agar Parpol menurunkan secara mandiri APK/APS yang dipasang melanggar aturan. Kami dapat informasi beberapa APK diturunkan secara mandiri, sisanya ditertibkan Satpol PP didampingi oleh Bawaslu,” imbuhnya.

Holid mengungkapkan, bahwa penertiban APK akan terus dilakukan sampai dengan dimulainya masa kampanye. Penertiban akan dilakukan oleh Satpol PP melalui patroli rutin mingguan di seluruh wilayah Kabupaten Serang. Dalam proses penertibannya, Satpol PP akan didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Serang, Panwascam dan Pengawas Desa sesuai dengan wilayah penertiban.

Sebagai informasi, 6.333 APK dan BK yang ditertibkan rinciannya adalah 3.473 reklame (Billboard dan Baliho), 1.171 spanduk, 285 umbul-umbul, 160 pamflet, 719 poster, 182 sticker dan 340 APK lainnya. (sidik/aditya)

Baca Juga: Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan 100 APS di Jalan Protokol

Tags: APK di Kabupaten SerangKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang Abdul HolidPenertiban APK
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DOA BERSAMA -- Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Lebak, saat menggelar doa bersama di Sekretariat Pokja Wartawan dan Harian Elektronik Lebak, di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Wartawan Lebak Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 Sep 2026 21:11 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i menyampaikan keterangan mepada wartawan terkait perkembangan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pencarian Hari Ketiga Nihil, Kabasarnas: Belum Ada Tanda-tanda

Kamis, 10 Sep 2026 19:35 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
BERI KETERANGAN -- Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya di dampingi para pejabat saat akan menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Anggaran Belanja Snack Pemkab Lebak Rp3,1 Miliar Dipangkas

Kamis, 10 Sep 2026 17:34 WIB
Kegiatan CKG di wilayah Provinsi Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

CKG di Banten Diklaim Tembus 53,69 Persen, Hipertensi dan Diabet Mendominasi

Kamis, 10 Sep 2026 16:44 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan, yang dikabarkan hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Hari Ketiga, Pencarian Wartawan Hilang di Banten Diperluas Menjadi Enam Sektor

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.