SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, menyerahkan hibah tahap pertama ke KPU dan Bawaslu Provinsi Banten mencapai Rp321 Miliar, dengan rincian hibah untuk KPU sebesar Rp212 Miliar lebih dan Bawaslu Rp109 Miliar lebih, yang berasal dari APBD tahun anggaran 2023.
Meski diserahkan menjelang akhir tahun anggaran, namun hibah itu masih bisa tetap digunakan di tahun berikutnya, karena sifatnya multiyears dan baru akan dipertanggungjawabkan ketika perhelatan Pilkada serentak selesai.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, penyerahan hibah di tahap pertama ini paling sedikit 40 persen dari anggaran yang dialokasikan.
Namun dalam realitanya, kita alokasikan sebesar 42 persen, sehingga sisa kewajiban pembiayaan yang bersumber dari APBD Provinsi lebih kecil untuk tahun 2024 nanti.
“Ini merupakan persiapan kita, dalam menyongsong Pilkada serentak 2024, khususnya yang menjadi tanggung jawan Pemprov untuk pembiayaan Pilkada. Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Dana cadangan Pemilu,” kata Al Muktabar, seusai Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Banten, dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2024, di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (8/11/2023).
Kepada penerima Hibah, Al Muktabar meminta agar pembiayaan ini digunakan secara efektif, efesien dan transparan, terlebih itu sudah ada mekanisme dan SOP-nya. Sehingga penggunaan pembiayaan itu sudah jelas alokasikan.
Baca Juga: KPU Banten Akan Lakukan Evaluasi Menyeluruh PSU Pilkada Serang
“Namun bila diperlukan dalam penatausahaan, APIP kita bisa membantu. Termasuk dukungan melakukan kerjasama dengan APH, kita akan dukung itu,” pungkasnya.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengaku, penyerahan hibah ini dilakukan lebih awal oleh Pemprov Banten. Hal itu menunjukkan, jika secara dukungan pendanaan, Pemprov sudah sangat siap dan ini menjadi pemicu KPU untuk bekerja lebih maksimal lagi.
“Dana ini akan kita tampung dulu di rekening, karena aturan teknis penyerapannya kita masih menunggu dari pusat,” ucapnya.
Anggaran itu, lanjut ihsan, akan dialokasikan untuk mensukseskan berbagai tahapan penyelenggaraan Pemilu serta sosialisasi kepada masyarakat, sehingga nanti jumlah pemilih kita menjadi meningkat.
“Termasuk kualitas pemilih kita juga menjadi lebih baik,” ujarnya.
Hal yang sama, juga dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal. Menurut Ali, anggaran ini sifatnya multiyears, sehingga meskipun diserahkan menjelang akhir tahun 2023, di tahun depan juga masih bisa digunakan.
Baca Juga: KPU Banten Sebut PSU Bukan Pertama Kalinya dan Siap Digelar
“Nanti untuk pertanggungjawabannya dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada selesai,” ucapnya.
Sama dengan KPU, menurut Ali, Bawaslu juga penggunaan anggaran ini mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkada-nya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu.
“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan tim adhock yang sampai tingkat TPS yang jumlahnya lebih dari 33 ribu,” imbuhnya. (luthfi)

